beritax.id – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan kebijakan impor BBM melalui Pertamina adalah amanah konstitusi, bukan monopoli usaha. Menurutnya, BBM adalah kebutuhan pokok rakyat sehingga negara wajib hadir sebagai pengendali utama. Ia menekankan mekanisme impor satu pintu selaras dengan Pasal 33 UUD 1945. SPBU swasta juga tetap diberi kuota impor, namun saat kuota habis mereka wajib membeli base fuel dari Pertamina. Komisi VI menyebut skema ini memperkuat stabilitas pasokan, menjaga harga, dan melindungi perekonomian nasional dari gejolak global.
Kritik Partai X: Rakyat Tetap Jadi Korban
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kebijakan impor BBM ini tetap mengabaikan beban hidup rakyat. Menurutnya, apapun mekanismenya, harga BBM masih sulit dijangkau masyarakat miskin. Negara seharusnya hadir bukan hanya sebagai pengendali impor, tetapi benar-benar melindungi rakyat dari ketergantungan energi global. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai rakyat terus dikorbankan atas nama stabilitas,” ujarnya.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa negara hadir untuk rakyat, bukan untuk menguntungkan segelintir individu atau korporasi. Energi adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas semata. Ketergantungan pada impor menunjukkan lemahnya kedaulatan energi. Pemerintah seharusnya memperkuat produksi domestik, energi terbarukan, dan mengurangi dominasi asing dalam pasokan energi nasional.
Solusi Partai X: Mandiri, Transparan, Berkeadilan
Partai X menawarkan solusi konkret agar kebijakan energi berpihak pada rakyat:
- Dorong kedaulatan energi nasional, dengan mempercepat investasi energi terbarukan dan mengurangi impor fosil.
- Subsidi tepat sasaran, agar rakyat merasakan harga BBM terjangkau tanpa permainan pasar.
- Transparansi harga energi, dengan membuka komponen biaya agar publik tahu apa yang sebenarnya dibayar.
- Perkuat BUMN energi, bukan hanya sebagai importir, tetapi sebagai motor riset dan produksi energi bersih.
- Partisipasi masyarakat daerah, terutama wilayah penghasil energi, agar hasil bumi dinikmati rakyat setempat.
Partai X menegaskan, monopoli memang harus dihindari, tetapi jangan sampai rakyat tetap tertindas dalam sistem impor BBM. Negara wajib mengedepankan kedaulatan energi yang adil, transparan, dan berorientasi pada rakyat, bukan kepentingan segelintir individu. Energi adalah hak hidup rakyat, bukan sekadar angka dalam neraca perdagangan.