By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 5 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > Ketum IWPI: Pejabat Ditjen Pajak Tersangka, Kasus Coretax Perlu Segera Diusut
Berita TerkiniEkonomi

Ketum IWPI: Pejabat Ditjen Pajak Tersangka, Kasus Coretax Perlu Segera Diusut

beritaX
Last updated: February 26, 2025 2:05 pm
By beritaX
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Muhammad Haniv (MH), mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan pada Rabu, 12 Februari 2025, dan MH telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Februari 2025 atas permintaan KPK. 

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusurannya, terakhir kali MH melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah pada tahun 2021, saat menjabat sebagai Widyaiswara Utama di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, dengan total harta sebesar Rp19.589.523.000.

Rinto menilai penetapan MH sebagai tersangka gratifikasi ini sebagai momentum tepat bagi KPK untuk meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Coretax. Proyek senilai lebih dari Rp1,3 triliun ini dilaporkan oleh IWPI ke KPK pada Januari 2025 karena diduga terdapat penyimpangan dalam pengadaannya. Aplikasi yang diluncurkan pada 1 Januari 2025 tersebut hingga kini masih mengalami berbagai malfungsi, menghambat pelayanan perpajakan dan merugikan wajib pajak. 

“Salut untuk KPK yang telah berani membongkar praktik korupsi di DJP! Ini menjadi bukti bahwa keadilan masih bisa ditegakkan. Kami mendukung penuh langkah-langkah KPK berikutnya dalam membersihkan lembaga ini dari para perusak negara. Semoga kasus Coretax juga segera diusut tuntas, agar keuangan negara tidak terus dirugikan akibat kegagalan sistem yang seharusnya meningkatkan penerimaan pajak,” ujar Rinto.

KPK sendiri telah menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan aplikasi Coretax dan saat ini sedang dalam tahap telaah awal. Proses telaah dan verifikasi laporan membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Rinto berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek Coretax, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan penegakan hukum dapat terjaga.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketum Partai X: Indonesia Gelap Itu Sejak Tahun 2001
Next Article Partai X Soroti Risiko Pembentukan BPI Danantara: “Menuju Indonesia Gelap Gulita?”

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

kasus penangkapan mahasiswa ui saat demo buruh may day
Kriminal

Mahasiswa UI Jadi Tersangka Aksi May Day, Partai X: Rakyat Protes Ditangkap, Oligarki Diam Diberi Karpet Merah!

June 4, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

Dugaan Mark-Up Iklan Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil, Partai X Soroti Tanggung Jawab Pemerintah

March 17, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Poin-poin Kasus LPEI! Partai X: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

March 8, 2025
Ekonomi

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran! Partai X: Jangan Sampai Rakyat Dapat Harga Melambung!

March 13, 2025
Berita Terkini

Proyek Bendungan Dijadikan Pembangkit Listrik? Partai X: KPBU Jangan Sampai Merugikan Rakyat!

March 6, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.