By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Lapangan Kerja Berkualitas Kian Menyusut
Ekonomi

Lapangan Kerja Berkualitas Kian Menyusut

Diajeng Maharani
Last updated: January 6, 2026 1:16 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Di tengah perubahan ekonomi dan klaim pemulihan, fakta di lapangan menunjukkan lapangan kerja menyusut, khususnya pekerjaan yang berkualitas dan berkelanjutan. Banyak tenaga kerja terdorong masuk ke sektor informal, kontrak jangka pendek, dan pekerjaan berupah rendah tanpa jaminan sosial. Kondisi ini memperlihatkan bahwa arah penciptaan kerja belum mampu menjawab kebutuhan kesejahteraan jangka panjang rakyat.

Menyusutnya lapangan kerja berkualitas ditandai dengan meningkatnya kerja kontrak, alih daya, dan gig economy. Pekerja kehilangan kepastian pendapatan, jenjang karier, dan perlindungan sosial. Sementara itu, sektor formal yang seharusnya menyerap tenaga kerja produktif justru melemah akibat kebijakan industri yang tidak konsisten dan biaya produksi yang tinggi.

Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Pekerjaan Layak

Pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai penciptaan pekerjaan layak akan menghasilkan ketimpangan sosial. Tanpa lapangan kerja berkualitas, produktivitas nasional sulit meningkat dan daya beli masyarakat melemah. Situasi ini berisiko menciptakan generasi pekerja yang terjebak dalam pekerjaan rentan dan minim perlindungan.

Tanggapan Prayogi R Saputra: Negara Harus Hadir

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa pekerjaan layak adalah kewajiban negara.

“Tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika lapangan kerja berkualitas terus menyusut dan pekerja hidup tanpa kepastian, maka negara belum menjalankan perannya secara utuh,” tegas Prayogi.

Ia menekankan bahwa penciptaan kerja tidak boleh sekadar mengejar angka penyerapan, tetapi kualitas dan keberlanjutan.

You Might Also Like

Insentif Pajak Global: Menguntungkan Korporasi atau Rakyat?
Korupsi Anggaran Pendidikan dan Stagnasi Pembangunan SDM
UU TPKS Sulit Diterapkan, Partai X: Pemahaman Lemah Karena Komitmennya Setengah Hati!
DP Rumah Nol Persen Dilanjutkan 2026: Partai X Ingatkan, Jangan Jadikan Rakyat Kelinci Uji Coba Skema Gagal!

Prayogi menilai penyusutan lapangan kerja berkualitas dipicu oleh lemahnya industrialisasi padat karya bernilai tambah, ketergantungan pada sektor informal, serta regulasi ketenagakerjaan yang belum berpihak pada kepastian kerja dan peningkatan keterampilan.

Solusi: Membangun Pekerjaan Layak dan Berkelanjutan

Sebagai langkah perbaikan, Partai X melalui X Institute mendorong solusi berikut:

  1. Reindustrialisasi Berbasis Pekerjaan Layak
    Negara harus mendorong industri yang menciptakan pekerjaan formal dengan upah layak dan perlindungan sosial.
  2. Penguatan Keterampilan dan Pendidikan Vokasi
    Pelatihan kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan industri agar pekerja memiliki daya saing dan mobilitas naik.
  3. Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan
    Regulasi harus menjamin kepastian kerja, membatasi kontrak berkepanjangan, dan melindungi hak pekerja.
  4. Perluasan Jaminan Sosial Pekerja
    Perlindungan sosial wajib mencakup pekerja formal dan informal agar tidak ada pekerja yang dibiarkan rentan.

Lapangan kerja berkualitas yang kian menyusut adalah peringatan serius bagi masa depan ekonomi dan sosial Indonesia. Tanpa intervensi negara yang kuat dan berpihak, pekerjaan layak akan semakin langka. Negara harus kembali pada mandatnya: melindungi, melayani, dan mengatur demi kesejahteraan dan martabat pekerja.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia Negara Bahagia: Narasi Indah di Tengah Ilusi Perlindungan Rakyat
Next Article UMKM Bertahan Sendiri dalam Negara Rapuh Struktural

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Rakyat Semakin Terkuras, Pajak Tanpa Keadilan Justru Meningkatkan Ketimpangan Ekonomi!

February 20, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Wakil Rakyat Tak Bisa Lagi Dikoreksi, Demokrasi Mulai Sakiti

December 1, 2025
Pendidikan

Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 70 Ribu Sekolah, Pendidikan Harus Merata!

January 27, 2026
Pemerintah

Purbaya Tak Naikkan Cukai, Partai X: Rokok Elektrik Masih Menghimpit Rakyat!

October 31, 2025
Pemerintah

Rakyat Berjuang, Pemerintah Berpantun: Komedi Gelap Negeri Ini

December 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.