By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > LHKPN Deddy Sitorus Bermasalah? Partai X Desak KPK: Bongkar Sampai ke Akar!
Pemerintah

LHKPN Deddy Sitorus Bermasalah? Partai X Desak KPK: Bongkar Sampai ke Akar!

Diajeng Maharani
Last updated: March 25, 2025 11:54 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPR RI, Deddy Sitorus.

Contents
Partai X: KPK Harus Bertindak TegasHarapan Partai X: Pemerintah Harus Jaga Integritas Pejabat Negara

“Ada dugaan kepemilikan barang branded yang tidak dilaporkan dalam LHKPN Deddy Sitorus antara tahun 2019 sampai 2024,” ujar Haidar Alwi. 

Dugaan ini mencuat setelah tim Haidar Alwi menemukan beberapa foto istri PDIP tersebut menggunakan tas branded seperti Bvlgari Serpenti, Balenciaga Neo Classic, Christian Dior Gold, hingga Burberry. Koleksi tersebut diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah. Menurut ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), barang-barang seperti itu seharusnya dilaporkan di pos “Harta Bergerak Lainnya” pada LHKPN.

Namun, Haidar Alwi menyoroti bahwa dalam LHKPN Deddy Sitorus yang diunggah KPK. “Harta Bergerak Lainnya” tercatat nihil dari tahun 2019 hingga 2023.

Partai X: KPK Harus Bertindak Tegas

Menanggapi dugaan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Deddy Sitorus guna mengklarifikasi kejanggalan ini.

“Kami mendesak KPK agar tidak berhenti hanya pada laporan semata. Dugaan ini berpotensi menunjukkan praktik yang tidak jujur dalam pelaporan kekayaan pejabat negara. KPK harus membongkar kasus ini sampai ke akar,” tegas Rinto.

You Might Also Like

Kebijakan Pemerintah Saat Ini Sarat Janji, Minim Evaluasi, dan Terlalu Sering Gonta-Ganti!
Puan Ajak Malaysia Bangun Solidaritas, Partai X: Negara Muslim Harus Kompak Lindungi Rakyat!
Cabai Bikin Panas, Beras Bikin Resah. Partai X: Inflasi Bukan Takdir, Tapi Salah Urus!
Letjen Djaka Harus Pensiun, Partai X: Jabatan Ganda Langgar UU, Tapi Negara Diam Demi Kuasa!

Rinto menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mengingatkan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang harus diawasi dengan ketat.

“Jika benar ada barang-barang mewah yang tidak dilaporkan, maka ini bukan sekadar masalah administrasi. Tetapi berpotensi terkait dengan praktik gratifikasi atau korupsi yang harus diusut secara tuntas,” tambah Rinto.

Harapan Partai X: Pemerintah Harus Jaga Integritas Pejabat Negara

Prinsip Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat. Hal ini untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan. KPK harus memastikan bahwa semua pejabat negara, tanpa terkecuali, tunduk pada aturan hukum yang berlaku,” ujar Rinto.

Partai X menegaskan bahwa setiap kejanggalan dalam laporan kekayaan pejabat negara harus segera ditindak tegas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang diperoleh pejabat negara berasal dari sumber yang jelas dan sah. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibongkar sampai ke akarnya,” tutup Rinto.

Dengan pendekatan yang kritis, objektif, dan solutif, Partai X berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan antikorupsi dan menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wamentan Ingatkan Mafia Pangan! Partai X: Hentikan Permainan Harga yang Bikin Rakyat Menderita!
Next Article Demo Tolak UU TNI di Malang: Partai X Kecam Penangkapan Pedemo dan Tuntut Transparansi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Lima Tersangka Kekerasan Anak di Lembata! Partai X: Jangan Tunggu Jeritan Anak Jadi Headline!

April 9, 2025
Pemerintah

Pemerintah Impor 200.000 Sapi Perah, Partai X Waspada!

March 6, 2025
Internasional

MPR Bicara Persatuan ASEAN, Partai X Serukan Satukan Dulu Hati Wakil Rakyatnya!

April 29, 2025
Pemerintah

Korupsi Gas Naik ke Permukaan, Tanya Partai X: Energi untuk Siapa?

April 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.