beritax.id — Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan Bupati Bireuen, Mukhlis Takabeya, menyatakan bahwa lahan terdampak banjir bandang di Aceh lebih tepat ditanami kelapa sawit. Pernyataan itu memicu kemarahan warga yang masih berjuang memulihkan hidup setelah bencana besar pada Kamis (4/12).
Dalam rekaman tersebut, Mukhlis tampak menunjuk area berlumpur sambil membandingkan potensi sawit dan rumbia. Ucapannya muncul ketika warga menanyakan langkah konkret pemerintah daerah untuk pemulihan pascabencana, sementara banyak dari mereka kehilangan rumah, harta benda, dan masih membersihkan sisa lumpur.
Mukhlis mengatakan, “Ini paling bagus ditanamkan sawit, sawit ini kayak pohon umbian nanti batangnya nyerap.” Ucapan itu menuai kritik karena dianggap tidak sensitif terhadap situasi warga yang masih membutuhkan kepastian bantuan, relokasi, dan rencana pembangunan permukiman yang layak.
Sikap Partai X: Kebijakan Harus Berpihak pada Korban
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas fundamental: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai pernyataan Bupati Bireuen menunjukkan absennya prioritas yang benar dalam situasi darurat kemanusiaan.
“Yang dibutuhkan warga bukan anjuran tanam sawit, tetapi kepastian keselamatan, bantuan darurat, rumah pengganti, dan solusi pemulihan cepat. Negara tidak boleh salah fokus,” ujarnya.
Dalam prinsip Partai X, pejabat disebut sebagai “TKI negara” yang wajib bekerja efektif, transparan, dan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Analisis Partai X: Keputusan Tidak Boleh Spekulatif
Partai X menilai usulan penanaman sawit di lahan terdampak banjir tidak boleh diputuskan secara spontan. Perubahan tata guna lahan membutuhkan kajian hidrologi, geologi, lingkungan hidup, dan risiko bencana. Mengajukan sawit tanpa kajian justru dapat memperburuk kerentanan ekologis wilayah.
Dalam konteks masyarakat yang masih kehilangan rumah dan harta, mengusulkan tanaman komoditas jangka panjang dianggap tidak tepat waktu. Pemerintah daerah seharusnya mengutamakan pemulihan psikologis, kebutuhan dasar, dan rekonstruksi hunian.
Solusi Partai X: Jalan Keluar yang Kritis, Obyektif, dan Solutif
Musyawarah Kenegarawanan untuk Penentuan Tata Ruang Pascabencana
Partai X mendorong pelaksanaan musyawarah kebijakan yang menghadirkan ahli lingkungan, masyarakat adat, pemerintah pusat, dan akademisi untuk menentukan arah pemulihan wilayah terdampak.
Reformasi Kebijakan Berbasis Ilmu Pengetahuan
Pemerintah wajib memastikan setiap keputusan tata lahan memiliki dasar ilmiah, termasuk kajian risiko banjir, potensi longsor, dan efek ekologis tanaman komersial.
Penerapan Transformasi Birokrasi Digital
Untuk memastikan transparansi, Partai X mengusulkan pelacakan digital atas penggunaan lahan, izin perkebunan, dan proyek pemulihan. Hal ini mencegah penyalahgunaan wewenang atau kepentingan bisnis yang memanfaatkan momentum bencana.
Pemaknaan Pancasila sebagai Pedoman Perlindungan Rakyat
Pancasila harus hadir sebagai pedoman utama: keberpihakan pada kemanusiaan, keadilan lingkungan, dan kesejahteraan bersama bukan sekadar proyek ekonomi.
Partai X meminta pemerintah daerah dan pusat melakukan kajian ulang terhadap usulan penanaman sawit serta memastikan bahwa seluruh proses pemulihan didasarkan pada kepentingan rakyat terdampak.
Pemulihan pascabencana adalah mandat negara. Keputusan harus tepat, ilmiah, dan berpihak pada keselamatan warga sesuai prinsip dasar bahwa pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan pemilik keputusan.



