beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penyelidikan kasus korupsi kuota haji khusus segera naik ke tahap penyidikan. Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu, di Jakarta.
Menurutnya, lembaga antirasuah sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait alokasi dan pengelolaan kuota haji khusus. Kasus ini disebut menyangkut distribusi kuota 20.000 tambahan dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada 2024.
Pansus Angket Haji DPR sebelumnya menemukan pembagian 50:50 antara kuota haji reguler dan haji khusus sangat janggal. Asep mengimbau masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dalam kasus yang menyentuh ibadah sakral umat Islam ini.
Jangan Hanya Naik Status, Bongkar Semua Jaringannya!
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyebut skandal ini memalukan dan menyakitkan. Menurutnya, negara seharusnya melindungi rakyat dari praktik korupsi yang memanfaatkan kewajiban suci seperti ibadah haji.
Jika hanya naik ke penyidikan tanpa membongkar aktor besar di belakangnya, publik berhak mempertanyakan keseriusan penanganannya. Partai X menilai harus ada langkah luar biasa untuk mengusut siapa saja yang bermain dalam industri kuota haji khusus.
“Korupsi ibadah itu bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan nilai keagamaan bangsa ini,” tegas Prayogi.
Prinsip Partai X: Ibadah Adalah Hak Rakyat, Bukan Komoditas
Partai X berpandangan bahwa negara harus hadir untuk menjamin hak-hak dasar umat beragama, termasuk hak menunaikan haji.
Pemerintah harus bekerja dengan prinsip keadilan, keberpihakan, dan integritas dalam pengelolaan kuota ibadah.
Korupsi haji menunjukkan betapa kekuasaan telah menyimpang dari amanah melayani rakyat, melindungi umat, dan mengatur secara adil. Melayani rakyat bukan berarti memperdagangkan keimanan, apalagi memperjualbelikan antrian ibadah demi kepentingan kelompok.
Negara harus memulihkan kembali tata kelola keuangan haji yang berkeadilan dan bebas dari kepentingan kelompok.
Solusi Partai X: Audit Publik, Reformasi, dan Sekolah Negarawan
Partai X mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap distribusi dan pemanfaatan kuota haji dalam lima tahun terakhir. Audit tersebut harus melibatkan publik dan disampaikan secara terbuka, tidak hanya kepada DPR tapi juga umat Islam.
Selain itu, perlu dibentuk lembaga independen pengawas ibadah haji yang transparan dan bebas dari intervensi birokrasi kekuasaan. Prayogi juga menekankan pentingnya Sekolah Negarawan dalam mencetak pemimpin yang bertanggung jawab atas amanah publik.
Pemimpin sejati tidak mempermainkan ibadah untuk laba dan kuasa, tapi menjadikannya ladang pengabdian dan pelayanan. Hanya negarawan yang memahami arti sakral pelayanan publik, yang mampu mengembalikan marwah tata kelola ibadah di negeri ini.