beritax.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, revisi ini perlu mendapat dukungan dari pemerintah agar proses pembahasannya berjalan lancar. “Pada prinsipnya kami Komisi II siap untuk melakukan Revisi UU Pemilu jika pemerintahnya juga siap karena ini kan harus bersambut baik DPR maupun pemerintah,” ujar Dede Yusuf saat dihubungi pada Senin (8/9/2025).
Dede menekankan pentingnya partai melakukan seleksi terhadap calon legislatif yang akan duduk di DPR. Ia mengatakan bahwa pendidikan politik bagi calon anggota dewan sangat penting. “Partai pengusung bisa melakukan seleksi awal kepada mereka yang akan dijadikan sebagai calon-calon legislator. Pendidikan penting, diklat-diklat kepemimpinan, dan pendidikan politik organisasi itu penting sekali,” tambahnya.
Selain itu, Dede Yusuf juga menyentuh isu mengenai batasan pendidikan untuk calon legislatif. Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi terhadap pendidikan calon anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa batasan pendidikan, meskipun penting, tidak seharusnya dijadikan sebagai satu-satunya patokan untuk menentukan kelayakan seseorang menjadi anggota legislatif. “Masalah pendidikan ini kan kemarin juga diramaikan syarat batas pendidikan untuk calon presiden. Tapi kita melihat bahwa tidak boleh diskriminatif, artinya baik itu suku, agama, ras, pendidikan, termasuk juga tidak boleh langsung didiskriminasikan bahwa harus level sarjana atau yang lainnya,” ujar Dede.
Analisis Partai X: Revisi UU Pemilu Harus Penuhi Kebutuhan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa meskipun pembahasan revisi UU Pemilu penting, hal itu seharusnya tidak mengabaikan kebutuhan rakyat. “Tugas negara itu jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Semua kebijakan, termasuk revisi UU Pemilu, harus mencerminkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan hanya kebutuhan partai,” tegas Rinto.
Rinto mengingatkan bahwa dalam setiap kebijakan yang diambil, pemerintah dan legislatif harus selalu memprioritaskan kepentingan rakyat. “Meskipun penting untuk membahas seleksi calon legislatif, kebijakan ini harus mempertimbangkan keinginan dan aspirasi rakyat. Jangan hanya fokus pada politisi dan partai, tetapi juga pada kepentingan masyarakat yang menjadi dasar dari setiap kebijakan,” kata Rinto.
Solusi Partai X: Arahkan Fokus Kebijakan pada Rakyat
Partai X mengusulkan agar pembahasan revisi UU Pemilu mencakup kepentingan rakyat secara keseluruhan. Selain fokus pada seleksi anggota dewan dan pendidikan politik, Partai X mengingatkan bahwa kebijakan pemilu harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang lebih luas, terutama dalam hal partisipasi pemerintahan, akses yang setara, dan pemenuhan hak-hak rakyat. Partai X juga menyuarakan pendidikan politik berbasis Pancasila melalui Sekolah Negarawan.
“Pembahasan revisi UU Pemilu harus menjamin bahwa setiap warga negara, tidak hanya politisi, dapat berpartisipasi dalam proses yang adil dan transparan. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi memberi ruang bagi seluruh rakyat untuk berperan dalam menentukan masa depan negara,” ujar Rinto.
Pentingnya Konsistensi Kebijakan yang Pro-Rakyat
Sebagai langkah konkret, Partai X juga mengusulkan perlunya kebijakan yang memberikan lebih banyak ruang bagi rakyat dalam menentukan calon legislatif yang benar-benar mewakili suara mereka. Hal ini termasuk mempermudah akses informasi bagi publik mengenai calon legislatif dan memperkenalkan sistem yang lebih inklusif dalam pemilihan calon.
“Kebijakan ini harus menyentuh dasar permasalahan rakyat, bukan hanya memperkuat posisi partai atau individu tertentu,” tegas Rinto, menutup pembicaraan.



