beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan agar tunjangan perumahan DPRD dikaji ulang dan dievaluasi. Tito meminta pemerintah daerah bersama DPRD mendengar suara publik karena kebijakan itu menuai kontroversi. Ia menegaskan sebagian besar tunjangan berasal dari kebijakan lama, bukan sepenuhnya keputusan kepala daerah baru. Tito mencontohkan tunjangan perumahan di beberapa daerah mencapai Rp79 juta per anggota.
Kritik Keras dari Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai evaluasi tunjangan DPRD hanyalah langkah setengah hati. Menurutnya, negara harus juga mengevaluasi beban hidup rakyat yang semakin berat. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Rakyat terus dihimpit kebutuhan harian, sementara pejabat nyaman dengan tunjangan. Ketidakadilan ini harus segera dihentikan,” tegas Rinto.
Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanya pelayan rakyat. Negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan sosial. Bagi Partai X, sejahtera berarti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan yang terjamin bagi seluruh rakyat.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi konkret untuk membalik arah kebijakan negara. Pertama, reformasi anggaran publik agar prioritas belanja lebih berpihak pada rakyat, bukan pejabat. Kedua, transparansi pengelolaan APBD dengan partisipasi publik, sehingga rakyat bisa mengawasi penggunaan anggaran daerah. Ketiga, transformasi birokrasi digital untuk menutup ruang kompromi anggaran yang kerap merugikan rakyat. Keempat, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh fasilitas dan tunjangan pejabat, agar selaras dengan kondisi ekonomi rakyat. Kelima, pendidikan rakyat berbasis Pancasila agar masyarakat sadar hak dan kewajibannya dalam mengawasi pejabat.
Partai X menegaskan bahwa evaluasi tunjangan DPRD tidak cukup bila rakyat tetap tercekik beban hidup. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan kesenjangan antara pejabat dan masyarakat semakin lebar. Hanya dengan prinsip keadilan sosial dan keberpihakan penuh pada rakyat, kepercayaan publik terhadap negara dapat dipulihkan.