beritax.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa peralihan jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa bukan disebabkan oleh pengunduran diri atau pencopotan. Prasetyo menekankan bahwa keputusan ini adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara dan pemerintahan.
Dalam keterangannya, Prasetyo mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Presiden. “Ini murni hak prerogatif Presiden, yang memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” ujarnya. Mengingatkan bahwa pergantian menteri adalah bagian dari kewenangan presiden.
Pernyataan ini juga membantah kabar yang beredar tentang pengunduran diri Sri Mulyani. Menurut Prasetyo, alasan perubahan tersebut lebih terkait pada pertimbangan matang yang dilakukan oleh Presiden, yang akhirnya memilih untuk mengangkat Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Partai X, melalui Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan, menanggapi pergantian menteri tersebut dengan kritis. Menilai bahwa meskipun terjadi perubahan dalam kabinet, nasib rakyat tidak banyak berubah. “Ganti menteri, tapi nasib rakyat tetap sama,” tegas Rinto.
Nasib Rakyat Tak Berubah
Meskipun ada perubahan di tingkat kementerian, Rinto Setiyawan menilai rakyat Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal perekonomian dan kesejahteraan sosial. “Menteri baru, tapi kebijakan yang diambil sering kali tidak menyentuh akar permasalahan rakyat. Rakyat tetap bergulat dengan kesulitan ekonomi, sementara pejabat sibuk dengan urusan kabinet mereka,” tambah Rinto.
Menurut Partai X, pergantian menteri bukan solusi jangka panjang bagi masalah mendasar yang dihadapi rakyat Indonesia. Banyak kebijakan yang selama ini diterapkan belum memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Jangan hanya mengganti menteri tanpa adanya perubahan nyata dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat,” ujar Rinto. Mengingatkan bahwa perubahan kabinet tidak boleh menjadi alibi untuk mengabaikan perjuangan rakyat.
Perubahan Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat
Partai X menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan kesejahteraan rakyat. “Ganti menteri saja tidak cukup jika kebijakan ekonomi dan sosial yang ada tidak berpihak pada rakyat kecil,” kata Rinto. Partai X juga menyoroti perlunya perbaikan sistem ekonomi yang lebih inklusif dan adil, yang memberikan ruang bagi rakyat untuk berkembang tanpa dibebani oleh kebijakan yang tidak memadai.
Selain itu, Rinto menambahkan bahwa pengalihan pejabat dalam kabinet seharusnya diikuti dengan perubahan substansial dalam kebijakan yang memberi prioritas pada pengurangan kesenjangan sosial dan meningkatkan daya beli masyarakat. “Menteri baru, namun kebijakan lama yang tidak berpihak pada rakyat harus ditinggalkan. Solusi konkret untuk rakyat harus diutamakan,” tegasnya.
Solusi Partai X: Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Kebijakan Pro-Rakyat
Sebagai solusi, Partai X menekankan pentingnya reformasi ekonomi yang berpihak pada rakyat. Kebijakan harus difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan pendapatan rakyat, penguatan perlindungan sosial, dan pemberdayaan sektor informal. “Pemerintah harus memastikan kebijakan yang ada mendorong kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mengganti wajah menteri tanpa substansi perubahan,” tambah Rinto.
Partai X juga mendorong pemerintahan untuk memperhatikan sektor-sektor yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas, terutama bagi mereka yang terdampak oleh ketidakstabilan ekonomi global. “Kebijakan pro-rakyat harus didorong, untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan hak mereka yang setara,” pungkas Rinto.
Perubahan dalam kabinet pemerintah, meskipun penting, tidak akan membawa dampak berarti jika tidak diikuti dengan kebijakan nyata yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. “Ganti menteri, ganti kebijakan, tapi jangan biarkan rakyat tetap sengsara. Harus ada perubahan nyata yang menguntungkan mereka,” tegas Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pejabat.