beritax.id – Dalam sistem demokrasi, pemerintah digaji rakyat untuk menjalankan mandat publik. Pajak, kontribusi, dan kepercayaan rakyat menjadi sumber legitimasi kekuasaan negara. Namun ketika kebijakan dan sikap pemerintah justru lebih mencerminkan pengabdian pada penguasa dan pejabat, muncul pertanyaan mendasar: kepada siapa negara sebenarnya bekerja?
Pergeseran orientasi pemerintah dari pelayan rakyat menjadi penjaga kepentingan penguasa terjadi secara halus namun sistematis. Rakyat diposisikan sebagai pendukung formal demokrasi, sementara keputusan strategis diambil tanpa keberpihakan nyata pada kebutuhan publik. Dalam kondisi ini, demokrasi berjalan prosedural, tetapi kehilangan substansi.
Dampak Nyata bagi Kehidupan Rakyat
Ketika pemerintahan yang digaji rakyat lebih mengabdi pada penguasa, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Perlindungan sosial melemah, pelayanan publik tidak responsif, dan kebijakan ekonomi maupun hukum sering kali memberatkan rakyat. Negara hadir sebagai otoritas, tetapi absen sebagai pelindung.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Sedang Terbalik
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa arah negara sedang mengalami pembalikan fungsi.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika pemerintahan yang digaji rakyat justru mengabdi pada penguasa, maka negara sedang berjalan terbalik dari mandat demokrasi,” tegas Rinto.
Ia menekankan bahwa loyalitas pemerintah seharusnya tunggal, yakni kepada rakyat.
Menurut Rinto, akar persoalan terletak pada loyalitas kekuasaan yang salah alamat. Jabatan publik dipahami sebagai alat mempertahankan kekuasaan, bukan sebagai amanah untuk melayani. Selama orientasi ini tidak dikoreksi, negara akan terus menjauh dari keadilan sosial.
Solusi: Mengembalikan Pemerintahan ke Mandat Rakyat
Sebagai langkah korektif, Partai X mendorong sejumlah solusi berikut:
- Penegasan Kembali Mandat Rakyat dalam Pemerintahan
Pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kekuasaan. - Penguatan Akuntabilitas dan Pengawasan Publik
Setiap kebijakan harus terbuka dan dapat diuji oleh rakyat. - Reformasi Etika Kekuasaan dan Jabatan Publik
Jabatan harus dipahami sebagai amanah, bukan privilese pemerintahan. - Kebijakan Berbasis Perlindungan dan Kesejahteraan Rakyat
Negara wajib hadir secara nyata dalam melindungi dan melayani kehidupan rakyat.
Ketika pemerintahan yang digaji rakyat justru mengabdi pada penguasa, demokrasi kehilangan maknanya. Negara hanya akan kembali pada jalurnya jika pemerintah setia pada mandat dasarnya: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Tanpa koreksi arah, jarak antara negara dan rakyat akan semakin melebar.



