beritax.id – Krisis kedaulatan rakyat semakin terasa dalam proses demokrasi Indonesia. Saat ini, demokrasi seakan hanya menjadi formalitas belaka, di mana rakyat tidak lagi menjadi pemegang kekuasaan utama. Sistem pemerintahan yang ada tidak lagi mencerminkan suara dan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan segelintir pejabat. Ketika hal ini terjadi, kedaulatan rakyat yang seharusnya menjadi dasar negara justru terabaikan.
Krisis Kedaulatan Rakyat: Realitas yang Terabaikan
Demokrasi yang seharusnya menjadi sistem yang memperkuat partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan, kini telah kehilangan arah. Proses pemilihan umum yang seharusnya mewakili suara rakyat, kini sering kali lebih dipengaruhi oleh kepentingan uang dan kekuasaan. Biaya yang semakin tinggi mempersulit rakyat untuk berpartisipasi secara bebas dan adil. Akibatnya, mereka yang memiliki kekuatan finansial lebih dominan, sementara rakyat yang seharusnya menjadi pusat perhatian justru terpinggirkan.
Hal ini memperburuk ketimpangan sosial dan pemerintahan yang ada, serta melemahkan kedaulatan rakyat itu sendiri. Ketika proses demokrasi hanya berjalan sebagai formalitas, maka negara kehilangan arah dan tidak lagi mampu melindungi, melayani, serta mengatur rakyat dengan baik.
Tugas Negara: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan rakyat dan memastikan rakyat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Namun, dalam situasi saat ini, negara tampak gagal menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik. Proses pengambilan keputusan lebih banyak melibatkan kepentingan pejabat dan bisnis, sementara rakyat semakin terpinggirkan. Jika hal ini terus berlanjut, maka kedaulatan rakyat yang menjadi dasar demokrasi akan semakin tergerus.
Solusi: Mengembalikan Demokrasi yang Berpihak pada Rakyat
Untuk mengatasi krisis kedaulatan rakyat, perlu ada langkah-langkah nyata dalam memperbaiki sistem demokrasi yang ada. Pemerintah harus memastikan bahwa proses dan pemilihan umum lebih transparan dan tidak bergantung pada kekuatan finansial belaka. Pembatasan pengeluaran dalam kampanye dan penggunaan sumber daya publik harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Pendidikan politik yang berbasis pada Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan perlu diperkenalkan lebih luas, terutama di tingkat sekolah, untuk membentuk generasi muda yang sadar akan hak dan tanggung jawab mereka dalam demokrasi. Partai politik harus kembali pada fungsi dasarnya untuk mendidik calon pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat.
Selain itu, pemerintah harus memperkuat lembaga-lembaga yang dapat mengawasi proses pemerintahan dan pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Dengan demikian, demokrasi tidak lagi menjadi formalitas, tetapi kembali menjadi alat untuk menciptakan kedaulatan rakyat yang sejati.



