By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 22 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Menguatkan Legitimasi Negara dengan Keadilan Substantif Negara
Pemerintah

Menguatkan Legitimasi Negara dengan Keadilan Substantif Negara

Diajeng Maharini
Last updated: April 14, 2026 1:44 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id– Legitimasi negara sangat bergantung pada seberapa adil kebijakan yang diterapkan kepada rakyat. Keberhasilan negara dalam menegakkan keadilan substantif akan memperkuat legitimasi tersebut. Keadilan substantif negara memastikan bahwa hukum dan kebijakan yang diterapkan tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga menciptakan kesejahteraan sosial yang nyata bagi rakyat. Tanpa keadilan, meskipun negara sah secara hukum, ia akan kehilangan legitimasi moral di mata rakyat.

Keadilan Substantif Negara: Pilar Legitimasi Negara

Keadilan substantif negara merupakan dasar dari kepercayaan rakyat terhadap negara. Negara yang menegakkan keadilan substantif memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyat, bukan hanya sekadar memenuhi prosedur hukum. Ketika kebijakan negara terasa adil di mata rakyat, negara akan memperoleh legitimasi yang lebih kuat dan mendalam. Dengan demikian, keadilan substantif adalah kunci untuk menciptakan legitimasi yang solid dan berkelanjutan.

Ketimpangan Sosial yang Mengancam Legitimasi Negara

Meskipun hukum berjalan dengan baik, ketimpangan sosial yang ada di masyarakat tetap mengancam legitimasi negara. Kebijakan yang sah menurut prosedur hukum, namun tidak mampu mengatasi ketidaksetaraan yang ada, akan mengikis kepercayaan rakyat terhadap negara. Negara yang tidak memberikan perhatian cukup pada ketimpangan sosial dan kesejahteraan rakyat berisiko kehilangan legitimasi di mata masyarakat. Oleh karena itu, keadilan negara harus dihadirkan untuk menjawab tantangan ini.

Rakyat harus menjadi pusat dari setiap kebijakan yang diambil oleh negara. Negara yang menegakkan keadilan harus mampu mendengarkan dan merespons kebutuhan rakyat. Ketika suara rakyat diabaikan dan kebijakan tidak berpihak pada mereka, maka legitimasi negara akan dipertanyakan. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu memperhatikan kepentingan rakyat, sehingga legitimasi negara semakin kuat.

Solusi: Amandemen Kelima UUD 1945 untuk Memperkuat Legitimasi Negara

Untuk menguatkan legitimasi negara, Amandemen Kelima UUD 1945 dapat menjadi solusi yang tepat. Amandemen ini bertujuan untuk memperkuat posisi rakyat dalam struktur ketatanegaraan, memastikan bahwa kebijakan negara benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dengan memperkuat kedaulatan rakyat dalam konstitusi, negara akan lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat dan mengurangi ketimpangan sosial yang ada. Amandemen ini juga menguatkan prinsip keadilan substantif dalam setiap kebijakan yang diambil.

Kebijakan yang adil dan berkeadilan substantif hanya dapat tercapai jika rakyat terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Negara yang mengutamakan keadilan harus mendengarkan suara rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil. Dengan melibatkan rakyat dalam pembuatan kebijakan, negara akan lebih mampu menciptakan kebijakan yang relevan dan mengatasi permasalahan sosial yang ada. Partisipasi rakyat akan menguatkan legitimasi negara dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil memenuhi kebutuhan mereka.

You Might Also Like

Tata Kelola Kemendikbud Era Nadiem, Hati-hati dengan Nepotisme!
Demokrasi Hanya Mimpi: Ketika Proses Pemilu Tidak Pernah Berarti bagi Rakyat
Apa yang Terjadi Jika Pemerintah Tidak Lagi Mengabdi kepada Rakyat?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Langkah Tepat atau Hanya Memoles Pemerintahan?

Kebudayaan bangsa juga memiliki peran besar dalam menegakkan keadilan substantif dan memperkuat legitimasi negara. Dalam tradisi kebudayaan Nusantara, pemimpin dihormati karena tanggung jawab mereka terhadap rakyat. Nilai-nilai kebudayaan seperti rasa malu, empati, dan kepantasan harus diperkuat dalam kepemimpinan negara. Pemimpin yang menegakkan nilai-nilai ini akan lebih mudah memastikan bahwa kebijakan negara berpihak pada kesejahteraan sosial dan meningkatkan legitimasi negara.

Kesimpulan: Mewujudkan Legitimasi Negara Melalui Keadilan Substantif

Legitimasi negara tidak hanya bergantung pada kepastian hukum, tetapi juga pada keadilan yang dirasakan rakyat. Negara yang menegakkan keadilan substantif akan memperkuat legitimasi dengan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat. Amandemen Kelima UUD 1945, partisipasi rakyat dalam kebijakan, dan penguatan nilai kebudayaan dalam kepemimpinan negara adalah langkah-langkah yang dapat memastikan bahwa keadilan substantif terwujud. Dengan demikian, negara akan memperoleh legitimasi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menempatkan Rakyat sebagai Pusat Keadilan Substantif Negara
Next Article Keadilan bagi Semua: Implementasi Nyata Keadilan Substantif Negara

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Penguasa Mendominasi, Demokrasi Tanpa Empati Tak Terelakkan

April 16, 2026
Pemerintah

Proyek Kipas Kopdes Disorot, DPR Diminta Bela Kepentingan Rakyat

July 16, 2026
Pemerintah

RI Punya Energi Pengganti LPG, Partai X: Hebat, Tapi Kenapa Rakyat Masih Ngeluh Gas Langka?

April 11, 2025
Pemerintah

Indonesia “Katanya” Sejahtera: Penggusuran Disebut Penataan, Pemiskinan Disebut Transisi

January 2, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.