By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 25 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komisi II Bahas Revisi UU Pemilu, Partai X: Bahas Rakyat Juga Harusnya!
Pemerintah

Komisi II Bahas Revisi UU Pemilu, Partai X: Bahas Rakyat Juga Harusnya!

Diajeng Maharani
Last updated: September 9, 2025 2:21 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, revisi ini perlu mendapat dukungan dari pemerintah agar proses pembahasannya berjalan lancar. “Pada prinsipnya kami Komisi II siap untuk melakukan Revisi UU Pemilu jika pemerintahnya juga siap karena ini kan harus bersambut baik DPR maupun pemerintah,” ujar Dede Yusuf saat dihubungi pada Senin (8/9/2025).

Contents
Analisis Partai X: Revisi UU Pemilu Harus Penuhi Kebutuhan RakyatSolusi Partai X: Arahkan Fokus Kebijakan pada RakyatPentingnya Konsistensi Kebijakan yang Pro-Rakyat

Dede menekankan pentingnya partai melakukan seleksi terhadap calon legislatif yang akan duduk di DPR. Ia mengatakan bahwa pendidikan politik bagi calon anggota dewan sangat penting. “Partai pengusung bisa melakukan seleksi awal kepada mereka yang akan dijadikan sebagai calon-calon legislator. Pendidikan penting, diklat-diklat kepemimpinan, dan pendidikan politik organisasi itu penting sekali,” tambahnya.

Selain itu, Dede Yusuf juga menyentuh isu mengenai batasan pendidikan untuk calon legislatif. Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi terhadap pendidikan calon anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa batasan pendidikan, meskipun penting, tidak seharusnya dijadikan sebagai satu-satunya patokan untuk menentukan kelayakan seseorang menjadi anggota legislatif. “Masalah pendidikan ini kan kemarin juga diramaikan syarat batas pendidikan untuk calon presiden. Tapi kita melihat bahwa tidak boleh diskriminatif, artinya baik itu suku, agama, ras, pendidikan, termasuk juga tidak boleh langsung didiskriminasikan bahwa harus level sarjana atau yang lainnya,” ujar Dede.

Analisis Partai X: Revisi UU Pemilu Harus Penuhi Kebutuhan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa meskipun pembahasan revisi UU Pemilu penting, hal itu seharusnya tidak mengabaikan kebutuhan rakyat. “Tugas negara itu jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Semua kebijakan, termasuk revisi UU Pemilu, harus mencerminkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan hanya kebutuhan partai,” tegas Rinto.

Rinto mengingatkan bahwa dalam setiap kebijakan yang diambil, pemerintah dan legislatif harus selalu memprioritaskan kepentingan rakyat. “Meskipun penting untuk membahas seleksi calon legislatif, kebijakan ini harus mempertimbangkan keinginan dan aspirasi rakyat. Jangan hanya fokus pada politisi dan partai, tetapi juga pada kepentingan masyarakat yang menjadi dasar dari setiap kebijakan,” kata Rinto.

Solusi Partai X: Arahkan Fokus Kebijakan pada Rakyat

Partai X mengusulkan agar pembahasan revisi UU Pemilu mencakup kepentingan rakyat secara keseluruhan. Selain fokus pada seleksi anggota dewan dan pendidikan politik, Partai X mengingatkan bahwa kebijakan pemilu harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang lebih luas, terutama dalam hal partisipasi pemerintahan, akses yang setara, dan pemenuhan hak-hak rakyat. Partai X juga menyuarakan pendidikan politik berbasis Pancasila melalui Sekolah Negarawan.

You Might Also Like

Partai X Desak Bakamla Berubah: Keamanan Laut Tak Bisa Ditawar
Kemenko Pangan 10 Agenda Ketahanan Pangan, Partai X: Ketahanan Rakyat Lebih Penting!
Komisi X Minta Dana Lagi, Partai X: Jangan Ulangi Ritual Anggaran Tanpa Hasil!
Omnibus Law Kebudayaan? Partai X: Rakyat Butuh Ruang Ekspresi, Bukan Aturan untuk Dikunci Lagi!

“Pembahasan revisi UU Pemilu harus menjamin bahwa setiap warga negara, tidak hanya politisi, dapat berpartisipasi dalam proses yang adil dan transparan. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi memberi ruang bagi seluruh rakyat untuk berperan dalam menentukan masa depan negara,” ujar Rinto.

Pentingnya Konsistensi Kebijakan yang Pro-Rakyat

Sebagai langkah konkret, Partai X juga mengusulkan perlunya kebijakan yang memberikan lebih banyak ruang bagi rakyat dalam menentukan calon legislatif yang benar-benar mewakili suara mereka. Hal ini termasuk mempermudah akses informasi bagi publik mengenai calon legislatif dan memperkenalkan sistem yang lebih inklusif dalam pemilihan calon.

“Kebijakan ini harus menyentuh dasar permasalahan rakyat, bukan hanya memperkuat posisi partai atau individu tertentu,” tegas Rinto, menutup pembicaraan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi, Partai X: Kekerasan Lahir dari Keadilan yang Abai!
Next Article Belum Sehari Jadi Menkeu Sudah Blunder: Purbaya Meremehkan Tuntutan Rakyat?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pajak e-commerce.
Seputar Pajak

PMK 37/2025: Pajak E-Commerce Tanpa Sosialisasi, Rakyat yang Kena Getahnya

July 15, 2025
Titi menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus segera dilakukan. Pasalnya, UU Pemilu belum direvisi sejak 2019.
Pemerintah

5 UU Harus Direvisi karena Pemilu Dipisah? Partai X Bongkar Rezim Tukar Nasib Rakyat Demi Jadwal Kekuasaan!

July 28, 2025
Pemerintah

SBY Sebut Ada yang Tak Ingin Damai, Partai X: Jangan Lihat Jauh Dulu, Lihat yang Bikin Gaduh di Dalam!

June 18, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Pemerintah

Eks Sekjen MPR Jadi Tersangka, Partai X: Giliran Sudah Tak Berkuasa, Baru Digilir Penegakan Hukum!

July 4, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.