By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 15 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komisaris Utama PT IAE Dipanggil KPK, Partai X: Kalau Mau Uang Negara Kembali, Hukum Harus Berdiri Tegak!
Pemerintah

Komisaris Utama PT IAE Dipanggil KPK, Partai X: Kalau Mau Uang Negara Kembali, Hukum Harus Berdiri Tegak!

Diajeng Maharani
Last updated: April 25, 2025 3:59 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo. Pemeriksaan itu terkait dengan pengembalian uang negara senilai 15 juta dolar AS. Dana tersebut diduga berasal dari korupsi jual beli gas antara PT PGN Tbk dengan PT IAE dalam kurun 2017–2021.

Contents
Partai X: Hukum Harus Tajam ke Atas, Bukan Hanya ke BawahJangan Biarkan Koruptor Menari di Atas Hukum

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa saat ini pihaknya baru menerima pengembalian senilai 1 juta dolar. Sisanya, sebesar 14 juta dolar, masih ditelusuri keberadaannya melalui metode “follow the money”.

Dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017, tidak tercantum pembelian gas dari PT IAE. Namun pada Agustus 2017, Direktur Komersial PT PGN memerintahkan pemaparan kerja sama dengan trader gas. Kesepakatan akhirnya diteken pada 2 November 2017, dan PT PGN membayar uang muka 15 juta dolar AS sepekan kemudian.

Menurut laporan investigatif BPK RI, pengeluaran tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar 15 juta dolar AS. Dalam perkara ini, dua tersangka telah ditetapkan oleh KPK: Iswan Ibrahim (Komisaris PT IAE 2006–2023) dan Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN 2016–2019).

Partai X: Hukum Harus Tajam ke Atas, Bukan Hanya ke Bawah

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam keras praktik korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.

“Kalau negara mau uangnya kembali, hukum harus berdiri tegak. Jangan tumpul ke atas,” tegas Rinto. Baginya, ketegasan hukum adalah bentuk perlindungan terhadap hak ekonomi rakyat. Pemerintah yang lemah dalam menindak koruptor adalah pemerintah yang gagal menjalankan mandatnya.

You Might Also Like

ASN BerAKHLAK Wujud Pancasila? Partai X: Etika Tak Cukup di Poster, Tapi Harus Tercermin di Meja Layanan Publik!
Beras Impor Berkutu Menggunung! Partai X: Bulog Jangan Diam, Segera Bertindak!
Dirut Pertamina Diperiksa Lagi, Partai X: Apa Minyaknya Hilang atau Hukum Kita yang Menguap?
Prabowo Ngaku Presiden Buruh, UU PRT Masih Gantung: Partai X Tanya, Ini Dukungan atau Pemanfaatan?

Dalam prinsip Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi mandat oleh seluruh rakyat. Pemerintah bertugas membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Negara adalah entitas yang berdaulat, dengan kewenangan untuk melindungi dan mengatur rakyat dalam batas wilayahnya.

Kasus ini membuktikan bahwa kontrol terhadap penggunaan anggaran publik masih sangat lemah. Negara seharusnya bisa mencegah kerugian negara sejak dari perencanaan, bukan setelah dana lenyap.

Jangan Biarkan Koruptor Menari di Atas Hukum

Partai X menekankan pentingnya integritas dan ketegasan dalam sistem hukum. Kasus PT IAE dan PGN harus menjadi peringatan keras bagi pejabat negara. Bila dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh dan negara bisa kehilangan wibawanya.

Rinto menegaskan bahwa proses hukum harus menindak semua pihak tanpa pandang bulu. Ia meminta KPK mengejar aliran dana 14 juta dolar AS hingga tuntas. Bagi Partai X, pengembalian kerugian negara bukan sekadar formalitas, tapi langkah menuju kedaulatan hukum dan keadilan ekonomi.

Partai X menyerukan pembenahan sistem anggaran, pengawasan, dan rekrutmen pejabat publik berbasis meritokrasi. Menurut Partai X, pemberantasan korupsi harus dimulai dari tata kelola yang bersih, bukan hanya mengandalkan penindakan setelah kerugian terjadi.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article King Dolar Kalah di Mana-Mana, Tapi RI Masih Sujud, Partai X: Kapan Merdeka Finansial?
Next Article TNI Tertibkan NFRPB di Papua Barat Daya, Partai X Ingatkan: Jangan Ulangi Kekerasan Atas Nama Ketertiban!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Komisi II Dukung Prabowo Soal Pejabat Langgar UU, Partai X: Mundur Bagus, Tapi Jangan Cuma Jadi Wacana Impunitas Baru!

June 4, 2025
Kebijakan Pemerintah Saat Ini Sarat Janji, Minim Evaluasi, dan Terlalu Sering Gonta-Ganti!
Pemerintah

Kebijakan Pemerintah Saat Ini Sarat Janji, Minim Evaluasi, dan Terlalu Sering Gonta-Ganti!

June 4, 2025
Teknologi

World App Dibekukan, Polisi Bungkam, Partai X Minta Negara Jangan Asal Tekan Teknologi!

May 8, 2025
Pemerintah

Penundaan Pengangkatan ASN & PPPK Dikecam! Partai X: Jangan Permainkan Nasib Rakyat!

March 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.