By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 14 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Mendagri: Tunjangan Kepala Daerah, Partai X: Rakyat Butuh Kesejahteraan, Bukan Privilege!
Pemerintah

Mendagri: Tunjangan Kepala Daerah, Partai X: Rakyat Butuh Kesejahteraan, Bukan Privilege!

Diajeng Maharani
Last updated: September 12, 2025 9:17 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan soal evaluasi tunjangan anggota DPRD di daerah. Menurutnya, kepala daerah bersama DPRD bisa meninjau kembali besaran tunjangan tersebut. Tito menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan mencampuri ranah tunjangan daerah. Ia menyebut aturan pemberian tunjangan mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017. Namun, Tito mengakui muncul keberatan masyarakat atas besarnya tunjangan rumah dewan. Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah proaktif mendengarkan aspirasi publik. Ia menekankan komunikasi dengan masyarakat penting untuk menemukan keputusan yang adil.

Contents
Kritik Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai X

Kritik Partai X

Direktur X Institute sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai situasi ini ironi. Menurutnya, saat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dewan justru menikmati privilege. Ia mengingatkan, tugas negara hanya tiga yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Jika pejabat lebih sibuk menaikkan tunjangan, maka rakyat menjadi korban ketidakadilan. Kesejahteraan rakyat harus lebih diprioritaskan dibanding kenyamanan pejabat. Prayogi menegaskan, DPRD dipilih untuk mengabdi, bukan menumpuk fasilitas mewah. Ia menyerukan agar tunjangan besar segera dievaluasi dengan melibatkan masyarakat.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang berhak atas fasilitas istimewa. Negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah, bukan hanya pejabat. Politik menurut Partai X, adalah upaya dan bentuk kewenangan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan berarti rakyat terpenuhi sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Negarawan sejati adalah mereka yang rela berkorban demi kepentingan rakyat banyak. Kebijakan tunjangan harus berpijak pada asas keadilan, bukan privilege golongan tertentu.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi agar tunjangan dewan tidak menjadi beban rakyat. Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional digelar untuk membahas reformasi tata kelola pemerintahan. Kedua, amandemen UUD perlu mengembalikan kedaulatan penuh ke tangan rakyat. Ketiga, pemisahan negara dan pemerintah penting, agar negara tidak identik dengan rezim. Keempat, reformasi hukum berbasis kepakaran harus mengontrol penyalahgunaan wewenang. Kelima, transformasi birokrasi digital wajib dijalankan, untuk mencegah praktik manipulasi anggaran. Selain itu, pendidikan berbasis Pancasila harus dikuatkan sejak sekolah. Dengan begitu, generasi muda memahami bahwa jabatan publik adalah amanah rakyat.

Kenaikan tunjangan DPRD di tengah keluhan rakyat adalah cermin jauhnya pejabat dari realitas. Partai X menegaskan rakyat butuh kesejahteraan, bukan tontonan kemewahan pejabat. Negara hanya akan kuat jika rakyat merasakan keadilan sosial. Tugas negara jelas: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Privilege pejabat harus dihentikan, kesejahteraan rakyat harus didahulukan. Partai X menuntut agar kebijakan publik kembali ke rel kepentingan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KKP Dorong Ekonomi Biru Lobster, Partai X: Petani dan Nelayan Jangan Dilupakan!
Next Article Purbaya Cari Investor, Partai X: Atasi Pajak Berat untuk Rakyat Dulu!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

IWPI Adakan Tahlukah: Seruan Agar Rakyat Kembali Berdaulat di Dunia Pajak

June 22, 2025
Pemerintah

UU TPKS Sulit Diterapkan, Partai X: Pemahaman Lemah Karena Komitmennya Setengah Hati!

June 12, 2025
Pemerintah

Yasonna Akui Penulisan Sejarah 1965 Bertentangan, Partai X: Kalau Tahu, Kenapa Dibiarkan Puluhan Tahun?

May 22, 2025
Dari rangkaian kejadian tersebut, CV ROSE SELULAR akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur perdata dengan menggugat Hanif dkk
Pemerintah

Absen di Sidang Gugatan, CV Rose Selular Soroti Arogansi Kekuasaan dari Hanif Arkanie dkk

July 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.