beritax.id – Krisis kesejahteraan semakin terasa ketika ruang hidup rakyat kian menyempit atas nama pertumbuhan ekonomi. Di banyak wilayah Indonesia, pembangunan dipercepat melalui proyek infrastruktur, kawasan industri, tambang, dan ekspansi perkebunan skala besar. Namun, di balik narasi pertumbuhan, masyarakat justru kehilangan tanah, air bersih, hutan, dan lingkungan aman yang selama ini menjadi fondasi kehidupan mereka.
Pertumbuhan dicatat sebagai keberhasilan negara, sementara kesejahteraan rakyat perlahan terkikis.
Pembangunan yang Datang Bersamaan dengan Penggusuran
Dalam beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan berbagai konflik agraria, penggusuran permukiman, serta protes warga di sekitar proyek strategis dan kawasan industri. Dari pesisir yang terdampak reklamasi, desa yang terdesak tambang, hingga wilayah hulu yang hutannya dialihfungsikan, pola yang muncul relatif seragam: ruang hidup rakyat dikalahkan oleh kepentingan investasi.
Ketika lahan produktif berubah menjadi kawasan eksklusif, masyarakat dipaksa menyesuaikan diri dengan realitas baru yang lebih sempit dan rentan.
Pertumbuhan Ekonomi yang Tidak Netral
Pertumbuhan sering dipresentasikan sebagai tujuan bersama, seolah semua pihak menikmati manfaat yang sama. Padahal, dalam praktiknya, pertumbuhan tidak pernah netral. Keuntungan terkonsentrasi pada pemilik modal dan pelaku proyek, sementara risiko sosial dan ekologis dialihkan kepada masyarakat sekitar. Banjir, longsor, krisis air, dan hilangnya mata pencaharian menjadi konsekuensi yang harus ditanggung rakyat, tanpa jaminan perlindungan yang memadai.
Di titik ini, pertumbuhan berubah menjadi beban bagi mereka yang paling sedikit menikmati hasilnya.
Negara Hadir sebagai Regulator, Absen sebagai Pelindung
Negara terlihat sigap dalam menerbitkan izin, mempercepat proyek, dan menjamin kepastian investasi. Namun, kehadiran negara sering melemah ketika rakyat menghadapi dampak langsung pembangunan. Mekanisme pengaduan lamban, penegakan hukum lingkungan tumpul, dan proses pemulihan berjalan setengah hati. Rakyat diminta memahami “kepentingan nasional”, sementara kepentingan hidup mereka sendiri tak mendapat perlindungan setara.
Krisis kesejahteraan ini memperlihatkan jurang antara fungsi mengatur dan kewajiban melindungi.
Ruang Hidup sebagai Hak, Bukan Hambatan
Ruang hidup bukan sekadar aset ekonomi, melainkan hak dasar warga negara. Tanah, air, udara bersih, dan lingkungan aman adalah prasyarat kesejahteraan yang tidak bisa digantikan oleh angka pertumbuhan semata. Ketika ruang hidup dipersempit, yang hilang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga martabat, kemandirian, dan masa depan komunitas.
Pembangunan yang mengabaikan hak ini pada dasarnya sedang merusak fondasi negara itu sendiri.
Solusi: Mengembalikan Kesejahteraan sebagai Tujuan Utama
Untuk keluar dari krisis kesejahteraan, negara harus mengubah orientasi pembangunan dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju perlindungan dan pemulihan ruang hidup rakyat. Evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang berdampak sosial dan ekologis perlu dilakukan secara transparan. Penegakan hukum lingkungan harus diperkuat tanpa kompromi, konflik agraria diselesaikan dengan mengutamakan keadilan bagi warga terdampak, dan partisipasi masyarakat wajib menjadi syarat utama dalam setiap perencanaan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi hanya layak disebut keberhasilan jika berjalan seiring dengan terjaminnya ruang hidup, rasa aman, dan kesejahteraan nyata bagi rakyat.
Tanpa perubahan arah tersebut, pertumbuhan akan terus diproduksi di atas penyempitan ruang hidup dan krisis kesejahteraan akan menjadi warisan yang terus berulang.



