By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 12 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Luruskan Narasi, Partai X: Kerugian Negara atau Kerugian Rakyat?
Pemerintah

KPK Luruskan Narasi, Partai X: Kerugian Negara atau Kerugian Rakyat?

Diajeng Maharani
Last updated: October 9, 2025 2:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan berpangkal dari adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara yang bekerja sama dengan pihak lain. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan narasi yang beredar bahwa uang senilai hampir Rp100 miliar yang dikembalikan bukan kerugian negara, melainkan uang jemaah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyalahgunaan tersebut bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Sehingga kuota reguler berkurang dan kuota haji khusus bertambah secara signifikan. 

“Kuota haji khusus yang diperjualbelikan oleh PIHK bermula dari diskresi pembagian kuota itu,” ujarnya, Rabu (8/10).

KPK menemukan adanya aliran dana dari penyelenggara haji khusus kepada oknum di Kementerian Agama, dengan modus “uang percepatan”. Agar calon jemaah bisa berangkat tanpa antrean. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih, dan penelusuran aliran dana terus dilakukan bersama PPATK dan BPK.

Partai X: Kerugian Negara Sama Saja Kerugian Rakyat

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa kasus korupsi haji bukan sekadar soal kerugian negara. Melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau kuota haji diselewengkan, berarti rakyat ditinggalkan,” ujar Rinto.

You Might Also Like

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD: Jalan Pintas Kekuasaan, Jalan Mundur Demokrasi
Blueprint Baru Bangsa dari UUD 1945 hingga Amandemen Kelima
Purbaya Tak Setuju Pajak Baru, Partai X: Jangan Cuma Bicara, Aksi Nyata!
Fasilitas Haji Layak, Partai X: Ibadah Suci, Jangan Jadi Bisnis!

Ia menilai praktik penyelewengan kuota haji mencederai kepercayaan publik dan merusak makna ibadah suci. “Korupsi di sektor haji bukan hanya kejahatan administrasi, tapi kejahatan moral terhadap umat,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Pemerintah Itu Pelayan, Bukan Penguasa

Dalam Prinsip Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat bukan penguasa. Karena itu, ketika pejabat menyalahgunakan wewenang, sejatinya mereka telah mengkhianati amanah rakyat.

Partai X menegaskan bahwa praktik korupsi, manipulasi kekuasaan, dan penyelewengan dana publik adalah bukti bahwa nilai-nilai Pancasila belum dijalankan secara utuh dalam penyelenggaraan negara. 

“Pemerintah seharusnya mengatur dengan nurani, bukan dengan kepentingan,” ujar Rinto.

Solusi Partai X: Bersihkan Ibadah dari Korupsi, Bersihkan Negara dari Pengkhianatan

Partai X menawarkan langkah konkret agar praktik korupsi seperti dalam kasus kuota haji tidak terulang:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran.
  2. Transformasi birokrasi digital.
  3. Musyawarah kenegarawanan nasional.
  4. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional. 
  5. Pemisahan jelas antara negara dan pemerintah.

Partai X menegaskan bahwa setiap rupiah dana haji adalah amanah rakyat yang suci. Ketika uang itu diselewengkan, bukan hanya hukum yang dilanggar, tapi juga moral bangsa.

“Negara harus hadir untuk melindungi ibadah rakyat, bukan menjadikannya ladang keuntungan,” tegas Rinto.

Menurut Partai X, keberhasilan reformasi bukan diukur dari banyaknya kasus yang diungkap. Melainkan dari seberapa adil dan manusiawi negara melayani rakyatnya.

“Korupsi haji ini seharusnya menjadi refleksi nasional, apakah negara masih berpihak pada rakyat, atau hanya pada para pelaku kekuasaan.”

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pembangunan, Partai X: Rakyat Justru Terabaikan!
Next Article Sekolah Garuda, Partai X: Cita-cita Prabowo, Rakyat Butuh Aksi Nyata!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Korupsi Desa Menggila, Partai X Desak Reformasi Total Dana Desa!

November 27, 2025
Pemerintah

Sistem Pemerintahan Rusak karena Pejabat Tak Mau Diatur

November 28, 2025
Pemerintah

Puan: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Partai X: Itulah Tujuan Pemerintahan!

November 22, 2025
Agama

Hak Beragama Harus Dijamin Negara, Partai X: Jangan Ada Diskriminasi di Rumah Tuhan!

October 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.