beritax.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan tiga mandat prioritas Presiden Prabowo Subianto yang harus dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Tiga mandat tersebut meliputi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, serta penyelenggaraan Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
“Ini arahan Presiden, jadi ada tiga mandat utama yang harus dijalankan,” ujar Gus Ipul saat audiensi dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Bupati Rokan Hilir Bistamam di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, DTSEN yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi acuan seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan. Data ini akan diperbarui setiap tiga bulan melalui verifikasi formal oleh perangkat daerah dan partisipasi masyarakat lewat aplikasi Cek Bansos. “Data ini dinamis. Tiap hari ada warga yang lahir, meninggal, pindah, atau menikah. Maka pembaruan wajib dilakukan,” jelas Gus Ipul.
Partai X: Negara Harus Hadir Melindungi dan Menyejahterakan
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menyambut baik komitmen pemerintah untuk mengatasi kemiskinan. Namun, ia menekankan bahwa mandat Presiden tidak boleh berhenti pada tataran retorika. “Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau data dan program tidak dijalankan dengan benar, rakyat miskin hanya jadi angka, bukan prioritas,” ujarnya tegas.
Menurut Prayogi, pemutakhiran data sosial dan program Sekolah Rakyat harus benar-benar transparan dan tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam data bisa berdampak pada tidak sampainya bantuan kepada mereka yang membutuhkan. “Kalau data tidak valid, bantuan salah sasaran, akhirnya kemiskinan hanya dipelihara, bukan diselesaikan,” ujarnya.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan Untuk Kepentingan Kekuasaan
Sesuai prinsip Partai X, negara adalah entitas yang dibangun atas dasar wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berwenang menjalankan kekuasaan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk bekerja bagi seluruh rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.
“Negara harus memastikan setiap kebijakan sosial berpihak pada rakyat miskin. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pelayan rakyat,” jelas Prayogi. Ia menambahkan bahwa semangat memuliakan wong cilik hanya akan terwujud jika seluruh kebijakan sosial dijalankan dengan integritas dan diawasi secara terbuka oleh publik.
Solusi Partai X: Akurasi Data dan Pemberdayaan Nyata
Partai X menilai, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Berikut beberapa solusi yang diusulkan:
- Pemaknaan Ulang Pancasila Sebagai Pedoman Operasional
Pancasila harus dijalankan sebagai pedoman praktis dalam penyusunan kebijakan sosial, bukan sekadar simbol kekuasaan. Nilai keadilan sosial harus diwujudkan dalam program nyata. - Transformasi Digital dan Pengawasan Terpadu
Sistem DTSEN harus terintegrasi lintas kementerian dengan pengawasan digital publik agar tidak ada data ganda atau penerima fiktif. - Pemberdayaan Rakyat Berbasis Pendidikan dan Kemandirian Ekonomi
Sekolah Rakyat perlu dikembangkan tidak hanya untuk pendidikan formal, tetapi juga pelatihan keterampilan keluarga miskin agar mereka mandiri secara ekonomi. - Musyawarah Kenegarawanan Daerah
Partai X mengusulkan agar pemerintah daerah rutin melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga sosial dalam evaluasi kebijakan sosial, guna memastikan kebijakan tepat sasaran. - Reformasi Birokrasi Sosial dan Transparansi Anggaran
Anggaran kemiskinan harus dikelola terbuka. Publik perlu tahu ke mana bantuan disalurkan dan siapa yang bertanggung jawab dalam setiap tahap penyaluran.
Penutup: Janji Harus Berbuah Bukti
Partai X menegaskan, mandat Presiden harus diwujudkan dalam kebijakan yang benar-benar menyejahterakan rakyat. Data sosial yang akurat, bantuan yang tepat sasaran, dan pendidikan yang inklusif adalah kunci untuk menghapus kemiskinan struktural.
Prayogi R. Saputra menegaskan, “Kemiskinan tidak akan selesai dengan janji, tapi dengan keberanian menata ulang sistem yang timpang.”
Ia menutup dengan pesan lugas: “Kalau negara benar-benar melindungi, melayani, dan mengatur rakyat sesuai amanat Pancasila, maka rakyat miskin tidak lagi menjadi korban kebijakan, melainkan subjek dari kesejahteraan yang dijanjikan.”