beritax.id – Penjajahan modern fiskal di Indonesia merupakan fenomena yang mengancam kedaulatan fiskal negara. Melalui sistem perpajakan yang dipengaruhi oleh standar internasional yang ditetapkan oleh lembaga global, Indonesia menjadi “policy taker” sebuah posisi yang membatasi ruang gerak negara dalam menentukan kebijakan fiskalnya. Sistem perpajakan ini, yang seharusnya berfungsi untuk keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Justru semakin memihak pada kepentingan kapitalis global dan mengabaikan kebutuhan domestik. Indonesia dipaksa untuk mengadopsi kebijakan yang tidak selalu menguntungkan rakyatnya, melainkan lebih menguntungkan perusahaan multinasional dan investor asing.
Kedaulatan Fiskal yang Terkikis oleh Standardisasi Global
Salah satu dampak utama dari penjajahan modern fiskal adalah erosi kedaulatan fiskal Indonesia. Sistem perpajakan global yang didorong oleh organisasi seperti OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) memaksa Indonesia untuk mengikuti aturan yang sering kali tidak sesuai dengan kepentingan nasional. Dengan adanya proyek Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), Indonesia dipaksa untuk menaati aturan yang lebih menguntungkan negara-negara maju. Misalnya, penerapan Pajak Minimum Global yang memperbolehkan negara asal investor multinasional untuk menambah pajak jika Indonesia memberikan insentif pajak yang terlalu besar. Dalam hal ini, Indonesia tidak lagi memiliki kebebasan penuh dalam menentukan kebijakan pajaknya.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, dengan adanya tekanan dari standar global yang sering kali tidak sesuai dengan kondisi domestik. Indonesia kehilangan kontrol atas kebijakan fiskalnya. Negara harus memastikan bahwa sistem perpajakan Indonesia tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan global, tetapi lebih untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, negara harus berani melakukan reformasi fiskal untuk mengembalikan kedaulatan fiskalnya dan mengurangi ketergantungan pada regulasi luar negeri.
Solusi untuk Mengembalikan Kedaulatan Fiskal dan Meningkatkan Sistem Pajak yang Adil
- Evaluasi Partisipasi dalam BEPS dan Kebijakan Pajak Global
Indonesia perlu mengevaluasi ulang partisipasinya dalam proyek BEPS dan meninjau kembali kesepakatan yang ada. Negara harus memperjuangkan haknya untuk menentukan kebijakan fiskalnya sendiri. Adapun tanpa tekanan dari negara-negara maju atau lembaga internasional yang tidak memperhatikan kepentingan nasional. Aliansi dengan negara berkembang lainnya bisa menjadi langkah strategis untuk memperjuangkan kebijakan pajak yang lebih adil. - Meningkatkan Sistem Administrasi Perpajakan Domestik
Untuk mengurangi ketergantungan pada konsultan internasional dan firma akuntansi besar, Indonesia harus membangun sistem administrasi perpajakan yang lebih mandiri dan berbasis teknologi. Negara perlu meningkatkan kapasitas lembaga pajak domestik dan mengurangi peran pihak ketiga yang hanya memperumit proses perpajakan bagi UMKM dan pelaku usaha lokal. - Meningkatkan Kepatuhan Pajak dari Sektor Korporasi Global
Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia perlu mengevaluasi kembali kebijakan insentif pajak seperti Tax Holiday. Adapun yang sering kali menguntungkan korporasi besar dan investor asing. Negara harus memastikan bahwa sektor-sektor vital, seperti tambang dan manufaktur. Adapun berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan pajak, tanpa membebani rakyat dengan pajak konsumsi yang regresif. - Mengurangi Ketergantungan pada Pinjaman dan Kondisionalitas Utang
Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri yang sering kali dilampiri dengan syarat-syarat yang merugikan rakyat. Pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan domestik yang tidak mengharuskan negara mengikuti kebijakan yang merugikan sektor-sektor vital ekonomi. - Peningkatan Transparansi dan Partisipasi dalam Pembentukan Kebijakan Fiskal
Pemerintah harus meningkatkan transparansi dalam pengambilan kebijakan fiskal dan melibatkan lebih banyak pihak. Hal ini termasuk masyarakat sipil dan sektor swasta domestik, dalam proses pengambilan keputusan. Ini akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Penutup: Menjaga Kedaulatan Fiskal untuk Kesejahteraan Rakyat
Penjajahan modern fiskal yang terjadi melalui pengaruh kebijakan global yang tidak sesuai dengan kebutuhan domestik semakin mengancam kedaulatan fiskal Indonesia. Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa negara harus berani melindungi kedaulatan fiskalnya dan memastikan bahwa sistem perpajakan Indonesia berpihak pada rakyat. Dengan reformasi yang tepat, Indonesia dapat mengembalikan kendali atas kebijakan fiskalnya, mengurangi ketergantungan pada kebijakan luar negeri. Serta meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui sistem pajak yang lebih adil dan berkelanjutan.



