beritax.id – Pancasila bukan hanya sekadar simbol ideologis, melainkan fondasi moral dan sistem operasional bagi seluruh kebijakan negara. Namun, dalam praktik kenegaraan saat ini, nilai-nilai Pancasila sering kali hanya berhenti di ruang retorika, tidak terimplementasi secara nyata dalam kebijakan publik.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa bangsa ini harus berani menghidupkan kembali Pancasila sebagai sistem operasional dalam kehidupan bernegara. “Negara ini berdiri bukan hanya untuk memerintah, tetapi untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, sesuai amanat konstitusi,” ujarnya.
Pancasila Bukan Slogan, Tapi Pedoman Operasional
Partai X menilai, salah satu akar persoalan bangsa saat ini adalah ketidakkonsistenan dalam menerapkan Pancasila sebagai sistem hidup berbangsa. Nilai-nilai luhur seperti keadilan, kemanusiaan, dan hikmat kebijaksanaan telah bergeser menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Padahal, menurut Partai X, setiap sila dalam Pancasila sejatinya membentuk satu kesatuan logis. Dari Ketuhanan hingga Keadilan Sosial, seluruhnya merupakan mekanisme menuju tatanan yang adil dan beradab.
“Jika Sila pertama dijalankan, maka sila berikutnya akan hidup secara alami. Tetapi ketika sila pertama diabaikan, keadilan pun menjadi ilusi,” tegas Prayogi.
Kritik atas Penyimpangan Nilai Pancasila
Realitas dan birokrasi saat ini memperlihatkan penyalahgunaan Pancasila sebagai alat kampanye dan pembenaran kebijakan. Banyak kebijakan publik lahir tanpa berpijak pada moralitas, melainkan pada kepentingan kekuasaan dan modal.
Partai X mengingatkan bahwa negara bukan rezim, dan pemerintah bukan penguasa. Negara adalah entitas yang berdiri di atas kedaulatan rakyat, bukan milik kelompok tertentu. “Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk bekerja bagi seluruh rakyat,” ujar Prayogi.
Solusi Partai X: Menjadikan Pancasila Hidup Kembali
Sebagai bagian dari visi penyembuhan bangsa, Partai X menawarkan solusi konkret untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila:
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional.
Pancasila tidak boleh sekadar dihafal, tetapi harus diintegrasikan ke dalam seluruh kebijakan publik dan peraturan perundang-undangan. - Reformasi hukum berbasis kepakaran dan keadilan.
Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada suara mayoritas atau kekuatan modal. - Pendidikan berbasis moral Pancasila.
Pendidikan harus menumbuhkan generasi yang sadar ideologi, tahu tanggung jawab, dan mencintai bangsanya. - Digitalisasi birokrasi untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dengan transparansi digital, pelayanan publik menjadi efisien dan bebas manipulasi. - Media negara sebagai sarana pendidikan Pancasila.
Televisi, radio, dan media digital milik negara harus menjadi pusat pembentukan kesadaran ideologis rakyat.
Partai X menegaskan bahwa Pancasila harus kembali menjadi roh dan sistem operasi bangsa, bukan jargon. Setiap kebijakan, dari tingkat pusat hingga desa, harus berpijak pada semangat kemanusiaan, keadilan, dan kebijaksanaan.“Bangsa ini akan kembali besar jika Pancasila benar-benar hidup dalam sistemnya, bukan hanya dalam pidatonya,” pungkas Prayogi.



