By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 12 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > KSPI Tolak Upah 2026, Partai X: Buruh Butuh Kenaikan Nyata, Bukan Janji!
Ekonomi

KSPI Tolak Upah 2026, Partai X: Buruh Butuh Kenaikan Nyata, Bukan Janji!

Diajeng Maharani
Last updated: November 10, 2025 9:54 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Gelombang penolakan terhadap formulasi kenaikan upah minimum 2026 semakin menguat. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menegaskan sikap menolak skema yang dirancang pemerintah dan pengusaha. Mereka menilai kebijakan baru tersebut tidak berpihak kepada buruh dan cenderung menekan kesejahteraan pekerja.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, perjuangan buruh di seluruh Indonesia berpatokan pada tuntutan kenaikan upah sebesar 8,5 sampai 10,5 persen. Ia menilai rencana Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan peraturan tanpa dialog dengan buruh merupakan langkah keliru dan tidak transparan.

Partai X Serukan Keadilan bagi Pekerja

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa isu upah bukan sekadar angka statistik, melainkan ukuran keadilan sosial. “Tugas negara itu tiga, loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau buruh tidak bisa hidup layak, negara sedang lalai,” ujar Prayogi.

Ia menilai, formula upah yang tidak mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak akan memperlebar jurang ketimpangan. Pemerintah, kata dia, seharusnya hadir sebagai penyeimbang antara kepentingan pengusaha dan kesejahteraan pekerja, bukan hanya menjaga stabilitas ekonomi di atas penderitaan rakyat.

Prinsip Partai X: Keadilan dalam Pembangunan

Partai X menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan martabat pekerja. Prinsip “pembangunan untuk kesejahteraan rakyat” harus menjadi dasar setiap kebijakan ketenagakerjaan. Negara berkewajiban menciptakan sistem ekonomi yang manusiawi, di mana produktivitas dan kesejahteraan berjalan seiring.

Dalam pandangan Partai X, upah layak bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan bentuk penghargaan terhadap kerja keras rakyat. Bila daya beli buruh turun, roda ekonomi nasional pun akan melambat. Kesejahteraan pekerja harus menjadi pendorong utama pertumbuhan, bukan korban kebijakan efisiensi semu.

You Might Also Like

Ojol Terus Demo, Partai X: Kalau Perppu Pun Tak Terbit, Rakyat Disuruh Diam Saja?
Putusan Pemisahan Pemilu Disoal, Partai X: Kalau MK Sudah Jadi Komite Teknis, Siapa Lagi yang Jaga Konstitusi?
Negara Gagal Melindungi dan Mendidik, Partai X: Pendidikan Generasi Muda Terlantar, Negara Lebih Sibuk Jaga Kekuasaan
CPNS Rampung 98 Persen, Partai X: Yang Belum Rampung Justru Nasib Guru Honorer Bertahun-tahun!

Solusi Partai X: Upah Berkeadilan dan Partisipatif

Partai X menawarkan tiga langkah konkret. Pertama, meninjau ulang formula pengupahan agar mengacu pada indeks kebutuhan hidup layak dan pertumbuhan ekonomi aktual. Kedua, memperkuat mekanisme dialog sosial tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh agar kebijakan tidak sepihak. Ketiga, memastikan perlindungan buruh melalui pengawasan ketat terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban upah minimum.

Menurut Prayogi, dengan langkah ini, negara dapat menegakkan prinsip keadilan sosial yang sejati. “Negara tidak boleh berdiri di sisi pemodal, tapi di sisi rakyat pekerja,” tegasnya.

Partai X menilai bahwa kesejahteraan buruh bukan hadiah, tetapi hak konstitusional yang harus dijamin negara. Reformasi upah harus dilakukan dengan transparan, adil, dan berorientasi pada rakyat.

“Janji tanpa tindakan hanya menambah luka sosial. Kenaikan nyata bagi buruh adalah bentuk pelayanan sejati negara kepada rakyatnya,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Restitusi Rp33 Miliar, Partai X: Korban Butuh Keadilan, Bukan Angka Statistik!
Next Article Nilai Kemanusiaan Harus Mengalahkan Ambisi Kekuasaan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Defisit Nol Persen? Partai X: Rakyat Minus Dulu Baru Negara!

September 25, 2025
Ekonomi

Terdakwa Impor Gula Minta Bebas, Partai X Tuding Negara Lempar Tanggung Jawab demi Lindungi Mafia!

August 6, 2025
Ekonomi

IHSG Diharapkan Naik! Partai X Desak Pemerintah Jaga Stabilitas Nyata

April 10, 2025
Pemerintah

Penyelewengan Bahan Baku MBG, Partai X: Rakyat Jadi Korban Lagi!

October 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.