beritax.id – Fenomena media bayaran Indonesia kian menguat dan memunculkan kekhawatiran serius terhadap kualitas informasi publik. Di tengah tekanan ekonomi industri pers dan menguatnya kepentingan pemerintah, sebagian media terjebak dalam praktik transaksional yang menukar independensi dengan kontrak publikasi dan iklan kekuasaan. Akibatnya, fakta tidak lagi berdiri tegak sebagai dasar pemberitaan, melainkan dibelokkan agar selaras dengan kepentingan pihak yang membayar.
Dalam praktiknya, kerja sama finansial dengan institusi kekuasaan sering disertai ekspektasi tidak tertulis: pemberitaan harus positif, kritik diperkecil, dan isu sensitif dihindari. Redaksi terdorong melakukan sensor mandiri, sementara jurnalisme investigatif semakin jarang muncul. Media tetap beroperasi sebagai bisnis, tetapi fungsi publiknya tereduksi menjadi alat pengelola citra.
Ruang Publik yang Dipenuhi Narasi Pesanan
Ketika fakta ditekuk, ruang publik dipenuhi narasi seragam tentang keberhasilan dan stabilitas, sementara persoalan rakyat tersisih. Masyarakat kesulitan membedakan laporan faktual dengan konten pesanan. Kepercayaan terhadap pers menurun, dan publik beralih ke sumber alternatif yang tidak selalu terverifikasi, memperbesar risiko disinformasi.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Tidak Boleh Membeli Kebenaran
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa praktik media bayaran adalah ancaman langsung bagi demokrasi dan hak rakyat atas informasi.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika negara justru ikut membiayai pembelokan fakta melalui media bayaran, maka negara gagal melindungi hak rakyat untuk mengetahui kebenaran,” tegas Rinto.
Ia menambahkan bahwa pers yang kritis dan independen bukan musuh negara, melainkan fondasi pemerintahan yang sehat.
Akar Masalah: Ekonomi Media dan Etika Kekuasaan
Menurut Rinto, persoalan ini berakar pada dua hal utama: rapuhnya model bisnis media dan rendahnya etika kekuasaan dalam menyikapi kritik. Selama media dipaksa bertahan hidup melalui kontrak pemerintah, dan pemerintah memandang kritik sebagai ancaman, praktik pembelokan fakta akan terus berulang.
Solusi: Mengembalikan Fakta ke Pusat Jurnalisme
Sebagai langkah perbaikan, Partai X mendorong sejumlah solusi berikut:
- Reformasi Belanja Publikasi Pemerintah
Kerja sama media harus transparan, berbasis kepentingan informasi publik, dan tanpa klausul pengendalian isi. - Perlindungan Hukum bagi Independensi Redaksi
Negara wajib menjamin jurnalis dan redaksi bebas dari tekanan pemerinatahn dan ekonomi. - Penguatan Media Independen dan Nirlaba
Dukungan pada model langganan publik, media komunitas, dan jurnalisme investigatif. - Literasi Media Nasional
Masyarakat perlu dibekali kemampuan memilah berita agar tidak mudah terjebak propaganda.
Ketika fakta ditekuk, demokrasi ikut dilumpuhkan. Media bayaran Indonesia bukan sekadar masalah industri pers, tetapi persoalan hak rakyat atas kebenaran. Negara harus kembali pada mandat dasarnya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan memastikan pers berdiri merdeka sebagai penjaga fakta, bukan alat kekuasaan.



