beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemanggilan dilakukan usai penggeledahan di rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan saksi berlangsung di Polda Kalbar.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa setiap praktik korupsi selalu menjadikan rakyat sebagai korban. Ia mengingatkan, tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, ketika pejabat terlibat korupsi, maka tiga tugas itu gagal dijalankan.
Prayogi menilai, kasus korupsi di sektor pembangunan daerah sama saja dengan merampas hak dasar rakyat. “Korupsi bukan sekadar soal hukum, ini soal hilangnya keadilan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk mengelola kebijakan. Aparat dan pejabat bukan penguasa, melainkan pelayan rakyat. Karena itu, korupsi adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap rakyat.
Partai X menggambarkan negara seperti bus. Pemilik bus adalah rakyat, sementara pemerintah hanya sopir. Jika sopir menyalahgunakan tugasnya, rakyat berhak menghentikan bahkan menggantinya. Analogi ini menekankan, rakyat harus kembali memegang kendali arah negara.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi untuk memberantas korupsi secara sistemik. Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional harus digelar melibatkan empat pilar: intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merumuskan desain baru ketatanegaraan. Kedua, reformasi hukum berbasis kepakaran diperlukan agar keadilan berpihak pada kebenaran, bukan pada uang atau suara mayoritas.
Ketiga, transformasi birokrasi digital mutlak dilakukan untuk menutup ruang manipulasi manual. Keempat, pendidikan moral dan berbasis Pancasila wajib diterapkan sejak dini agar generasi mendatang paham bahwa pejabat hanyalah pelayan rakyat.
Kelima, media negara harus difungsikan sebagai sarana pendidikan dan moral. Dengan begitu, kesadaran publik tentang bahaya korupsi semakin kuat dan partisipasi rakyat dalam pengawasan meningkat.
Partai X menegaskan, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap rakyat. “Korupsi membuat rakyat selalu jadi korban. Penegakan hukum harus tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Prayogi. Menurut Partai X, hanya dengan keberanian menegakkan hukum dan memberantas korupsi, negara dapat kembali menjalankan tugasnya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil.