beritax.id – Di tengah perubahan ekonomi dan klaim pemulihan, fakta di lapangan menunjukkan lapangan kerja menyusut, khususnya pekerjaan yang berkualitas dan berkelanjutan. Banyak tenaga kerja terdorong masuk ke sektor informal, kontrak jangka pendek, dan pekerjaan berupah rendah tanpa jaminan sosial. Kondisi ini memperlihatkan bahwa arah penciptaan kerja belum mampu menjawab kebutuhan kesejahteraan jangka panjang rakyat.
Menyusutnya lapangan kerja berkualitas ditandai dengan meningkatnya kerja kontrak, alih daya, dan gig economy. Pekerja kehilangan kepastian pendapatan, jenjang karier, dan perlindungan sosial. Sementara itu, sektor formal yang seharusnya menyerap tenaga kerja produktif justru melemah akibat kebijakan industri yang tidak konsisten dan biaya produksi yang tinggi.
Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Pekerjaan Layak
Pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai penciptaan pekerjaan layak akan menghasilkan ketimpangan sosial. Tanpa lapangan kerja berkualitas, produktivitas nasional sulit meningkat dan daya beli masyarakat melemah. Situasi ini berisiko menciptakan generasi pekerja yang terjebak dalam pekerjaan rentan dan minim perlindungan.
Tanggapan Prayogi R Saputra: Negara Harus Hadir
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa pekerjaan layak adalah kewajiban negara.
“Tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika lapangan kerja berkualitas terus menyusut dan pekerja hidup tanpa kepastian, maka negara belum menjalankan perannya secara utuh,” tegas Prayogi.
Ia menekankan bahwa penciptaan kerja tidak boleh sekadar mengejar angka penyerapan, tetapi kualitas dan keberlanjutan.
Prayogi menilai penyusutan lapangan kerja berkualitas dipicu oleh lemahnya industrialisasi padat karya bernilai tambah, ketergantungan pada sektor informal, serta regulasi ketenagakerjaan yang belum berpihak pada kepastian kerja dan peningkatan keterampilan.
Solusi: Membangun Pekerjaan Layak dan Berkelanjutan
Sebagai langkah perbaikan, Partai X melalui X Institute mendorong solusi berikut:
- Reindustrialisasi Berbasis Pekerjaan Layak
Negara harus mendorong industri yang menciptakan pekerjaan formal dengan upah layak dan perlindungan sosial. - Penguatan Keterampilan dan Pendidikan Vokasi
Pelatihan kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan industri agar pekerja memiliki daya saing dan mobilitas naik. - Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan
Regulasi harus menjamin kepastian kerja, membatasi kontrak berkepanjangan, dan melindungi hak pekerja. - Perluasan Jaminan Sosial Pekerja
Perlindungan sosial wajib mencakup pekerja formal dan informal agar tidak ada pekerja yang dibiarkan rentan.
Lapangan kerja berkualitas yang kian menyusut adalah peringatan serius bagi masa depan ekonomi dan sosial Indonesia. Tanpa intervensi negara yang kuat dan berpihak, pekerjaan layak akan semakin langka. Negara harus kembali pada mandatnya: melindungi, melayani, dan mengatur demi kesejahteraan dan martabat pekerja.



