beritax.id – Krisis keadilan kian terasa ketika negara berulang kali mengklaim diri kuat, stabil, dan terkendali, namun di saat yang sama rakyat justru hidup dalam kondisi rapuh. Kenaikan harga kebutuhan pokok, penggusuran ruang hidup, minimnya perlindungan sosial, serta ketimpangan akses keadilan menjadi bukti bahwa kekuatan negara tidak otomatis berarti kekuatan rakyat. Narasi negara kuat terdengar lantang, tetapi realitas rakyat berbicara sebaliknya.
Pemerintah sering menekankan stabilitas politik dan ekonomi sebagai keberhasilan. Namun di lapangan, banyak warga menghadapi ketidakpastian kerja, tekanan ekonomi, dan rasa tidak aman terhadap masa depan. Stabilitas yang tidak dirasakan rakyat justru berubah menjadi beban, bukan perlindungan.
Ketika kebijakan lebih sibuk menjaga indikator makro, kerentanan mikro di tingkat rakyat diabaikan.
Negara Hadir untuk Sistem, Absen bagi Warga
Berbagai kebijakan menunjukkan negara sangat sigap mengamankan proyek, investasi, dan kepentingan elite. Sebaliknya, saat rakyat menghadapi bencana, konflik lahan, atau tekanan ekonomi, negara kerap datang terlambat atau sekadar memberi pernyataan normatif.
Kondisi ini memperkuat kesan bahwa negara kuat dalam mengatur, tetapi lemah dalam melindungi.
Tanggapan Partai X: Negara Tidak Boleh Membiarkan Rakyat Rapuh
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa ukuran kekuatan negara bukan terletak pada citra atau narasi, melainkan pada kondisi rakyatnya.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika rakyat hidup dalam kerentanan, berarti negara gagal menjalankan fungsi dasarnya, sekuat apa pun klaim yang disampaikan,” ujar Rinto.
Ia menambahkan bahwa negara yang benar-benar kuat adalah negara yang membuat rakyatnya merasa aman, adil, dan dihargai.
Dampak Sosial dari Kerapuhan Rakyat
Rakyat yang terus hidup dalam kondisi rapuh akan kehilangan kepercayaan pada institusi negara. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat memicu apatisme, ketegangan sosial, hingga potensi konflik terbuka. Negara yang mengabaikan kerapuhan rakyat sedang menanam bibit krisis yang lebih dalam.
Kekuatan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketakutan, bukan kepercayaan.
Solusi: Menguatkan Negara dengan Menguatkan Rakyat
Untuk keluar dari krisis keadilan ini, diperlukan langkah nyata:
- Menggeser orientasi kebijakan dari sekadar stabilitas menuju perlindungan rakyat.
- Memastikan kebijakan publik berdampak langsung pada kesejahteraan dan keamanan warga.
- Memperkuat layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
- Menghentikan praktik yang mengorbankan rakyat demi kepentingan segelintir pihak.
- Menjalankan fungsi negara secara utuh: melindungi, melayani, dan mengatur dengan keberpihakan pada rakyat.
Rinto Setiyawan menutup dengan penegasan negara tidak boleh bangga disebut kuat jika rakyatnya rapuh. Kekuatan sejati negara lahir dari keadilan yang dirasakan warganya.



