Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Di salah satu forum Maiyah, budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun memberikan refleksi yang tajam mengenai kondisi Indonesia. Dalam bahasa yang sederhana namun sarat makna, beliau menegaskan:
“Di antara yang paling mudah, paling indah, dan paling makmur di seluruh bumi ini adalah Indonesia. Pemerintah itu, rakyatnya bisa makan meskipun pemerintahnya tidur. Jadi, jika masih ada orang miskin, berarti yang salah adalah pemerintahnya. Jika ada pertengkaran karena uang atau pangan, itu menunjukkan pemerintah tidak mampu memimpin. Tidak mungkin orang Indonesia miskin atau sengsara dengan rahmat Allah yang berlimpah-limpah.”
Pernyataan ini bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan kritik moral terhadap tata kelola negara. Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa tanah subur, laut luas, sumber daya mineral melimpah, serta posisi strategis di peta dunia. Secara logika, rakyat seharusnya hidup cukup, bahkan makmur.
Namun kenyataannya justru berbeda. Kemiskinan masih meluas, ketimpangan sosial semakin lebar, konflik ekonomi muncul di berbagai wilayah, dan sebagian rakyat hidup dalam ketidakpastian. Adapun ketika itu dapat dikatakan bahwa pemerintah gagal total dalam mengelola Indonesia. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa negeri yang begitu kaya justru memiliki rakyat yang miskin?
Kekayaan Alam Tidak Menjamin Kesejahteraan
Kekayaan alam tidak akan otomatis menciptakan kesejahteraan jika negara tidak dipimpin dengan tepat. Pengelolaan sumber daya memerlukan sistem kepemimpinan yang adil dan berorientasi pada rakyat. Jika kekayaan melimpah tetapi rakyat tetap miskin, maka kegagalan tersebut adalah cerminan kegagalan kepemimpinan. Kritik Cak Nun menjadi relevan, karena sulit diterima akal sehat bila rakyat masih kesulitan memperoleh pangan atau kehidupan layak di tengah kelimpahan alam.
Kemerdekaan yang Belum Tuntas
Paradoks ini juga terkait dengan kemerdekaan Indonesia yang belum sepenuhnya selesai. Secara formal, Indonesia merdeka dari penjajahan militer dan teritorial. Namun, penjajahan modern tidak selalu hadir lewat tentara atau senjata. Dalam banyak kajian geopolitik, dikenal tiga bentuk penjajahan:
- Penjajahan militer dan teritorial, seperti kolonialisme klasik sebelum kemerdekaan.
- Penjajahan nilai, budaya, dan ekonomi pasar bebas, di mana penguasaan dilakukan melalui penetrasi nilai dan sistem global.
- Penjajahan regulasi, melalui sistem hukum, kebijakan ekonomi, dan struktur kelembagaan yang mengarahkan negara mengikuti kepentingan kekuatan global.
Dengan dinamika global saat ini, kekuatan ekonomi dan politik terpusat semakin menentukan arah kebijakan negara-negara berkembang.
Ketika Negara Kehilangan Kedaulatan
Negara yang kehilangan kedaulatan dalam mengatur ekonomi, hukum, dan struktur ketatanegaraan akan kesulitan mengelola kekayaan sendiri. Akibatnya, sumber daya yang seharusnya untuk rakyat justru dinikmati kekuatan ekonomi besar, baik domestik maupun internasional. Rakyat pun sering menjadi penonton dari pengelolaan negaranya sendiri.
Tantangan Global dan Risiko Totalitarianisme
Integrasi ekonomi dan politik dunia yang semakin kuat menimbulkan kekhawatiran akan totalitarianisme baru. Konsentrasi kekuasaan yang ekstrem dapat mengancam martabat dan kebebasan manusia, yang secara prinsip ditolak oleh hampir semua ajaran moral dan agama.
Jalan Pembebasan Peradaban
Untuk menghadapi kondisi ini, diperlukan pembebasan peradaban yang mencakup dimensi politik, spiritual, kultural, dan konstitusional.
- Penguatan kesadaran spiritual (tauhid): Fondasi moral bagi bangsa agar tidak kehilangan arah dalam menghadapi tekanan global.
- Pemaknaan kembali nilai-nilai Pancasila: Menjadikan Pancasila sebagai pedoman keadilan sosial, kemanusiaan, persatuan, dan kedaulatan rakyat.
- Perbaikan struktur ketatanegaraan melalui reformasi konstitusi: Memastikan kedaulatan berada di tangan rakyat dan digunakan untuk kemakmuran mereka.
Tujuan dari tiga tahap ini adalah menjadikan rakyat sebagai pemilik dan penguasa kedaulatan sejati negara.
Kesimpulan
Indonesia adalah negeri kaya yang seharusnya mampu menjamin kesejahteraan warganya. Jika rakyat masih miskin dan sengsara, masalahnya bukan pada kekurangan sumber daya, tetapi pada arah kepemimpinan dan kedaulatan negara. Kritik Cak Nun mengingatkan bahwa kekayaan alam tidak otomatis menjamin kesejahteraan bila negara kehilangan arah dan kepemimpinan. Masa depan bangsa tergantung pada kemampuan menjaga nilai, kedaulatan, dan sistem yang benar-benar berpihak kepada rakyat.



