beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih akan memanggil saksi lain terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut pemanggilan bisa mencakup anggota Komisi V DPR periode Sudewo. Pemeriksaan terbuka dilakukan karena kasus ini melibatkan beberapa lokasi proyek jalur ganda kereta api.
Sudewo yang kini menjabat Bupati Pati diperiksa penyidik KPK pada Rabu sore. Ia membantah menerima commitment fee terkait proyek. Menurutnya, uang yang diterima adalah gaji sebagai anggota DPR, sebagaimana pernah ia jelaskan sebelumnya. Namun KPK menegaskan penyidikan tetap berkembang sesuai konstruksi awal perkara.
Kritik Partai X: Jangan Ada Perlakuan Khusus
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan KPK tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, penegakan hukum wajib dilakukan transparan dan tanpa keberpihakan terhadap penguasa.
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik negara, sementara pemerintah hanya bagian kecil yang diberi mandat.
Bila lembaga hukum tunduk pada tekanan kekuasaan, maka rakyat kembali dirugikan. Negara harus hadir sebagai pelindung keadilan, bukan sekadar panggung kompromi kekuasaan.
Solusi Partai X: Reformasi Sistemik KPK
Partai X menawarkan solusi melalui Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan empat pilar bangsa . KPK harus ditempatkan dalam desain ketatanegaraan baru yang menjamin independensi penuh. Digitalisasi pengawasan proyek publik, pemisahan tegas fungsi negara dan pemerintah, serta keterlibatan masyarakat sipil harus diperkuat. Dengan begitu, kasus korupsi dapat dicegah sejak perencanaan, bukan sekadar ditangani setelah terjadi.
Partai X menilai kasus jalur kereta api adalah bukti rapuhnya pengawasan negara. Karena itu, KPK harus membuktikan dirinya independen, berani menindak siapa pun, tanpa pandang bulu. Rakyat tidak butuh retorika, mereka menunggu keadilan nyata.