By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 30 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Menkeu Akui Coretax Belum Optimal, IWPI Nilai Masalah Ada pada Kekeliruan Urutan Pengadaan IT
Pemerintah

Menkeu Akui Coretax Belum Optimal, IWPI Nilai Masalah Ada pada Kekeliruan Urutan Pengadaan IT

Diajeng Maharani
Last updated: January 30, 2026 8:39 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait perbaikan berkelanjutan coretax administration system sejatinya mengonfirmasi bahwa sistem inti administrasi perpajakan tersebut belum sepenuhnya berfungsi optimal. Hal ini disampaikan Purbaya saat menegaskan bahwa pemerintah masih terus membenahi Coretax agar tidak lagi menghambat penerimaan pajak dan layanan perpajakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP, menilai persoalan utama Coretax bukan semata soal teknis aplikasi, melainkan kekeliruan mendasar dalam urutan pengadaan teknologi informasi pemerintah.

“Dalam tata kelola IT pemerintah, urutannya seharusnya jelas: pertama menyusun proses bisnis yang sederhana dan mudah dipahami, kedua menyiapkan regulasi yang mendukung proses bisnis tersebut, baru ketiga melakukan pengadaan sistem IT. Dalam kasus Coretax, urutan ini terbalik,” ujar Rinto.
Menurut IWPI, kesalahan fundamental tersebut bukan sepenuhnya tanggung jawab Menkeu Purbaya, melainkan merupakan warisan kebijakan pada masa Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, dengan Direktur Jenderal Pajak saat itu Suryo Utomo. Pada periode tersebut, pemerintah dinilai lebih dulu melakukan belanja IT berskala besar, lalu memaksa proses bisnis menyesuaikan sistem yang telah dibeli, dan kemudian menyusul regulasi yang tumpang tindih.

“Ketika teknologi didahulukan tanpa fondasi proses bisnis dan regulasi yang matang, yang terjadi adalah kerumitan berlapis. Analisis makin kompleks, implementasi makin berat, dan pengguna di lapangan yang menjadi korban,” tegas Rinto.
IWPI menilai, selama tiga tahapan tersebut tidak dipahami secara utuh, Coretax akan sulit beroperasi secara normal, meskipun terus diperbaiki atau ditambal secara teknis. Fakta di lapangan, menurut IWPI, menunjukkan bahwa hingga kini laporan kendala Coretax dari wajib pajak masih cukup banyak, termasuk kejadian downtime sistem yang berulang.

Sejumlah anggota IWPI melaporkan berbagai gangguan, antara lain ketidakmampuan sistem untuk menambah atau mengedit data person in charge (PIC) pemegang saham, padahal data tersebut diperlukan untuk pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, Coretax juga dinilai justru lebih merepotkan dibandingkan aplikasi DJP Online sebelumnya.
“Dalam pelaporan PPh 21 Masa Desember, wajib pajak bahkan harus melakukan pembetulan SPT Masa bulan-bulan sebelumnya agar perhitungan bisa terdeteksi di sistem. Ini menambah beban administratif yang tidak perlu,” kata Rinto.

IWPI mengingatkan bahwa sistem administrasi perpajakan seharusnya mempermudah kepatuhan, bukan menciptakan hambatan baru yang berpotensi menurunkan kepercayaan wajib pajak. Jika masalah struktural Coretax tidak segera dibenahi dari hulu, IWPI menilai risiko meningkatnya sengketa perpajakan dan penurunan kepatuhan sukarela akan sulit dihindari.
“Teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif jika fondasi proses bisnis dan regulasinya keliru. Coretax harus dibenahi dari akarnya, bukan sekadar dipoles di permukaan,” pungkas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kedaulatan Fiskal Tergerus: Mengapa Indonesia Harus Menjadi ‘Subsidi’ Bagi Negara Maju?
Next Article Kepatuhan Administratif Rumit: Ketika Pemerintah Kehilangan Kendali atas Pajaknya

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

TNI Gaduh, Partai X: Kalau Sopirnya Saling Serang, Siapa yang Mengemudikan Bus Pertahanan?

May 8, 2025
Ekonomi

BGN Tegaskan Dapur MBG Harus Hindari Makanan Olahan, Publik Desak Kualitas Makanan Utamakan

December 15, 2025
Pemerintah

Teknologi Harus Membebaskan Bukan Mengontrol Warga Negara

October 31, 2025
Sosial

Kebijakan Sosial Mengklaim Keadilan, Tapi Realitanya Kosong!

June 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.