beritax.id – Dinyatakan merdeka secara formal pada tanggal 17 Agustus 1945, apakah rakyat Indonesia benar-benar sudah terbebas dari penindasan? Menurut saya, jawabannya belum sepenuhnya. Kemerdekaan memang telah membawa bangsa Indonesia keluar dari penjajahan secara fisik, tetapi bukan berarti seluruh bentuk tekanan terhadap rakyat telah berakhir.
Penindasan hari ini hadir dalam bentuk yang berbeda. Tidak lagi seperti masa lalu yang identik dengan penjajah, perang, dan kekerasan terbuka. Kini, penindasan dapat muncul melalui harga kebutuhan yang terus meningkat, pendapatan yang tidak sebanding dengan biaya hidup, pendidikan yang mahal, pelayanan publik yang sulit, birokrasi yang rumit, hingga hukum yang terasa tidak memberikan keadilan bagi semua.
Indonesia Bukan Negara Miskin
Indonesia bukan negara miskin. Bangsa ini memiliki sumber daya alam yang besar, jumlah penduduk yang banyak, kekayaan budaya yang luar biasa, serta potensi ekonomi yang sangat kuat. Namun, kenyataannya masih banyak rakyat yang harus menjalani kehidupan dalam kondisi sulit.
Menurut data BPS, pada September 2025 masih terdapat 23,36 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa masih ada jutaan manusia yang harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar setiap hari. Angka tersebut juga belum menggambarkan seluruh masyarakat yang mengalami kesulitan karena tidak semua kondisi kemiskinan tercatat dalam data resmi.
Di balik angka tersebut, ada keluarga yang harus memilih antara membayar kontrakan atau membeli makanan. Ada masyarakat yang harus menghitung ulang setiap pengeluaran karena pendapatan tidak mampu mengikuti kebutuhan hidup. Ada pula keluarga yang harus bertahan dalam kondisi serba terbatas meskipun sudah bekerja keras setiap hari.
Ada buruh yang bekerja tanpa henti tetapi masih sulit mendapatkan kehidupan yang layak. Ada petani yang menghasilkan kebutuhan pangan bagi masyarakat, tetapi justru menjadi pihak yang paling lemah dalam rantai ekonomi. Ada nelayan yang setiap hari mencari hasil laut, tetapi belum mendapatkan perlindungan ekonomi yang cukup untuk menghadapi ketidakpastian hidup.
Ada juga anak-anak yang sejak lahir memiliki kesempatan lebih kecil hanya karena berasal dari keluarga miskin. Mereka harus menghadapi hambatan yang tidak dialami oleh anak-anak dari keluarga yang lebih mampu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat masih belum selesai.
Terdengar keras, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa masih ada rakyat Indonesia yang merasakan bentuk ketertinggalan dan tekanan dalam kehidupan sehari-hari. Kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan asing. Kemerdekaan juga harus berarti rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak, mendapatkan perlindungan, dan merasakan keadilan.
Penindasan oleh Sistem yang Tidak Berpihak
Indonesia dengan kekayaan alamnya membuktikan bahwa ungkapan gemah ripah loh jinawi bukan sekadar cerita. Bangsa ini memiliki banyak potensi yang seharusnya mampu menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, setelah melewati berbagai tantangan sejarah, masih ada rakyat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, bekerja, mendapatkan pendidikan, berobat, dan memperoleh keadilan.
Di sinilah muncul persoalan penindasan struktural. Rakyat tidak harus selalu mengalami kekerasan secara langsung untuk merasa tertindas. Cukup ketika mereka berada dalam sistem yang membuat mereka sulit keluar dari kemiskinan, sulit mendapatkan akses pendidikan yang sama, tidak memiliki daya tawar terhadap pemilik modal, dan merasa takut ketika berhadapan dengan hukum.
Ketika kondisi tersebut berlangsung lama, masyarakat dapat merasa bahwa negara belum sepenuhnya hadir untuk memberikan perlindungan. Rakyat membutuhkan sistem yang mampu memberikan kesempatan yang adil agar setiap orang dapat memperbaiki kehidupannya. Negara harus memastikan bahwa kekuasaan dan kebijakan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Dalam pemerintahan Prabowo, terdapat sejumlah kebijakan yang mendapat perhatian dari masyarakat. Salah satunya mengenai efisiensi anggaran yang disebut mencapai Rp306,69 triliun. Tujuan penghematan anggaran tentu terlihat baik karena negara memang harus mengelola keuangan secara bertanggung jawab.
Namun, persoalan yang muncul adalah bagaimana efisiensi tersebut dilakukan dan apa dampaknya bagi masyarakat. Rakyat tidak hidup dari angka penghematan anggaran, tetapi dari pelayanan nyata seperti sekolah, rumah sakit, transportasi, pelayanan publik, dan pekerjaan. Karena itu, setiap kebijakan penghematan harus memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak menjadi korban.
Jika anggaran yang dikurangi hanya berkaitan dengan perjalanan dinas yang tidak penting atau pengeluaran yang tidak memberikan manfaat besar, maka langkah tersebut dapat dianggap positif. Namun, apabila penghematan justru membuat pelayanan publik terganggu, pendidikan terdampak, atau masyarakat kecil semakin kesulitan, maka wajar jika muncul pertanyaan dari rakyat. Pertanyaannya bukan hanya berapa besar uang yang berhasil dihemat, tetapi juga siapa yang harus menanggung akibat dari kebijakan tersebut.



