beritax.id – Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mengapresiasi capaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) semester I 2025. Dari total penyaluran, 60 persen diarahkan ke sektor produksi, termasuk pertanian, perikanan, dan industri pengolahan.
Menurut Gandung, capaian itu sejalan dengan target pemerintah memperkuat basis ekonomi rakyat. Harapannya, penyaluran ini mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Ia juga menyinggung data terbaru, jumlah UMKM Indonesia per Mei 2025 mencapai 66 juta unit. Jumlah ini mendominasi 99 persen struktur usaha Indonesia, menyerap 97 persen tenaga kerja, dan menyumbang 61 persen PDB.
Partai X: Petani Jangan Sekadar Jadi Data Statistik
Direktur X-Institute sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai klaim pemerintah perlu diuji secara nyata. Menurutnya, laporan penyaluran KUR belum jelas memastikan apakah petani dan nelayan benar-benar menjadi penerima utama.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pertanyaannya, petani dapat bagian atau tidak?” tegas Prayogi.
Ia menambahkan, jangan sampai kebijakan KUR hanya berhenti pada angka-angka. Rakyat desa yang menjadi tulang punggung produksi sering kali hanya jadi objek kebijakan tanpa kepastian akses.
Prinsip Partai X: Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat
Partai X menegaskan, negara terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat melayani.
Kebijakan ekonomi, termasuk KUR, harus mengutamakan keberpihakan kepada rakyat kecil, bukan memperkuat perbankan atau birokrasi. UMKM dan petani tidak boleh dibiarkan menghadapi persaingan tanpa perlindungan negara.
Solusi Partai X: Kredit Adil, Bukan Kredit Statistik
Partai X menawarkan solusi konkret sesuai prinsip perjuangannya:
- Transparansi penyaluran KUR dengan membuka data penerima sampai ke tingkat desa, memastikan petani dan nelayan terlibat.
- Reformasi literasi keuangan berbasis komunitas, agar UMKM kecil tidak tersisih oleh pengusaha besar yang lebih paham prosedur perbankan.
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk merumuskan desain pembiayaan yang menempatkan rakyat sebagai pusat ekonomi, bukan sekadar pelengkap data.
- Digitalisasi pengawasan KUR agar jalur distribusi dana tidak bocor ke kelompok yang salah, dan tepat sasaran bagi sektor produksi rakyat.
Partai X menegaskan kembali, kebijakan KUR hanya bisa disebut berhasil bila petani, nelayan, dan UMKM benar-benar merasakan manfaat. Tanpa kepastian akses bagi rakyat kecil, KUR hanya akan menjadi alat propaganda ekonomi semu.
“Negara harus hadir, memastikan rakyat penggarap tanah dan laut mendapat haknya. Jangan biarkan rakyat jadi penonton di negerinya sendiri,” pungkas Prayogi.