beritax.id – Penjajahan modern fiskal semakin menguat di Indonesia melalui kebijakan pajak yang diatur oleh standar global. Sistem perpajakan ini tidak hanya membebani rakyat, tetapi juga mengurangi kedaulatan negara dalam menentukan kebijakan fiskalnya. Indonesia, sebagai negara berkembang, dipaksa untuk mengikuti kebijakan pajak internasional yang tidak memperhatikan kondisi domestik. Pemerintah Indonesia semakin terjerat dalam kebijakan fiskal yang dirancang oleh lembaga internasional, seperti OECD dan Bank Dunia, yang memengaruhi kemandirian fiskal negara.
Pajak Konsumsi dan Beban Rakyat
Kenaikan pajak konsumsi, seperti PPN, menjadi salah satu dampak langsung dari penjajahan modern fiskal. Pajak konsumsi ini semakin membebani rakyat dan menengah. Untuk menutupi defisit anggaran negara, pemerintah mengandalkan pajak yang dibebankan pada barang-barang kebutuhan pokok. Sementara itu, perusahaan besar dan investor asing justru diuntungkan dengan insentif pajak yang diberikan oleh negara, memperburuk ketimpangan sosial.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam menghadapi penjajahan modern fiskal, Indonesia harus berani melindungi kepentingan rakyatnya. Negara harus bisa menentukan kebijakan fiskal yang menguntungkan rakyat dan memperjuangkan kedaulatan fiskalnya di kancah internasional. Tidak boleh ada kebijakan yang merugikan rakyat demi memenuhi tuntutan negara maju atau lembaga internasional.
Solusi untuk Mengatasi Penjajahan Modern Fiskal dan Meningkatkan Kedaulatan Fiskal
- Mengurangi Ketergantungan pada Pajak Konsumsi
Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada pajak konsumsi sebagai sumber utama pendapatan negara. Pajak konsumsi bersifat regresif dan memberatkan rakyat. Sebagai gantinya, negara harus lebih mengandalkan pajak yang lebih adil, seperti pajak kekayaan dan pajak progresif untuk perusahaan besar. - Mengalihkan Fokus Pajak ke Sumber Daya Alam dan Kekayaan
Negara harus mengalihkan fokus pajak ke sektor-sektor yang lebih adil, seperti sumber daya alam dan kekayaan. Indonesia kaya akan sumber daya alam, dan seharusnya bisa mengandalkan sektor ini untuk meningkatkan penerimaan negara, tanpa membebani rakyat dengan pajak konsumsi. - Memperkuat Kedaulatan Fiskal Melalui Reformasi Pajak
Pemerintah harus memperkuat sistem perpajakan domestik dengan merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat. Reformasi pajak yang pro-rakyat harus menjadi prioritas untuk memastikan negara bisa mandiri dalam mengatur kebijakan fiskalnya, tanpa tergantung pada tekanan dari lembaga internasional. - Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Pajak
Pengelolaan pajak harus lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat harus bisa mengakses informasi tentang bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan. Pemerintah harus memastikan bahwa dana negara digunakan untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk memenuhi standar internasional yang merugikan rakyat. - Memperjuangkan Kedaulatan Fiskal di Forum Internasional
Indonesia harus lebih aktif dalam memperjuangkan kedaulatan fiskalnya di forum internasional. Negara harus menuntut kebijakan fiskal yang lebih adil dan tidak tunduk pada tekanan negara maju atau lembaga internasional yang hanya memperhatikan kepentingan mereka. Indonesia perlu membangun aliansi dengan negara berkembang lainnya untuk memperjuangkan hak pemajakan yang lebih adil.
Penutup: Mengembalikan Kedaulatan Fiskal untuk Kesejahteraan Rakyat
Penjajahan modern fiskal yang disebabkan oleh kebijakan pajak internasional yang tidak adil semakin membebani rakyat Indonesia. Negara harus kembali pada tugas utamanya, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan fiskal yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Rinto Setiyawan menekankan bahwa Indonesia perlu berani melawan pengaruh global yang merugikan dan mengambil langkah-langkah reformasi untuk mengembalikan kedaulatan fiskalnya. Hanya dengan langkah tersebut, Indonesia dapat memastikan bahwa pajak yang diterapkan membawa manfaat langsung bagi rakyat, dan bukan untuk memenuhi kepentingan negara maju.



