beritax.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mendorong agar aplikasi belanja daring memberdayakan pedagang pasar, bukan justru mematikan usaha mereka. Pernyataan itu disampaikan saat meninjau Pasar Mandiri Summarecon Kelapa Gading, Jakarta.
Menurutnya, teknologi seharusnya digunakan untuk menciptakan perputaran ekonomi yang lebih sehat dengan tetap melibatkan pasar rakyat sebagai basis utama perekonomian nasional. Ia menyebut pasar adalah wajah kebutuhan rakyat.
Partai X: Digitalisasi Tak Boleh Melemahkan Akar Ekonomi Rakyat
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam digitalisasi ekonomi. Menurutnya, digitalisasi pasar tidak boleh hanya menguntungkan platform besar, sementara pedagang dipinggirkan.
“Digitalisasi tanpa perlindungan hanya akan menggusur pelan-pelan kekuatan ekonomi rakyat,” kata Prayogi. Ia menyebut bahwa negara seharusnya hadir untuk melindungi pasar tradisional dari praktik monopoli digital yang kerap membungkus diri sebagai inovasi.
Partai X menegaskan bahwa tugas negara tidak hanya mengizinkan platform daring berkembang, tetapi juga melindungi rakyat. Negara harus hadir sebagai pelindung bagi pedagang pasar dari ancaman disrupsi teknologi yang tidak berpihak.
“Negara itu tugasnya tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Semua harus adil,” tegas Prayogi.
Partai X memegang prinsip bahwa ekonomi harus berakar dari kekuatan rakyat, bukan dari monopoli aplikasi. Pasar rakyat adalah ruang demokrasi ekonomi yang wajib dijaga. Teknologi harus menjadi alat pemberdayaan, bukan alat penggusuran.
Menurut prinsip Partai X, ekonomi tidak boleh dijalankan dengan logika algoritma semata. Harus ada intervensi negara yang menjamin pemerataan, keberlanjutan, dan perlindungan terhadap pelaku usaha.
Solusi Partai X: Teknologi untuk Pemberdayaan, Bukan Peminggiran
Partai X menawarkan solusi konkret agar digitalisasi tidak menjadi senjata pemusnah pasar tradisional:
- Platform Pasar Milik Negara dan Rakyat
Bangun aplikasi belanja yang dikontrol pemerintah dan koperasi, bukan korporasi global. - Perlindungan Harga dan Distribusi Digital
Negara harus menetapkan batas minimum harga jual agar tidak terjadi perang harga yang merugikan pedagang. - Subsidi Teknologi untuk Pedagang
Berikan insentif digitalisasi seperti pelatihan gratis, akses internet, dan perangkat usaha digital kepada pedagang pasar. - Pendampingan Keuangan dan Pencatatan Usaha
Pedagang harus dibantu mencatat keuangan secara digital agar bisa naik kelas dan bankable. - Audit Aplikasi Digital
Setiap aplikasi yang beroperasi di sektor pangan wajib diaudit dampaknya terhadap ekosistem UMKM.
Partai X menutup dengan penegasan bahwa keadilan ekonomi tidak boleh dikorbankan atas nama modernisasi. Teknologi harus patuh pada prinsip kesejahteraan rakyat, bukan melayani nafsu pertumbuhan kapital semata.