beritax.id – Korporasi global menguasai sumber daya dan kebijakan ekonomi Indonesia, memperburuk ketimpangan kekayaan di seluruh dunia. Dominasi mereka atas ekonomi negara berkembang semakin menciptakan jurang pemisah antara pejabat global dan rakyat biasa. Meskipun Indonesia kaya akan sumber daya alam, kebijakan ekonomi yang ada lebih menguntungkan perusahaan multinasional daripada masyarakatnya. Hal ini memperburuk ketimpangan yang sudah ada, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.
Korporasi Global Menguasai Sumber Daya Alam Indonesia
Korporasi besar global, yang terhubung dengan kekuatan finansial internasional, mengendalikan banyak sektor ekonomi Indonesia. Sumber daya alam, seperti nikel dan kelapa sawit, dikelola oleh perusahaan asing dengan sedikit kontribusi pada pembangunan nasional. Kebijakan seperti Tax Holiday memberikan pembebasan pajak bagi perusahaan-perusahaan ini, memungkinkan mereka menghindari kewajiban pajak yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Penyalahgunaan Kebijakan Pajak oleh Korporasi Global
Penyalahgunaan kebijakan pajak semakin memperburuk ketimpangan ekonomi. Korporasi global yang beroperasi di Indonesia mendapatkan insentif pajak besar, seperti pembebasan pajak penghasilan badan (PPh Badan). Sementara itu, rakyat Indonesia harus menanggung kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang direncanakan akan mencapai 12% pada 2025. Beban ini semakin menambah kesulitan ekonomi bagi masyarakat yang tidak mendapatkan keuntungan dari kebijakan tersebut.
Firma akuntansi global, atau Big 4, turut berperan dalam menyusun kebijakan perpajakan dan ekonomi Indonesia. Mereka terlibat dalam penyusunan undang-undang penting, seperti Omnibus Law dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang cenderung lebih menguntungkan korporasi besar. Hal ini membuka peluang bagi ketimpangan yang semakin dalam, karena kebijakan yang dihasilkan lebih memihak pada kepentingan perusahaan multinasional daripada kepentingan rakyat Indonesia.
Solusi: Reformasi Ekonomi yang Berpihak pada Rakyat
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Indonesia perlu melakukan reformasi kebijakan ekonomi dan perpajakan. Pertama, perlu ada pengurangan insentif pajak bagi perusahaan asing yang lebih menguntungkan mereka daripada rakyat. Kedua, pemerintah harus memperkuat sistem perpajakan yang adil, dengan meminimalisir pengaruh konsultan internasional dalam pembuatan kebijakan. Ketiga, Indonesia harus memanfaatkan sumber daya alamnya untuk pembangunan nasional, bukan untuk kepentingan korporasi global.
Kesimpulan
Korporasi global semakin menguasai perekonomian Indonesia, yang memperburuk ketimpangan kekayaan di seluruh dunia. Reformasi ekonomi yang lebih adil sangat diperlukan untuk memulihkan kedaulatan fiskal Indonesia. Pemerintah harus berfokus pada kebijakan yang berpihak pada rakyat, mengurangi ketergantungan pada insentif pajak yang menguntungkan korporasi besar, dan memastikan pembangunan yang inklusif. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan dan lebih adil bagi rakyat.



