Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan manusia cerdas, dan tidak kekurangan sejarah perjuangan. Yang justru semakin terasa langka hari ini adalah orientasi ketuhanan dalam mengelola negara. Di tengah derasnya arus globalisasi, agenda ekonomi-politik dunia, dan standar internasional yang terus menekan, Indonesia perlahan digiring menjauh dari kompas moralnya sendiri. Inilah yang oleh banyak kalangan disebut sebagai agenda elit global, sebuah arah kebijakan yang tampak rasional, modern, dan menjanjikan kemajuan, tetapi kerap mengabaikan nurani, keadilan, dan kedaulatan rakyat.
Penyusupan Agenda Elit Global
Agenda elit global tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan. Ia jarang datang sebagai ancaman terbuka. Justru sebaliknya, ia hadir dengan bahasa kemajuan, narasi efisiensi, dan janji kesejahteraan. Negara diyakinkan bahwa demi pertumbuhan, demi stabilitas, dan demi investasi, rakyat harus menyesuaikan diri. Dalam proses itulah kedaulatan perlahan bergeser, dan negara tanpa sadar berubah dari pelindung rakyat menjadi pengelola kepentingan.
Di titik inilah peringatan Cak Nun menjadi relevan dan mendalam. Ia menjelaskan konsep talbis, penyesatan melalui penyamaran. Dalam kisah teologis, iblis tidak menemui Nabi Adam dengan wajah menakutkan, tetapi datang ke surga dengan kostum dan riasan malaikat, sehingga Adam menyangka ia adalah malaikat. Karena penyamaran itulah Adam tertipu. Talbis tidak bekerja dengan kebohongan kasar, tetapi dengan penyamaran kebenaran.
Cak Nun kemudian menarik konsep ini ke realitas sosial-politik modern. Ia menegaskan bahwa rakyat sering menjadi korban talbis di berbagai lapisan kehidupan. Sistem, kebijakan, dan figur publik tampil seolah sah, seolah rasional, bahkan seolah menyelamatkan. Padahal substansinya justru menjauhkan rakyat dari kedaulatan hidupnya sendiri. Dalam kata-katanya yang tajam, Cak Nun mengatakan:
“Mereka dibohongi sehingga menyangka bahwa yang dipilihnya adalah pemimpin, padahal boneka. Boneka yang diberhalakan melalui pencitraan.”
Kritik Terhadap Sistem Pemerintahan dan Ekonomi Modern
Pernyataan ini bukan tuduhan personal, melainkan kritik struktural. Dalam sistem politik dan ekonomi modern, pencitraan kerap menggantikan keteladanan, popularitas menggantikan kapasitas, dan kepatuhan pada sistem global menggantikan keberanian moral. Rakyat diajak memilih, tetapi pilihan-pilihan itu sering telah disaring oleh kekuatan modal, algoritma media, dan kepentingan elit yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan bangsa.
Di sinilah agenda elit global bekerja secara halus. Negara tetap berdaulat secara formal, pemilu tetap berlangsung, dan hukum tetap ditegakkan. Namun arah kebijakan ekonomi, investasi, pajak, pendidikan, dan pengelolaan sumber daya alam semakin ditentukan oleh logika pasar global, bukan oleh amanat konstitusi dan penderitaan nyata rakyat. Talbis modern bekerja rapi, legal, dan ilmiah, sehingga sulit dikenali sebagai penyesatan.
Karena itu, tauhid menjadi sangat penting, bukan sebagai slogan keagamaan, melainkan sebagai fondasi etika bernegara. Tauhid menegaskan bahwa tidak ada kekuasaan yang absolut selain Tuhan. Tidak ada sistem, modal, atau elite yang layak diberhalakan. Dengan tauhid, negara diingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi bukan tujuan akhir, investasi bukan berhala, dan stabilitas bukan alasan untuk mengorbankan keadilan.
Negara bertauhid bukan berarti negara agama. Negara bertauhid adalah negara yang:
• menempatkan moral di atas angka,
• menempatkan rakyat di atas kepentingan pasar,
• dan menempatkan kedaulatan di atas pujian global.
Tanpa tauhid, agenda elit global mudah menyusup melalui bahasa teknokrasi dan pencitraan. Rakyat dibuat percaya bahwa semua ini demi kemajuan, padahal yang diuntungkan sering kali hanya segelintir. Inilah talbis modern: penyesatan yang tampak sah, modern, dan tak terbantahkan.
Pentingnya Tauhid dalam Pengelolaan Negara
Namun kesadaran tauhid tidak boleh berhenti pada level moral dan spiritual semata. Ia harus diwujudkan dalam struktur ketatanegaraan yang adil dan berdaulat. Upaya Indonesia untuk benar-benar menjadi negara bertauhid mensyaratkan perubahan struktur ketatanegaraan yang menempatkan rakyat sebagai pemilik penuh kedaulatan, bukan sekadar pemberi mandat lima tahunan. Dalam konteks inilah gagasan Amandemen Kelima UUD NRI 1945 menjadi relevan, sebagai ikhtiar konstitusional untuk mengoreksi ketimpangan kekuasaan, membatasi dominasi elite, dan memastikan kehendak rakyat hadir secara nyata dalam pengambilan keputusan strategis negara.
Negara bertauhid tidak mungkin lahir dari struktur yang memusatkan kekuasaan pada segelintir elite, sementara rakyat hanya menjadi objek kebijakan. Tanpa koreksi struktural, tauhid berisiko berhenti sebagai simbol. Sementara praktik bernegara tetap tunduk pada agenda elit global yang dibungkus regulasi dan pencitraan.
Menangkal agenda elit global tidak bisa dilakukan dengan kemarahan atau teori konspirasi. Ia harus dimulai dari kesadaran ketuhanan, bahwa negara, elite, dan rakyat sama-sama tunduk pada nilai yang lebih tinggi dari sekadar kepentingan duniawi. Tauhid membebaskan manusia dari penghambaan pada sistem, dan mengembalikan keberanian untuk berkata. Tidak semua yang global itu benar, dan tidak semua yang modern itu adil.
Indonesia merdeka bukan hanya ketika lepas dari penjajahan fisik, tetapi ketika berdaulat secara moral, spiritual, dan konstitusional. Selama tauhid hanya menjadi slogan, sementara kebijakan tunduk pada agenda elit global, maka penjajahan akan terus berulang dalam bentuk yang lebih halus.
Sudah saatnya Indonesia kembali bertauhid, bukan untuk melawan dunia, tetapi untuk menjaga jiwa dan kedaulatannya sendiri.



