beritax.id – Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan pembelian gula petani senilai Rp1,5 triliun berjalan sesuai kesepakatan. Penandatanganan perjanjian resmi antara Danantara dan ID FOOD dilakukan pada Jumat, 22 Agustus 2025. Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian, Widiastuti, menegaskan bahwa Kemenko Pangan hanya mengawal proses agar sesuai aturan, sementara realisasi pembelian menunggu tindak lanjut kedua pihak.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya menyebut anggaran Rp1,5 triliun sudah disiapkan untuk menyerap gula petani. Namun, Forum Petani Tebu menilai kebijakan ini tidak menyentuh akar masalah. Mereka mengeluh karena gula rafinasi impor terus membanjiri pasar, membuat gula lokal tak terserap. Akibatnya, petani tebu yang sempat bergairah kini kembali terpuruk.
Kritik Partai X
Menanggapi kondisi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa janji manis pemerintah belum tentu jadi kenyataan. “Harga manis di atas kertas tidak membuat hidup petani ikut manis. Negara wajib melindungi, melayani, dan mengatur rakyatnya,” ujarnya. Partai X menilai kebijakan pangan sering berhenti pada kesepakatan administrasi, bukan pada kesejahteraan rakyat.
Menurut prinsip Partai X, ekonomi rakyat harus menjadi prioritas pembangunan. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan impor atau mafia pangan yang merugikan petani. Partai X menegaskan bahwa kedaulatan pangan adalah bagian dari kedaulatan bangsa, dan petani adalah pilar utamanya.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, pemerintah harus menutup celah rembesan gula rafinasi impor ke pasar konsumsi. Kedua, membangun ekosistem tebu berbasis koperasi rakyat agar distribusi hasil lebih adil. Ketiga, mempercepat industrialisasi gula nasional dengan teknologi modern agar harga kompetitif. Keempat, memperkuat pengawasan distribusi oleh lembaga independen berbasis digital. Dengan langkah itu, petani tidak hanya mendapat janji, tetapi kepastian kesejahteraan.
Kesepakatan pembelian gula Rp1,5 triliun memang penting, tetapi tanpa eksekusi cepat dan perlindungan nyata, petani tetap menderita. Partai X menegaskan, rakyat tidak butuh manis di atas kertas, melainkan keadilan harga di lapangan.