beritax.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan telah dikaji sebaik-baiknya. Menurutnya, angka tersebut disesuaikan dengan harga tanah dan properti di Jakarta, mengingat kantor DPR berada di ibu kota. Puan menambahkan, tunjangan tersebut menggantikan fasilitas rumah dinas yang kini tidak lagi tersedia bagi anggota DPR.
Puan menyebut tunjangan itu berlaku bagi 580 anggota dewan dari 38 provinsi, dengan alasan menyesuaikan kebutuhan tempat tinggal di Jakarta. Meski demikian, ia mengklaim tetap membuka ruang evaluasi jika kebijakan ini dinilai berlebihan.
Partai X: Rakyat Jadi Korban Ketimpangan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menegaskan, tugas negara bukan hanya soal kajian anggaran. “Negara itu wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi faktanya, kebijakan justru lebih berpihak pada pejabat,” ujar Prayogi. Menurutnya, wajar DPR mendapat fasilitas, tetapi lebih wajar jika rakyat tidak terus dihimpit kebutuhan dasar.
Prayogi menilai tunjangan rumah DPR mencerminkan jauhnya jarak empati pejabat terhadap kondisi rakyat. Saat rakyat berjuang memenuhi biaya hidup, wakil rakyat justru menikmati fasilitas mewah dengan dalih kewajaran.
Prinsip Partai X: Kekuasaan Bukan Untuk Pejabat
Partai X menegaskan, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah maupun pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Prinsip ini menolak praktik yang menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri. Kekuasaan harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam perspektif Partai X, negara ibarat bus, rakyat adalah penumpang, dan pejabat hanyalah sopir. Tujuan perjalanan ditentukan rakyat, bukan sopir. Ironisnya, pejabat saat ini sering bertindak seolah pemilik bus, sehingga arah kebijakan justru menjauh dari kepentingan rakyat.
Solusi Partai X: Reformasi Fasilitas dan Prioritas Anggaran
Sebagai solusi, Partai X menawarkan reformasi menyeluruh atas kebijakan fasilitas pejabat. Pertama, fasilitas DPR harus dibatasi sesuai standar wajar, bukan berlebihan. Kedua, penghematan dari tunjangan besar harus dialihkan untuk program pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk mengurangi potensi korupsi dalam pengelolaan fasilitas negara. Rakyat harus dilibatkan dalam musyawarah kenegarawanan, sehingga desain kebijakan lebih berpihak pada kepentingan publik.
Rilis ini menegaskan bahwa kebijakan apapun yang lahir dari lembaga negara harus diuji pada satu hal: kepentingan rakyat. Tunjangan rumah DPR mungkin “sudah dikaji”, tetapi penderitaan rakyat justru belum pernah benar-benar menjadi objek kajian serius negara.