beritax.id – Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp100.855.974.210 untuk Lembaga Administrasi Negara (LAN) tahun anggaran 2025. Persetujuan ini diberikan dalam rapat bersama LAN, ANRI, dan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen.
Tambahan dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan strategis LAN, termasuk reformasi birokrasi dan peningkatan literasi digital ASN. Sebesar Rp91,3 miliar dialokasikan untuk program LAN dan Rp9,4 miliar untuk gaji CPNS dan PPPK tahun 2024.
Kepala LAN Muhammad Taufiq menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan LAN memerlukan tambahan anggaran. Target baru pemerintah adalah menjadikan 50 persen ASN melek digital pada 2025, dan 90 persen pada 2029.
Taufiq menambahkan bahwa 124 CPNS dan PPPK belum bisa diangkat karena dana belum tersedia. Tambahan anggaran tersebut menjadi syarat agar pengangkatan pegawai baru dapat terealisasi tahun depan.
Partai X: Setiap Tambahan Anggaran Harus Dihitung dari Dampaknya bagi Rakyat
Menanggapi keputusan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan perlunya pertanyaan mendasar. Ia mengingatkan kembali, tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Kalau tambah anggaran Rp100 miliar, rakyat harus tahu: apa manfaat langsungnya bagi kehidupan mereka?” tanya Prayogi. Ia menyebut reformasi birokrasi tak boleh hanya berupa proyek internal tanpa hasil yang dirasakan publik.
Partai X berpandangan bahwa pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk menjalankan kekuasaan secara efektif, efisien, dan transparan. Penambahan anggaran yang besar tanpa evaluasi manfaat akan menjauhkan lembaga negara dari rakyat.
“Apakah birokrasi makin cepat melayani? Apakah rakyat makin mudah mengakses layanan dasar?” ujar Prayogi. Ia menekankan bahwa rakyat butuh hasil, bukan hanya anggaran
Reformasi ASN Tak Cukup dengan Literasi Digital Saja
Prayogi menyoroti bahwa program literasi digital untuk ASN tidak cukup menjawab persoalan birokrasi yang lambat dan koruptif. Reformasi harus menyasar perilaku, etika pelayanan, dan mekanisme akuntabilitas.
“Digitalisasi hanya alat, bukan tujuan. Kalau ASN digital tapi tetap lamban, itu percuma,” tegasnya. Partai X menuntut adanya audit kinerja terhadap penggunaan dana reformasi birokrasi.
Partai X mengusulkan agar LAN membuka laporan publik secara berkala mengenai capaian dari anggaran tambahan ini. Rakyat berhak mengetahui apakah anggaran itu menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan merata.
“Bila negara tambah belanja, rakyat harus tambah sejahtera,” pungkas Prayogi. Ia menutup dengan tegas: “Jangan hanya naik anggarannya, tapi kosong manfaatnya di lapangan.”