Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Sejak dilaksanakannya reformasi pada 1998, Indonesia memasuki era baru yang ditandai oleh kebebasan pemerintahan yang lebih luas, termasuk pemilu langsung sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun, meskipun pemilu langsung menjadi simbol kemajuan, bangsa ini menghadapi dilema. Apakah demokrasi liberal benar-benar membawa kemajuan, atau justru menimbulkan risiko bagi persatuan dan kesejahteraan rakyat? Demokrasi liberal cenderung memperlebar kesenjangan, melemahkan ikatan sosial, dan menimbulkan ancaman disintegrasi kekuasaan. Sebaliknya, demokrasi Pancasila, dengan prinsip musyawarah dan hikmat kebijaksanaan, menawarkan jalan untuk membangkitkan bangsa.
Demokrasi Liberal: Ilusi Kesetaraan
Secara tampak, demokrasi liberal memberikan hak suara yang sama bagi setiap warga negara, sehingga terlihat adil. Namun, praktiknya menyimpan kontradiksi yang signifikan. Praktik uang dan populisme sering menentukan siapa yang berhasil menjadi pemimpin, bukan kapasitas dan integritas mereka. Kandidat dengan modal atau kemampuan memengaruhi opini publik seringkali lebih unggul daripada mereka yang benar-benar memiliki kualitas kepemimpinan. Sistem pemilu berbasis jumlah suara mengabaikan kualitas calon. Sehingga rakyat banyak yang memilih berdasarkan popularitas, bukan visi atau kemampuan jangka panjang.
Demokrasi Pancasila: Jalan Menuju Kepemimpinan Berkualitas
Pancasila menawarkan pendekatan berbeda. Demokrasi di Indonesia bukan hanya tentang pemilu, tetapi tentang musyawarah untuk mufakat proses pengambilan keputusan yang mempertimbangkan kepentingan seluruh rakyat. Melalui musyawarah yang melibatkan lembaga tertinggi negara, seperti MPR, calon pemimpin disaring untuk memastikan integritas, kapasitas, dan kualitas mereka sebelum diajukan kepada rakyat. Sistem ini menekankan kualitas kepemimpinan, bukan hanya jumlah suara.
Batu Biasa vs Batu Mulia: Analogi Pemimpin
Perbedaan antara kedua sistem ini dapat dianalogikan seperti memilih batu biasa versus batu mulia. Demokrasi liberal memberi rakyat kebebasan memilih “batu” apa saja tanpa memperhatikan kualitasnya, sehingga banyak rakyat memilih pemimpin populer yang belum tentu memiliki kapasitas memimpin. Sebaliknya, demokrasi Pancasila menyaring calon melalui musyawarah sehingga hanya “batu mulia” pemimpin berkualitas dan berintegritas yang diajukan kepada rakyat.
Mengembalikan Kedaulatan Rakyat yang Sejati
Dalam demokrasi liberal, kedaulatan rakyat sering terdistorsi oleh praktik uang, akses informasi yang tidak merata, dan fragmentasi sosial. Sementara itu, demokrasi Pancasila menjunjung kedaulatan rakyat yang sejati, di mana setiap keputusan mempertimbangkan kualitas, integritas, dan dampaknya bagi seluruh bangsa, bukan sekadar suara terbanyak.
Solusi untuk Menguatkan Demokrasi Pancasila
- Revitalisasi Musyawarah Tingkat Nasional: Menguatkan peran MPR dan lembaga terkait dalam menyeleksi calon pemimpin agar sesuai dengan prinsip integritas dan kapasitas.
- Pendidikan Politik Berbasis Pancasila: Mendorong masyarakat memahami nilai musyawarah, kolektivitas, dan tanggung jawab dalam memilih pemimpin.
- Regulasi Anti Praktik Uang dan Manipulasi Opini Publik: Meningkatkan pengawasan terhadap praktik kekuasaan yang merusak kualitas demokrasi.
- Transparansi dan Partisipasi Publik yang Seimbang: Memberikan informasi yang jelas dan adil kepada rakyat untuk menilai kualitas calon pemimpin, bukan sekadar popularitas.
Penguatan Lembaga Adat dan Sosial: Memanfaatkan struktur sosial dan budaya lokal untuk mendukung musyawarah mufakat di tingkat daerah.
Kebangkitan Bangsa melalui Demokrasi Pancasila
Demokrasi liberal mungkin berhasil di beberapa negara, namun Indonesia membutuhkan sistem yang sesuai dengan nilai kolektivitas, musyawarah, dan hikmat kebijaksanaan. Demokrasi Pancasila memastikan pemilihan pemimpin yang bijaksana, berkualitas, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dengan penerapan solusi tersebut, Indonesia dapat bangkit sebagai negara berdaulat, adil, dan makmur, meninggalkan jebakan demokrasi liberal yang menekankan suara terbanyak tanpa memperhatikan kualitas kepemimpinan.



