beritax.id – Dalam kehidupan bernegara, kondisi institusi kenegaraan Indonesia saat ini dapat diibaratkan seperti rumah besar yang pondasinya retak dan atapnya bocor. Kerusakan sistem ini bukan hanya bersifat struktural, tetapi juga moral. Sebuah rumah tidak akan roboh jika para penghuninya bertanggung jawab. Begitu pula negara, yang akan rusak bila penguasanya kehilangan moral dan rasa tanggung jawab terhadap rakyat.
Kerusakan negara terlihat dari lemahnya koordinasi antar lembaga tinggi, tumpang tindih kewenangan, dan hilangnya semangat gotong royong dalam penyelenggaraan pemerintahan. Lembaga negara yang seharusnya menjadi pilar penjaga kedaulatan kini berjalan sendiri-sendiri tanpa arah bersama.
Rinto Setiyawan: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali hakikat tugas negara yang sejati.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau tiga hal itu gagal, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi moral penguasanya,” ujar Rinto.
Ia menilai, banyak pejabat saat ini yang memandang jabatan sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai amanah pelayanan. Padahal, pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa atas rakyat.
Analogi Rumah Negara: Empat Penjaga dan Satu Pusat Kedaulatan
Dalam analogi yang disampaikan X Institute melalui bahan presentasi “Kerusakan Rumah Negara”, disebutkan bahwa sebuah negara ideal harus dijaga oleh Empat Penjaga Negara dan Satu Pusat Kedaulatan.
Empat penjaga itu adalah:
- Intelektual sebagai pengarah arah kebijakan,
- Agama sebagai penjaga moral dan nurani bangsa,
- TNI/Polri sebagai pelindung rakyat dan kedaulatan,
- Budaya sebagai penjaga identitas nasional.
Sedangkan Pusat Kedaulatan adalah rakyat sendiri, sebagai pemilik sejati negara.
Namun kini, keempat pilar tersebut kehilangan sinkronisasi, menyebabkan rumah besar bernama Indonesia kehilangan keseimbangan.
Prinsip Partai X: Memulihkan Kedaulatan dan Moral Negara
Partai X menilai, krisis yang dihadapi Indonesia adalah krisis moral dan arah bernegara. Berdasarkan prinsip Partai X, negara harus kembali dijalankan berdasarkan nilai efektivitas, efisiensi, dan transparansi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah bukanlah negara, dan pejabat bukanlah penguasa.
Negara yang sehat hanya bisa dibangun di atas moralitas dan akal sehat, bukan pada ambisi jabatan dan kekuasaan transaksional.
Solusi Partai X: Menyembuhkan Rumah Negara
Sebagai solusi, Partai X menawarkan langkah konkret melalui “10 Poin Penyembuhan Bangsa”:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional oleh empat pilar bangsa untuk menyusun arah baru ketatanegaraan.
- Amandemen Kelima UUD 1945 guna mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat.
- Pembentukan Dewan Keamanan Negara, untuk memastikan negara selalu berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan rezim.
- Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, agar kekuasaan tidak menyimpang dari kedaulatan rakyat.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan seremonial.
Langkah-langkah ini bertujuan memperbaiki fondasi moral pengelolaan negara, sehingga “rumah besar Indonesia” kembali kokoh, adil, dan berpihak pada rakyat.
Penutup: Negara Harus Diselamatkan dari Dalam
Rinto Setiyawan menegaskan bahwa bangsa tidak bisa diselamatkan hanya oleh kebijakan teknokratis, tetapi oleh moralitas kenegarawanan.
“Kerusakan negara bukan semata karena sistem, tetapi karena hilangnya jiwa pengabdian di dalam kekuasaan,” tegasnya.
Partai X menegaskan, penyembuhan bangsa harus dimulai dari kejujuran moral para pemimpin, agar negara kembali berfungsi untuk tujuan awalnya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat demi keadilan serta kesejahteraan bersama.



