beritax.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan logistik banjir dan longsor kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh. Total bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial mencapai Rp 9.043.880.481 untuk mendukung penanganan bencana di Aceh.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dukungan sebelumnya kepada seluruh kabupaten dan kota terdampak bencana alam. Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah, BNPB, TNI, dan Polri terus memperkuat kerja sama pemulihan pascabencana.
Bantuan Negara di Tengah Krisis Bencana
Bantuan logistik menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Aceh yang terdampak banjir dan longsor berulang. Negara hadir melalui distribusi logistik, dapur umum, dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.
Kementerian Sosial juga mendirikan 21 dapur umum bersama dinas sosial daerah dan unsur keamanan setempat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin akses pangan korban bencana selama masa tanggap darurat.
Namun, besarnya nilai bantuan publik menuntut pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui alur distribusi, penggunaan anggaran, serta dampak nyata bantuan di lapangan.
Tugas Negara Menurut Perspektif Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan kembali hakikat tugas negara dalam situasi bencana. Negara memiliki tiga kewajiban utama, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Perlindungan berarti memastikan keselamatan korban dan mencegah dampak lanjutan bencana. Pelayanan diwujudkan melalui bantuan tepat sasaran, cepat, dan manusiawi bagi seluruh korban.
Pengaturan menuntut tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan transparan demi keadilan sosial. Tanpa pengaturan yang jelas, bantuan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap negara.
Prinsip Partai X dalam Penanganan Bencana
Partai X memandang pemerintah sebagai pelayan rakyat, bukan pemilik kekuasaan.
Setiap kebijakan bantuan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara.
Prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi menjadi fondasi utama pengelolaan bantuan publik. Negara tidak boleh hadir hanya simbolik, tetapi memastikan hasil nyata bagi kehidupan korban.
Dalam konteks Aceh, bantuan harus menjangkau seluruh wilayah terdampak tanpa diskriminasi. Pengawasan publik perlu diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi bantuan.
Solusi Partai X untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Partai X mendorong sistem pelaporan terbuka terkait penggunaan dana bantuan bencana.
Setiap rupiah anggaran harus dapat dilacak dan diaudit secara berkala oleh lembaga independen.
Transformasi birokrasi digital diperlukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran bantuan. Pelibatan masyarakat lokal penting sebagai pengawas sosial dalam distribusi logistik.
Koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar pelayanan bencana berjalan cepat dan terintegrasi. Dengan tata kelola yang jujur dan transparan, kepercayaan rakyat terhadap negara dapat dipulihkan.
Partai X menegaskan, bantuan bencana bukan sekadar angka, melainkan wujud tanggung jawab negara kepada rakyat.



