By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 8 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketatanegaraan Bermasalah, Gen Z Harus Bayar Mahal
Pemerintah

Ketatanegaraan Bermasalah, Gen Z Harus Bayar Mahal

Diajeng Maharani
Last updated: September 7, 2025 7:53 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Kalau negara diibaratkan rumah, maka Indonesia saat ini sedang rusak parah. Atapnya bocor, dindingnya berjamur, dapurnya kotor, dan fondasinya retak. Kerusakan ini bukan sekadar analogi itu adalah cerminan dari masalah ketatanegaraan yang merajalela dan dampaknya langsung dirasakan oleh seluruh rakyat, terutama Gen Z.

Contents
Penjajahan Bentuk Baru: Regulasi dan OligarkiSolusi dan Harapan melalui Amandemen Kelima UUD 1945

Analogi Rumah Rusak dan Malfungsi Lembaga Negara

Menurut para mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, negara kita saat ini seperti rumah yang fondasinya lapuk akibat korupsi, atapnya bocor karena kebijakan yang mudah diintervensi, dan kamar mandinya berbau busuk karena hukum yang tidak adil. Birokrasi tersumbat, demokrasi menyesakkan, dan korupsi merajalela. Semua malfungsi ini bermula dari satu akar masalah yaitu rakyat sebagai pemilik rumah tidak diakui secara jelas dalam struktur ketatanegaraan pasca-amandemen UUD 1945.

Sebelum amandemen UUD 1945, rakyat diibaratkan sebagai pemilik rumah yang tidak bisa mengatur rumahnya sendiri karena semua kunci dipegang oleh Presiden. Setelah amandemen, kondisinya justru terlihat lebih parah. Walaupun secara tampilan negara punya lebih banyak lembaga seperti DPD, MK, dan KPU, inti persoalannya masih sama. Kedudukan MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat justru dipangkas. Ini membuat negara kehilangan “pemegang saham” dan “dewan direksi”. Akibatnya, lembaga-lembaga negara berjalan sendiri-sendiri, tumpang tindih wewenang, dan tidak ada yang bertanggung jawab penuh terhadap kondisi negara.

Penjajahan Bentuk Baru: Regulasi dan Oligarki

Kerusakan ini bukan terjadi begitu saja. Bangsa kita telah mengalami evolusi bentuk penjajahan, dari penjajahan militer, penjajahan nilai dan budaya, hingga saat ini menghadapi Penjajahan Regulasi. Bentuk penjajahan ini mengubah aturan negara agar sesuai dengan kepentingan segelintir elit, bukan kepentingan rakyat.

Fenomena ini digambarkan sebagai “ikan besar memangsa ikan kecil,” di mana oligarki dan perusahaan raksasa melahap tubuh negara dan rakyat Indonesia. Kehidupan bangsa seolah masih dikendalikan oleh cengkeraman korporasi besar internasional. Tanpa adanya amandemen UUD 1945 kelima, kondisi ini akan terus memburuk dan rakyat akan semakin tersisih, sementara lembaga negara hanya sibuk dengan kepentingannya sendiri.

You Might Also Like

Wamenag: Indonesia Cerah di Era Prabowo – Partai X: Cerah Buat Siapa?
Pemadam Kebakaran Diselamatkan Denmark? Partai X: Di Mana Negara Saat Api Datang?
UU Pemilu Dikodifikasi, Partai X: Kalau Kodifikasi Hanya Menyamar, Demokrasi Bisa Terkubur di Rencana Strategis!
Kemerdekaan yang Semu? Indonesia Masih Terjajah di Segala Bidang

Dampak Nyata bagi Gen Z

Generasi muda, khususnya Gen Z, menjadi korban terbesar yang harus membayar mahal akibat kerusakan sistem ketatanegaraan ini. Jika kondisi ini terus dibiarkan, mereka akan menghadapi berbagai masalah, seperti:

  • Pendidikan yang mahal dan tidak merata.
  • Harga sembako, bahan pokok, transportasi, tanah, dan rumah yang melambung tinggi.
  • Administrasi publik yang lamban, mahal, dan koruptif.
  • Keadilan yang sulit diakses.
  • Lapangan kerja yang minim dengan persaingan berat.
  • Kehilangan akses politik dan demokrasi.

Solusi dan Harapan melalui Amandemen Kelima UUD 1945

Untuk memperbaiki “rumah” ini, dibutuhkan “cetak biru” yang jelas, yaitu UUD 1945, serta “arsitek” dan “kontraktor” yang kompak. Solusi yang diusulkan adalah Amandemen Kelima UUD 1945. Amandemen ini bertujuan untuk:

  1. Mengembalikan Kedaulatan Rakyat: Rakyat ditempatkan kembali sebagai pemilik dan pemegang kedaulatan penuh, bukan sekadar penonton.
  2. Menjalankan Amanat Proklamasi 1945: Menuntaskan janji kemerdekaan seutuhnya.
  3. Memisahkan Negara dan Pemerintah: Rakyat sebagai pemilik dan pemerintah sebagai pengelola.
  4. Mengembalikan Pancasila sebagai Falsafah Hidup: Pancasila menjadi kompas moral dan arah kebijakan bangsa.
  5. Mengatasi Malfungsi Lembaga Negara: Memperjelas peran setiap lembaga agar tidak ada lagi tumpang tindih wewenang.

Amandemen ini bukan hanya wacana, melainkan jalan untuk mengembalikan

kedaulatan ke tangan rakyat Indonesia. Dengan adanya perubahan ini, Indonesia digambarkan akan bangkit, berdaulat, dan memimpin dirinya sendiri.

Gerakan Sekolah Negarawan

Isu-isu krusial ini menjadi pembahasan dalam serangkaian acara yang diselenggarakan oleh Sekolah Negarawan. Hingga saat ini, mereka telah mengadakan lima acara, baik secara daring maupun luring:

  1. 20 Juni 2025: Diskusi tatap muka bersama Guru Gembul di Ruang Budaya Partai X di Malang.
  2. 11 Juli 2025: Acara luring bersama rektor dan mahasiswa di Universitas Nuku Tidore, Maluku Utara.
  3. 8 Agustus 2025: Diskusi daring melalui Zoom Meeting bersama Guru Gembul.
  4. 18 Agustus 2025: Pertemuan luring bersama direktur Sekolah Negarawan di Ruang Budaya Partai X di Malang.

26 Agustus 2025: Diskusi tatap muka bersama fakultas hukum dan mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan di Kampus 3 UPMI Medan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dana Jumbo untuk Polri, BIN, BNN, Partai X: Rakyat Masih Terabaikan!
Next Article Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan hingga kini Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri dari DPR. Sahroni Belum Mundur, Partai X: Rakyat yang Terus Terhimpit, Mereka Nyaman!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

gratifikasi
Pemerintah

KPK Usut Gratifikasi Biaya Nikah Anak Pejabat, Partai X: Negara Jangan Jadi Tempat ‘Resepsi’ Uang Rakyat!

June 2, 2025
Cak Nun, meramalkan bahwa Iran akan diserang oleh Israel. Tapi ini bukan ramalan mistik, melainkan pembacaan mendalam
Pemerintah

Ramalan Cak Nun 2012: Israel Serang Iran karena Struktur Ketatanegaraannya Kokoh

June 27, 2025
Pemerintah

Makna Warna Pink dan Hijau di Tuntutan Rakyat, Partai X: Warna Itu Suara Hati!

September 3, 2025
Pemerintah

Komisi X Minta Dana Lagi, Partai X: Jangan Ulangi Ritual Anggaran Tanpa Hasil!

May 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.