By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 19 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Menteri Hukum Akui Lalai Awasi Royalti Musik: Partai X Desak Penyelidikan Penuh, Jangan Cuma Pengakuan!
Pemerintah

Menteri Hukum Akui Lalai Awasi Royalti Musik: Partai X Desak Penyelidikan Penuh, Jangan Cuma Pengakuan!

Diajeng Maharani
Last updated: August 14, 2025 2:02 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui pihaknya lalai mengawasi pengelolaan royalti musik di Indonesia. Ia menegaskan Kementerian Hukum bertanggung jawab atas turunnya kepercayaan publik terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Contents
Partai X Desak Penyelidikan MenyeluruhSolusi Partai X

“Sebagai kendali institusi saat ini saya katakan, Kementerian Hukum bertanggung jawab atas kelalaian ini,” ujar Supratman di Jakarta. 

Meski baru menjabat, Supratman menegaskan tidak akan menandatangani besaran tarif royalti musik sebelum LMKN transparan kepada publik. Ia menyatakan kebijakan itu sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian Hukum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Isu royalti mencuat setelah sengketa antara PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dan SELMI. Kesepakatan damai dicapai dengan pembayaran royalti Rp 2,2 miliar untuk periode 2022–2025.

Partai X Desak Penyelidikan Menyeluruh

Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pengakuan saja tidak cukup tanpa langkah konkret penegakan hukum. “Kelalaian yang diakui harus diikuti penyelidikan menyeluruh. Jangan berhenti di pernyataan,” ujarnya tegas.

Partai X memandang pemerintah sebagai sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Negara harus menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, serta memastikan kebijakan berjalan tanpa penyalahgunaan wewenang.

You Might Also Like

Cak Nun: Indonesia Belum Layak Disebut Negara, Perlu Reformasi Ketatanegaraan
RUU KUHAP Tak Diintervensi, Partai X: Tak Diintervensi Siapa? Tapi Masih Pro Kekuasaan Juga!
DJP Siap Mengeruk Pajak Bagai Buldozer
Partai X Soroti: Liburan Usai, Saham Kembali! Tapi Rakyat Masih Bingung Mau Nabung atau Nanggung Hidup

Solusi Partai X

Partai X mengusulkan pembentukan tim audit independen untuk memeriksa seluruh proses pengelolaan royalti. Data penerimaan dan distribusi harus dipublikasikan rutin setiap bulan, termasuk daftar penerima manfaat.

Sanksi tegas diberikan bagi pihak yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran hukum. Kementerian terkait wajib membuat sistem pengawasan digital yang terintegrasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Partai X menegaskan bahwa tanggung jawab negara tidak berhenti pada pengakuan kesalahan. Kepercayaan publik hanya pulih jika ada tindakan nyata yang melindungi hak dan kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menko Kumham: Diaspora Mitra Penting, Partai X Desak Diplomasi yang Seimbang, Jangan Hanya Untuk Pejabat!
Next Article Iwan Kurniawan Bilang Saya Tidak Terlibat!, Partai X: Jangan Hanya Klaim Bukti Harus Diperlihatkan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pemilu Pilkada Dipisah? Partai X Ingatkan Jangan Remukin Kedaulatan Rakyat!

May 6, 2025
Lebih jauh, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka konstitusi yang berlaku. Amandemen keempat UUD 1945
Pemerintah

Ijazah Jokowi Jadi Cermin Bobroknya Sistem Parpol, Revolusi Konstitusi Tak Bisa Ditunda!

July 19, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Kebijakan FWA Mulai Diterapkan! Partai X Bongkar: Benarkah Tak Mengganggu Pelayanan Publik?

March 11, 2025
Direktur Imparsial, Ardi Manto, menilai penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog
Pemerintah

Mayjen Rizal Jadi Bos Bulog, Partai X: UU TNI Dilanggar Diam-diam, Negara Tak Mau Tunduk pada Aturan Sendiri!

July 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.