By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 7 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketika Rakyat Menghadapi Penindasan dari Pemerintah Negeri Sendiri
Pemerintah

Ketika Rakyat Menghadapi Penindasan dari Pemerintah Negeri Sendiri

Diajeng Maharini
Last updated: September 7, 2026 8:46 am
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Dinyatakan merdeka secara formal pada tanggal 17 Agustus 1945, apakah rakyat Indonesia benar-benar sudah terbebas dari penindasan? Menurut saya, jawabannya belum sepenuhnya. Kemerdekaan memang telah membawa bangsa Indonesia keluar dari penjajahan secara fisik, tetapi bukan berarti seluruh bentuk tekanan terhadap rakyat telah berakhir.

Contents
Indonesia Bukan Negara MiskinPenindasan oleh Sistem yang Tidak Berpihak

Penindasan hari ini hadir dalam bentuk yang berbeda. Tidak lagi seperti masa lalu yang identik dengan penjajah, perang, dan kekerasan terbuka. Kini, penindasan dapat muncul melalui harga kebutuhan yang terus meningkat, pendapatan yang tidak sebanding dengan biaya hidup, pendidikan yang mahal, pelayanan publik yang sulit, birokrasi yang rumit, hingga hukum yang terasa tidak memberikan keadilan bagi semua.

Indonesia Bukan Negara Miskin

Indonesia bukan negara miskin. Bangsa ini memiliki sumber daya alam yang besar, jumlah penduduk yang banyak, kekayaan budaya yang luar biasa, serta potensi ekonomi yang sangat kuat. Namun, kenyataannya masih banyak rakyat yang harus menjalani kehidupan dalam kondisi sulit.

Menurut data BPS, pada September 2025 masih terdapat 23,36 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa masih ada jutaan manusia yang harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar setiap hari. Angka tersebut juga belum menggambarkan seluruh masyarakat yang mengalami kesulitan karena tidak semua kondisi kemiskinan tercatat dalam data resmi.

Di balik angka tersebut, ada keluarga yang harus memilih antara membayar kontrakan atau membeli makanan. Ada masyarakat yang harus menghitung ulang setiap pengeluaran karena pendapatan tidak mampu mengikuti kebutuhan hidup. Ada pula keluarga yang harus bertahan dalam kondisi serba terbatas meskipun sudah bekerja keras setiap hari.

Ada buruh yang bekerja tanpa henti tetapi masih sulit mendapatkan kehidupan yang layak. Ada petani yang menghasilkan kebutuhan pangan bagi masyarakat, tetapi justru menjadi pihak yang paling lemah dalam rantai ekonomi. Ada nelayan yang setiap hari mencari hasil laut, tetapi belum mendapatkan perlindungan ekonomi yang cukup untuk menghadapi ketidakpastian hidup.

You Might Also Like

Harga Bahan Pokok Membumbung, Kesejahteraan Keluarga Diuji
KPK Periksa Saksi Kasus LNG, Partai X Desak Penjarakan Mafia Energi, Bukan Hanya Sibuk Administrasi!
Hutan Sumatra yang Luas Menjadi Tambang yang Menekan Rakyat
Saat Kepercayaan Memudar, Hubungan Pemerintah dan Masa Depan Pelayanan Publik

Ada juga anak-anak yang sejak lahir memiliki kesempatan lebih kecil hanya karena berasal dari keluarga miskin. Mereka harus menghadapi hambatan yang tidak dialami oleh anak-anak dari keluarga yang lebih mampu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat masih belum selesai.

Terdengar keras, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa masih ada rakyat Indonesia yang merasakan bentuk ketertinggalan dan tekanan dalam kehidupan sehari-hari. Kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan asing. Kemerdekaan juga harus berarti rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak, mendapatkan perlindungan, dan merasakan keadilan.

Penindasan oleh Sistem yang Tidak Berpihak

Indonesia dengan kekayaan alamnya membuktikan bahwa ungkapan gemah ripah loh jinawi bukan sekadar cerita. Bangsa ini memiliki banyak potensi yang seharusnya mampu menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, setelah melewati berbagai tantangan sejarah, masih ada rakyat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, bekerja, mendapatkan pendidikan, berobat, dan memperoleh keadilan.

Di sinilah muncul persoalan penindasan struktural. Rakyat tidak harus selalu mengalami kekerasan secara langsung untuk merasa tertindas. Cukup ketika mereka berada dalam sistem yang membuat mereka sulit keluar dari kemiskinan, sulit mendapatkan akses pendidikan yang sama, tidak memiliki daya tawar terhadap pemilik modal, dan merasa takut ketika berhadapan dengan hukum.

Ketika kondisi tersebut berlangsung lama, masyarakat dapat merasa bahwa negara belum sepenuhnya hadir untuk memberikan perlindungan. Rakyat membutuhkan sistem yang mampu memberikan kesempatan yang adil agar setiap orang dapat memperbaiki kehidupannya. Negara harus memastikan bahwa kekuasaan dan kebijakan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Dalam pemerintahan Prabowo, terdapat sejumlah kebijakan yang mendapat perhatian dari masyarakat. Salah satunya mengenai efisiensi anggaran yang disebut mencapai Rp306,69 triliun. Tujuan penghematan anggaran tentu terlihat baik karena negara memang harus mengelola keuangan secara bertanggung jawab.

Namun, persoalan yang muncul adalah bagaimana efisiensi tersebut dilakukan dan apa dampaknya bagi masyarakat. Rakyat tidak hidup dari angka penghematan anggaran, tetapi dari pelayanan nyata seperti sekolah, rumah sakit, transportasi, pelayanan publik, dan pekerjaan. Karena itu, setiap kebijakan penghematan harus memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak menjadi korban.

Jika anggaran yang dikurangi hanya berkaitan dengan perjalanan dinas yang tidak penting atau pengeluaran yang tidak memberikan manfaat besar, maka langkah tersebut dapat dianggap positif. Namun, apabila penghematan justru membuat pelayanan publik terganggu, pendidikan terdampak, atau masyarakat kecil semakin kesulitan, maka wajar jika muncul pertanyaan dari rakyat. Pertanyaannya bukan hanya berapa besar uang yang berhasil dihemat, tetapi juga siapa yang harus menanggung akibat dari kebijakan tersebut.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Masyarakat Indonesia Didesak Tanpa Bisa Mengelak oleh Arus Modernisasi
Next Article Ketika Uang Mengendalikan Kekuasaan, Siapa yang Mengatur Keuangan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kasus Haji Umrah Dibongkar, Hak Jemaah dan Dana Publik Dilindungi
Pemerintah

Kasus Haji Umrah Dibongkar, Hak Jemaah dan Dana Publik Dilindungi

July 8, 2026
Pemerintah

Pemerintah Bayaran

October 22, 2025
Pemerintah

Kaesang & Isyana Berebut PSI? Partai X: Kongres atau Karnaval Selebriti Elit?

April 20, 2025
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Rampung 2025, Partai X: Jangan Hanya untuk Pencitraan Kekuasaan!

September 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.