beritax.id – Krisis ekonomi kembali menjadi beban paling berat bagi kelompok pekerja. Di tengah ketidakpastian global, pelemahan daya beli, dan meningkatnya biaya hidup, buruh justru menghadapi tekanan berlapis: upah yang ditekan atas nama efisiensi, serta ruang berserikat yang semakin menyempit. Situasi ini memperlihatkan bahwa krisis tidak ditanggung bersama, melainkan dibebankan pada mereka yang posisinya paling lemah. Buruh diminta bertahan, sementara perlindungan justru dikurangi.
Perdebatan soal upah minimum dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan jurang antara kebijakan dan realitas. Kenaikan upah yang diumumkan pemerintah di berbagai daerah sering kali tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok, sewa rumah, dan transportasi. Di sisi lain, praktik kerja kontrak berkepanjangan dan sistem alih daya membuat buruh kehilangan kepastian pendapatan jangka panjang. Upah ditekan bukan hanya melalui angka, tetapi juga melalui ketidakpastian kerja.
Serikat Pekerja Dipersempit Ruangnya
Di tengah krisis, serikat pekerja seharusnya menjadi alat perlindungan kolektif bagi buruh. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Upaya pembentukan atau penguatan serikat sering dihadapkan pada intimidasi, stigma, hingga hambatan administratif. Aspirasi buruh kerap dianggap mengganggu iklim usaha, sementara dialog yang setara jarang benar-benar terjadi.
Ketika suara kolektif dibungkam, buruh dipaksa berhadapan sendiri dengan kekuatan modal.
Negara Lebih Sibuk Menjaga Stabilitas Investasi
Kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah belakangan ini lebih menonjolkan narasi menjaga iklim investasi dan stabilitas usaha. Sayangnya, pendekatan ini sering mengorbankan hak dasar pekerja. Dalam logika ini, buruh diminta memahami kondisi, sementara perusahaan diberi ruang luas untuk menekan biaya tenaga kerja.
Krisis ekonomi pun dijadikan alasan untuk menormalisasi ketimpangan.
Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Tekanan terhadap upah dan pembungkaman serikat tidak hanya berdampak pada buruh, tetapi juga pada stabilitas sosial secara luas. Ketidakadilan yang dibiarkan akan melahirkan ketidakpercayaan, apatisme, bahkan potensi konflik. Negara yang gagal melindungi buruh di masa krisis sedang mempertaruhkan ketahanan sosialnya sendiri.
Krisis ekonomi yang dikelola tanpa keadilan akan meninggalkan luka jangka panjang.
Solusi: Melindungi Buruh, Menguatkan Demokrasi Industri
Pemerintah harus memastikan kebijakan upah benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak, bukan sekadar kompromi pemerintahan dan ekonomi. Perlindungan terhadap kebebasan berserikat perlu ditegakkan secara nyata, termasuk dengan menindak praktik intimidasi terhadap serikat pekerja. Pengawasan ketenagakerjaan harus diperkuat agar pelanggaran tidak terus dibiarkan. Di saat yang sama, dialog antara buruh, pengusaha, dan negara harus dibangun secara setara, bukan formalitas.
Krisis ekonomi tidak boleh dijawab dengan menekan upah dan membungkam serikat. Justru di masa krisis, keberpihakan negara pada buruh menjadi ukuran utama keadilan dan keberanian kebijakan publik.



