By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 11 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Krisis Coretax: Antara Modernisasi Sistem dan Ancaman terhadap Kepastian Hukum Wajib Pajak
Seputar Pajak

Krisis Coretax: Antara Modernisasi Sistem dan Ancaman terhadap Kepastian Hukum Wajib Pajak

Diajeng Maharani
Last updated: August 6, 2025 9:51 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Sejak peluncuran sistem Coretax Administration System oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP), banyak harapan yang disematkan.
SHARE

Ambisi Gagal DJP

Sejak peluncuran sistem Coretax Administration System oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP), banyak harapan yang disematkan. Sistem ini dijanjikan mampu mendorong efisiensi, transparansi, dan integrasi layanan perpajakan secara digital. Namun di balik ambisi tersebut, pelaksanaannya di lapangan justru menimbulkan ancaman dan kecemasan baru. Khususnya dari kalangan profesional hukum dan konsultan pajak. Beberapa kantor hukum menyampaikan keluhan serius. Mereka tidak dapat mengakses sistem secara konsisten, mengalami error saat membuat faktur, serta gagal menyampaikan laporan pajak tepat waktu. Ironisnya, gangguan ini justru terjadi saat DJP semakin agresif dalam mendorong kepatuhan administrasi melalui sistem digital.

Contents
Ambisi Gagal DJPPenutup

Lebih dari sekadar masalah teknis, gagal nya coretax menyentuh aspek yang lebih fundamental yaitu kepastian hukum dan perlindungan hak Wajib Pajak. Kegagalan coretax berpotensi melanggar prinsip due process of law dalam hukum administrasi. Dan akan bertentangan dengan UUD 1945, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap warga negara berhak atas layanan publik yang profesional dan tidak merugikan haknya. Ini ditegaskan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, dan diatur lebih lanjut dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ketika sistem a quo justru menciptakan ketidakpastian dan potensi sanksi administratif akibat kesalahan teknis, maka negara harus mengevaluasi ulang implementasinya.

Jika tidak segera ditangani, kegagalan sistem Coretax dapat memunculkan bentuk baru kegagalan fiskal negara di mana ketidaksiapan DJP justru dibebankan kepada wajib pajak. Hal ini bertentangan dengan prinsip Rechtstaat, dan menjadi cermin bahwa modernisasi sistem perpajakan tidak boleh mengabaikan prinsip dasar good governance seperti yang diamanatkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan

Penutup

Adapun solusi yang dapat kami sampaikan yaitu. Pertama, luncurkan portal status layanan Coretax secara real time, mirip dengan sistem milik bank. Hal ini untuk menciptakan transparansi dan dasar hukum bagi WP jika terjadi gangguan. Kedua, Buat Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang kebijakan insentif pajak bagi WP yang mengalami kegagalan sistem saat menggunakan coretax.

Penulis: Yunandi Juneris

You Might Also Like

Aturan Diskriminasi Usia Segera Dibuat, Partai X: Kenapa Baru Sekarang?
Kesalahan Sistem Negara: Kaum Spiritual Malah Menyembah “Uang”
Partai X Lakukan Pendidikan Politik Gen Z, Siapkan Pemimpin Muda Masa Depan
RI-Turki Bahas Industri Pertahanan, Partai X: Jangan Sibuk Beli Senjata, Saat Rakyat Tak Mampu Beli Bahan Pokok!

📩 Untuk wawancara media atau penjelasan, hubungi:
Rey & Co. Tax Attorneys at Law
✉️ [email protected]
📞 +62 811-1300-0088
🌐 https://www.reyandco.co.id/

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bendera One Piece di Tanah Air: Tanda Perlawanan terhadap Makar Moral Penguasa
Next Article OJK Sebut Jaminan Pemerintah di Kopdes, Partai X Peringatkan: Jangan Sampai Pemerintah Jadi Penjamin Gagal Bayar Pejabat Desa!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Rakyat Ikut Rusak, Karena Desain Struktur Tata Negara yang Salah

June 14, 2025
InternasionalTeknologi

Tesla Gandeng China! Partai X: Inovasi Masa Depan atau Ancaman Pasar Lokal?

April 8, 2025
Pemerintah

Rano Bicara BUMD, Partai X beri Catatan Tapi Rakyat Masih Tertinggal di Gelombang Ekonomi

April 28, 2025
Pemerintah

Cak Nun: Kalau Indonesia Mau Selamat, Presidennya Harus Mau “Sinau Bareng”, Bukan Sok Paling Tahu!

July 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.