beritax.id – Ketua Bidang Dokter Diaspora Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Iqbal Mochtar, memperingatkan bahaya kolegium yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan. Ia menilai lembaga baru itu menghapus independensi kolegium lama dan berpotensi mengancam keselamatan pasien. Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Iqbal mencontohkan usulan agar dokter umum bisa memasang cincin jantung hanya dengan pelatihan singkat. Menurutnya, langkah ini mengabaikan kompetensi medis dan membuka ruang dalam pelayanan kesehatan.
Kolegium Bentukan Pemerintah Dinilai Langgar Etika Profesi
Iqbal menjelaskan bahwa kolegium versi Kemenkes menggabungkan fungsi regulator dan penyedia layanan. Struktur ini menimbulkan potensi konflik kepentingan yang serius. Kementerian dapat menjadi pihak yang membuat aturan sekaligus menilai pelaksanaannya. Padahal, di negara maju seperti Inggris dan Kanada, kolegium bersifat independen dan tidak diatur pemerintah.
Dalam konteks Indonesia, UU Kesehatan yang baru justru memberikan kewenangan pengawasan etika dan disiplin kepada birokrasi, bukan profesi. Hal ini dinilai Iqbal sebagai bentuk kemunduran moral dalam tata kelola profesi dokter.
Partai X: Negara Tak Boleh Menukar Nyawa Pasien dengan Target
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan bahwa kebijakan kesehatan tidak boleh didorong oleh kepentingan kekuasaan. Ia menilai, intervensi pemerintah terhadap kolegium berpotensi menurunkan standar keselamatan pasien.
“Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan akal sehat, bukan ambisi penguasa,” tegas Diana.
Partai X menilai kebijakan kolegium Kemenkes adalah langkah berisiko yang menjadikan pasien sebagai korban uji coba kekuasaan. Sistem pendidikan dan etika profesi medis tidak boleh diatur oleh tangan birokrasi.
Prinsip Partai X: Keadilan, Etika, dan Kedaulatan Profesi untuk Keselamatan Rakyat
Partai X berpandangan, negara harus mengembalikan kemerdekaan profesi kepada lembaga yang berakar pada etika dan ilmu. Pemerintah tidak boleh menjadi penguasa tunggal atas pengetahuan.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa negara adalah pelayan rakyat, bukan pemilik rakyat. Dalam bidang kesehatan, kebijakan publik harus berpijak pada keselamatan manusia, bukan pada target pemerintah atau ekonomi. Etika profesi adalah benteng terakhir moral bangsa. Ketika birokrasi mengambil alih fungsi etis, maka hilanglah integritas profesi dan marwah ilmu pengetahuan.
Solusi Partai X: Kesehatan Harus Independen dan Transparan untuk Rakyat
Partai X menawarkan solusi konkret untuk menghindari bahaya kebijakan otoriter di sektor kesehatan. Pertama, kembalikan independensi kolegium di bawah organisasi profesi yang diakui secara nasional dan ilmiah. Kedua, bentuk Dewan Etik Medis Nasional yang berisi dokter sejawat dan tokoh etika publik, bukan pejabat.
Ketiga, dorong transparansi pembiayaan pendidikan dan sertifikasi dokter agar tak menjadi ladang pungutan baru. Keempat, tegakkan regulasi berbasis keselamatan pasien dan pengawasan publik, bukan sekadar administrasi. Partai X juga mendorong agar kebijakan kesehatan disusun dengan melibatkan masyarakat, universitas, dan tenaga medis tanpa tekanan birokrasi. Hanya dengan demikian, negara benar-benar menunaikan tugas melindungi rakyat.
Kesehatan adalah urusan kemanusiaan, bukan proyek kekuasaan. Negara tidak boleh membiarkan pasien menjadi korban eksperimen kebijakan. Partai X menegaskan, reformasi kesehatan sejati dimulai dari keberanian mengembalikan etika profesi kepada ahlinya. Bila keselamatan rakyat dipertaruhkan, maka diamnya negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan nurani bangsa.