By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 7 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketua DPRD Soppeng Aniaya Kabid, Tidak Ada Toleransi Kekerasan Pejabat
Pemerintah

Ketua DPRD Soppeng Aniaya Kabid, Tidak Ada Toleransi Kekerasan Pejabat

Diajeng Maharani
Last updated: January 5, 2026 1:18 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid diduga menganiaya Kabid  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soppeng bernama Rusman terkait penempatan PPPK Paruh Waktu. Peristiwa tersebut bermula dari keberatan Andi Farid atas delapan PPPK yang tidak ditempatkan di Sekretariat DPRD Soppeng.

Kuasa hukum Andi Farid menyebut konflik berawal dari terbitnya SK PPPK Paruh Waktu di lingkup Sekretariat DPRD Soppeng. Delapan pegawai yang sebelumnya melekat pada Ketua DPRD justru ditempatkan di Sekretariat Daerah Pemkab Soppeng.

Dugaan Kekerasan dan Konflik Administrasi

Masalah penempatan PPPK memicu ketegangan antara pimpinan DPRD dan pejabat BKPSDM Soppeng. Andi Farid mempertanyakan dasar hukum perubahan penempatan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Menurut kuasa hukum, kliennya meminta penjelasan regulasi, bukan memaksakan kehendak pribadi. Namun pertemuan tersebut berujung adu mulut akibat jawaban birokrasi yang dinilai tidak jelas.

Rusman menuding dirinya ditendang dua kali dan dilempari kursi oleh Andi Farid. Laporan penganiayaan kemudian dilayangkan Rusman ke Polres Soppeng.

Sementara itu, kuasa hukum membantah adanya kekerasan fisik langsung terhadap korban.
Polisi menyatakan masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan saksi.

You Might Also Like

Prabowo Dinilai Makin Berwibawa, Partai X: Di Panggung Dunia Bersinar, di Dapur Rakyat Masih Gelap Gulita!
Kemenhub Luncurkan Aplikasi Mudik 2025, untuk Rakyat atau Ada Kepentingan Pemerintah?
Krisis Keadilan: Fakta di Lapangan Bertabrakan dengan Kata-Kata Kekuasaan
Eri Cahyadi Tolak Chromebook Nadiem, Partai X: Rakyat Butuh Pendidikan, Bukan Proyek!

Kekerasan Pejabat dan Krisis Etika Publik

Kasus ini mencerminkan krisis etika dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kekerasan oleh pejabat publik tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Perbedaan pendapat administratif harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Tindakan emosional pejabat berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Negara hukum menuntut pejabat memberi teladan, bukan mempertontonkan kekerasan. Aparatur sipil berhak mendapatkan perlindungan dari intimidasi dan tindakan kasar.

Sikap Kritis Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyesalkan dugaan kekerasan tersebut. Menurutnya, konflik administrasi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan fisik.

Prayogi menegaskan tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pejabat publik wajib menjalankan ketiga tugas tersebut secara beradab dan bertanggung jawab.

Ia menilai kekerasan pejabat mencederai prinsip pelayanan publik yang berkeadilan.
Negara harus memastikan hukum berlaku setara tanpa memandang jabatan.

Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Negara

Prinsip Partai X menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan bernegara. Kekuasaan tidak boleh digunakan untuk menekan atau mengintimidasi aparatur negara.

Partai X menjunjung tinggi martabat manusia dalam setiap proses kebijakan publik. Pelayanan negara harus berlandaskan akal sehat, etika, dan kepastian hukum.

Keadilan administratif merupakan bagian penting dari keadilan sosial.
Setiap kebijakan kepegawaian wajib transparan dan akuntabel.

Solusi Partai X atas Konflik Kekuasaan

Partai X mendorong penegakan hukum objektif terhadap dugaan kekerasan pejabat.
Proses hukum harus berjalan transparan tanpa intervensi kekuasaan.

Evaluasi menyeluruh tata kelola penempatan PPPK perlu segera dilakukan.
Koordinasi antar lembaga kepegawaian harus diperjelas melalui regulasi tertulis.

Partai X juga mendorong mekanisme penyelesaian konflik administratif nonkekerasan.
Pelatihan etika kekuasaan bagi pejabat daerah harus diperkuat.

Negara wajib memastikan perlindungan aparatur dari tekanan kekuasaan dan emosional.
Sanksi tegas perlu diberikan untuk mencegah kekerasan berulang.

Kasus Soppeng menjadi ujian serius bagi komitmen negara terhadap hukum dan etika publik. Tidak ada toleransi bagi kekerasan yang dilakukan pejabat negara.

Hukum harus berdiri tegak demi melindungi rakyat dan aparatur. Negara wajib hadir sebagai pelindung, pelayan, dan pengatur yang berkeadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Banjir dan Tanah Longsor: Pembangunan “Sukses” Negara Indonesia Katanya
Next Article Janji Kesejahteraan yang Bisa Ditukar dengan Janji Lainnya

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

PDIP Bicara Evaluasi Menteri, Partai X: Rakyat Butuh Hasil, Bukan Sekadar Rotasi!

October 21, 2025
Pemerintah

Cegah Kekerasan Anak, Partai X Minta Pengawasan Menyeluruh

November 22, 2025
Pemerintah

KPK Panggil DPR Satori, Partai X: Wakil Rakyat atau Wakil Mafia?

September 12, 2025
Sosial

BSN Diminta Sembuhkan Industri Wisata Medis, Partai X: Ini Terapi atau Sekadar Branding?

May 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.