By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 19 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Menuju Perubahan Kelima UUD 1945 untuk Mengembalikan Kedaulatan Sejati di Tangan Rakyat
Pemerintah

Menuju Perubahan Kelima UUD 1945 untuk Mengembalikan Kedaulatan Sejati di Tangan Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: February 18, 2026 8:10 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

beritax.id – Delapan puluh tahun lebih Indonesia merdeka, kita sering mengulang satu kalimat sakral yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun pertanyaannya tak pernah benar-benar dijawab secara jujur, apakah kedaulatan itu masih utuh di tangan rakyat, atau sudah terfragmentasi di antara partai, elite, pemodal, dan mekanisme politik yang kian mahal?

Contents
Kedaulatan yang Terjebak dalam ProsedurMengembalikan Arah Filosofis NegaraKeberanian untuk Mengoreksi

Demokrasi memang berjalan. Pemilu digelar rutin. Lembaga negara lengkap. Namun demokrasi prosedural tidak otomatis identik dengan kedaulatan sejati. Ketika biaya kampanye partai politik melambung, ketika akses kekuasaan ditentukan oleh logistik dan bukan kapasitas, ketika arah kebijakan mudah dipengaruhi kekuatan ekonomi besar, maka yang tersisa hanyalah ritual pemilihan umum, bukan kedaulatan rakyat.
Di titik inilah wacana Perubahan Kelima UUD 1945 menjadi relevan, bahkan mendesak.

Kedaulatan yang Terjebak dalam Prosedur

Selama dua dekade terakhir, Indonesia membangun sistem demokrasi berbasis kompetisi elektoral. Namun dalam praktiknya, kompetisi itu sering kali membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Partai membutuhkan dana besar. Kandidat membutuhkan dukungan finansial masif. Survei, kampanye, media, dan jaringan relawan bergerak dalam orbit pembiayaan.

Akibatnya, ruang persaingan partai politik menjadi semakin eksklusif. Rakyat memilih, tetapi sering kali tidak benar-benar menentukan. Yang disodorkan kepada rakyat sudah melalui proses seleksi internal yang tidak selalu transparan. Di sinilah kedaulatan mengalami reduksi yakni dari kekuasaan substantif menjadi sekadar partisipasi formal.

Jika konstitusi adalah arsitektur negara, maka gejala ini bukan sekadar masalah moral individu, melainkan indikasi adanya desain yang perlu dikoreksi.

Mengembalikan Arah Filosofis Negara

Perubahan Kelima UUD 1945 harus dimaknai sebagai proses mengembalikan negara kepada filosofi dasarnya yaitu Pancasila. Pancasila bukan hanya simbol ideologis, tetapi kerangka etis yang menuntut keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan kesejahteraan bersama.

You Might Also Like

Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta, Partai X: Bagi Rakyat Itu Kemewahan, Bagi Wakil Rakyat Itu Cuma Kebiasaan
Ketidakkonsistenan Pemerintah atas Tidak Terbitnya Perpanjangan Tarif UMKM 0,5% sampai Akhir 2025
Mengapa Indonesia Membutuhkan Lebih Banyak Negarawan, Bukan Sekadar Penguasa?
Penonaktifan BPJS PBI, Kondisi Ekonomi Jangan Bebani Rakyat Miskin!

Kedaulatan sejati berarti:
• Rakyat bukan hanya pemilih, tetapi pemegang arah.
• Lembaga negara bukan alat kekuasaan, melainkan penjaga mandat rakyat.
• Pemerintah bukan pemilik negara, tetapi pelaksana amanah.
Untuk itu, diperlukan penataan ulang struktur ketatanegaraan secara rasional dan konsisten. Pembedaan tegas antara negara dan pemerintah, antara lembaga negara dan lembaga pemerintah, antara kepala negara dan kepala pemerintahan, bukanlah detail teknis semata. Ia adalah fondasi agar kekuasaan tidak terkonsentrasi secara tidak proporsional. Tanpa kejelasan struktur, kedaulatan mudah bergeser menjadi dominasi elite.

Kedaulatan Sejati Bukan Sekadar Pemilu

Pemilu penting. Namun pemilu hanyalah satu instrumen. Kedaulatan sejati menuntut sistem yang memastikan kebijakan publik tidak dikuasai kepentingan sempit. Ia menuntut desain konstitusional yang mencegah oligarki, membatasi konflik kepentingan, dan memastikan ekonomi nasional berpihak kepada rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 .
Jika sistem kampanye partai politik menghasilkan biaya tinggi dan ketergantungan pada modal besar, maka perubahan tidak cukup pada regulasi teknis. Ia harus menyentuh konstitusi.
Perubahan Kelima adalah kesempatan untuk menyempurnakan desain, bukan membongkar republik, tetapi memperbaikinya.

Keberanian untuk Mengoreksi

Setiap bangsa besar pernah melakukan koreksi konstitusional ketika menyadari arah yang melenceng. Perubahan bukan tanda kelemahan, melainkan tanda kematangan. Konstitusi bukan teks beku, tetapi perjanjian hidup antara rakyat dan negara.

Menuju Perubahan Kelima UUD 1945 berarti berani bertanya, apakah sistem hari ini benar-benar mewujudkan kedaulatan rakyat atau hanya memelihara stabilitas kekuasaan jangka pendek?
Kedaulatan sejati hanya mungkin jika struktur negara dirancang untuk melindungi rakyat, bukan sekadar mengelola kekuasaan. Jika bangsa ini ingin keluar dari lingkaran biaya mahal kampanye partai politik, dominasi modal, dan kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat, maka keberanian untuk menata ulang konstitusi adalah keniscayaan.

Perubahan Kelima bukan agenda kelompok tertentu. Ia adalah panggilan sejarah untuk memastikan bahwa kalimat dalam Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar retorika, melainkan realitas Dimana seharusnya kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rakyat Dipajaki: Ketika Pajak Hanya Digunakan untuk Membiayai Pemborosan Negara
Next Article Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Pajak Hanya Digunakan untuk Kepentingan Korporasi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Potret Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Klaim Pulih vs Realita

January 7, 2026
Pemerintah

Prabowo Soal Immanuel Ebenezer, Partai X: Malu Tak Bisa Ganti Derita Rakyat

August 29, 2025
Pemerintah

Anggaran Negara yang Bocor: Sistem Birokrasi yang Gagal Berfungsi

January 20, 2026
Pemerintah

Manipulasi Laporan Keuangan: Menyembunyikan Korupsi di Balik Laporan Rapi

January 22, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.