beritax.id – Empat belas buruh yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2025 menjadi korban intimidasi brutal. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, mereka mengalami kekerasan fisik dan digital.
Ancaman dimulai dari pembobolan rumah hingga spam panggilan dan percobaan pembajakan akun WhatsApp. Serangan semakin mengerikan ketika bangkai tikus ditinggalkan di sepeda motor para aktivis.
Puncaknya, satu dari mereka diduga diculik dan disiksa oleh lima orang bertopeng dalam mobil hitam. Korban diinterogasi dengan paksaan dan penyundutan rokok saat menolak memberi informasi tentang rekan-rekannya.
Pemerintah Harus Hadir Melindungi Bukan Menakuti
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengecam keras tindakan intimidatif terhadap buruh tersebut. Ia menegaskan tugas negara adalah tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.
Negara tak boleh membiarkan kekerasan berlangsung dalam sunyi, terlebih terhadap warga yang menggunakan hak demokratis. Penetapan tersangka dan intimidasi digital menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak sipil dasar.
Partai X menegaskan, rakyat bukan musuh negara, dan kritik bukan pelanggaran yang layak dibungkam. “Kalau rakyat terus diancam karena menyampaikan pendapat, demokrasi tinggal puing-puing prosedural,” ujar Prayogi.
Bagi Partai X, pemerintah adalah bagian kecil rakyat yang diberi mandat, bukan penguasa absolut. Negara yang sehat adalah negara yang transparan, adil, dan menghormati hak asasi setiap warganya. Negarawan, menurut Partai X, bukanlah penindas rakyat, tapi pelindung kehidupan demokratis.
Partai X mengingatkan, setiap tindakan kekerasan terhadap rakyat adalah bentuk penyalahgunaan mandat publik. Politik sejati bukan perburuan kuasa, upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Demokrasi yang hidup hanya lahir dari negara yang tak takut dikritik oleh rakyatnya sendiri.
Solusi Partai X: Hentikan Represi, Bangun Demokrasi Bermartabat
Partai X mendesak pembentukan tim independen untuk menyelidiki kasus intimidasi dan penculikan tersebut. Polisi yang terlibat harus diproses hukum, bukan dilindungi oleh struktur birokrasi yang menutup mata.
Digital forensik harus digunakan untuk melacak dan menindak pelaku kejahatan digital yang menarget buruh. Negara wajib menjamin ruang aman bagi rakyat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.
Pemerintah juga harus memastikan kebebasan berorganisasi dijamin oleh sistem hukum dan kepolisian. Partai X menyerukan pendidikan politik dan hukum bagi aparat negara agar tak lagi bertindak represif. Reformasi total dalam budaya institusi penegak hukum mutlak dilakukan untuk membangun negara yang beradab.