beritax.id – Krisis media sosial kini menjalar menjadi krisis media nasional. Banjir konten cepat, dangkal, dan sarat kepentingan membuat ruang publik dipenuhi narasi pencitraan, bukan informasi yang utuh dan kritis. Dalam situasi ini, publik semakin sulit membedakan antara kerja jurnalistik dan materi promosi kekuasaan yang dikemas sebagai berita.
Perubahan lanskap digital mendorong media berlomba mengejar klik dan engagement. Akibatnya, banyak redaksi lebih mengutamakan:
- kutipan seremonial pejabat,
- liputan kegiatan simbolik,
- judul sensasional yang minim verifikasi,
- konten “aman” yang tidak menyentuh substansi kebijakan.
Pencitraan pun menjadi praktik yang dinormalisasi—diterima sebagai hal wajar, bahkan dianggap kebutuhan industri media.
Ketergantungan Ekonomi yang Mengubah Arah Redaksi
Tekanan biaya operasional dan turunnya pendapatan iklan independen membuat sebagian media bergantung pada:
- kontrak publikasi pemerintah,
- iklan terselubung,
- kerja sama konten dengan lembaga negara dan korporasi besar.
Ketergantungan ini perlahan menggeser fungsi media: dari pengawas kekuasaan menjadi mitra promosi kebijakan.
Tanggapan Prayogi R. Saputra: Negara Jangan Mendidik Media untuk Tunduk
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai normalisasi pencitraan sebagai gejala serius kerusakan relasi antara negara, media, dan rakyat.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau media justru dibentuk menjadi alat pencitraan lewat anggaran dan akses kekuasaan, berarti negara sedang gagal melindungi rakyat dari manipulasi, gagal melayani kebutuhan informasi yang jujur, dan gagal mengatur ekosistem pers secara adil,” tegas Prayogi.
Menurutnya, negara seharusnya menciptakan kondisi agar media berani mengkritik, bukan sibuk memoles wajah penguasa.
Dampak Normalisasi Pencitraan bagi Demokrasi
Normalisasi pencitraan membawa konsekuensi luas:
- kritik publik melemah,
- kebijakan bermasalah luput dari pengawasan,
- kualitas demokrasi menurun,
- kepercayaan masyarakat terhadap media tergerus,
- ruang dialog rasional digantikan propaganda halus.
Publik akhirnya menjadi konsumen citra, bukan pemilik informasi.
Solusi: Mengakhiri Ketergantungan dan Mengembalikan Fungsi Media
Prayogi R. Saputra mendorong sejumlah langkah perbaikan struktural:
1. Transparansi belanja komunikasi pemerintah
Anggaran publikasi harus terbuka dan tidak menjadi alat tekanan terhadap redaksi.
2. Regulasi tegas pemisahan berita dan iklan
Konten pencitraan wajib diberi label jelas agar publik tidak disesatkan.
3. Perlindungan jurnalis dan redaksi independen
Negara harus menjamin keamanan kerja jurnalistik yang kritis.
4. Reformasi model bisnis media
Dorong langganan publik, dana abadi jurnalisme, dan koperasi media.
5. Pendidikan literasi media nasional
Agar masyarakat mampu mengenali propaganda, framing, dan konflik kepentingan.
Di tengah krisis media sosial, normalisasi pencitraan telah mengaburkan batas antara informasi dan promosi. Jika dibiarkan, media nasional akan kehilangan peran historisnya sebagai pengawas kekuasaan.
Prayogi R. Saputra menegaskan, mengembalikan martabat pers berarti mengembalikan negara pada mandat dasarnya: melindungi rakyat dari manipulasi informasi, melayani publik dengan kebenaran, dan mengatur sistem media agar tetap merdeka serta bertanggung jawab.



