By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 30 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kepatuhan Administratif Rumit: Ketika Pemerintah Kehilangan Kendali atas Pajaknya
Pemerintah

Kepatuhan Administratif Rumit: Ketika Pemerintah Kehilangan Kendali atas Pajaknya

Diajeng Maharani
Last updated: January 29, 2026 1:23 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Kepatuhan administratif rumit telah menjadi masalah utama dalam sistem perpajakan Indonesia. Negara ini semakin terjerat dalam kebijakan fiskal internasional yang mempersulit pengelolaan pajak domestik. Seiring dengan semakin kompleksnya regulasi pajak global, pemerintah Indonesia kehilangan kontrol atas kebijakan fiskalnya sendiri. Regulasi yang ditetapkan oleh organisasi internasional, seperti OECD, memaksa Indonesia mengikuti standar yang lebih menguntungkan negara maju daripada kebutuhan nasional.

Kehilangan Kedaulatan Fiskal

Indonesia kini semakin terikat dengan kebijakan perpajakan global yang sering kali tidak sesuai dengan kepentingan domestik. Sebagai contoh, negara kita dipaksa mengikuti regulasi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang ditetapkan oleh OECD. Meskipun Indonesia bukan anggota penuh, negara ini harus mengadopsi kebijakan pajak yang disarankan, seperti Pajak Minimum Global (GMT). Hal ini memaksa Indonesia mengurangi tarif pajak bagi investor asing, sementara rakyat Indonesia justru dibebani pajak yang lebih tinggi.

Kepatuhan administratif yang rumit menciptakan beban yang sangat berat bagi sektor domestik. Banyak perusahaan, terutama UMKM, yang kesulitan memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan dalam regulasi pajak global. Di sisi lain, korporasi besar, terutama yang memiliki konsultan pajak global, dapat lebih mudah memenuhi syarat-syarat ini, menciptakan ketidaksetaraan yang semakin besar dalam sistem perpajakan Indonesia. Sementara itu, sektor UMKM sering kali terhambat dengan prosedur yang rumit dan biaya tambahan untuk memenuhi kepatuhan pajak.

Pengaruh Big 4 dalam Kepatuhan Administratif

Firma akuntansi besar, seperti PwC, Deloitte, Ernst & Young, dan KPMG, memainkan peran besar dalam merancang kebijakan pajak. Mereka bertindak sebagai penasihat bagi pemerintah dan juga korporasi besar untuk meminimalkan kewajiban pajak. Keberadaan firma-firma ini menciptakan struktur birokrasi yang lebih rumit bagi pelaku usaha domestik yang tidak mampu membayar jasa konsultasi mereka. Sementara itu, korporasi besar sering kali memanfaatkan kepatuhan administratif untuk mengurangi pajak yang seharusnya mereka bayar.

Kepatuhan administratif yang rumit dan ketidakadilan dalam pengelolaan pajak berkontribusi pada ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia. Pemerintah yang semakin fokus pada pajak konsumsi, seperti PPN, untuk menutupi kekurangan penerimaan pajak, justru semakin membebani masyarakat. Sementara itu, korporasi besar yang mendapat insentif pajak menikmati keuntungan besar tanpa memberikan kontribusi yang sebanding terhadap pembangunan nasional.

Solusi untuk Mengatasi Masalah Kepatuhan Administratif

Untuk mengurangi dampak negatif kepatuhan administratif yang rumit, Indonesia perlu merancang sistem perpajakan yang lebih sederhana dan lebih adil. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem perpajakan mendukung UMKM dan pelaku usaha domestik, dengan mempermudah proses administrasi dan pengawasan. Selain itu, Indonesia perlu lebih selektif dalam mengadopsi regulasi pajak internasional, sehingga kebijakan tersebut benar-benar mendukung kebutuhan pembangunan nasional, bukan hanya kepentingan global. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak juga sangat penting untuk mencegah kebocoran yang merugikan negara.

You Might Also Like

Dari Apatis ke Aksi: Generasi Baru Menyalakan Semangat Kepahlawanan
Airlangga Hartarto Bahas Restrukturisasi Kredit, Publik Tekankan Pentingnya Pengelolaan Krisis
Pengadilan Pajak: Menegakkan Supremasi Hukum, Tapi Melupakan Supremasi Keadilan
Kejagung dan KPK Kolaborasi Kasus Kemendikbud, Partai X: Pendidikan Harus Bersih Korupsi!

Kepatuhan administratif rumit yang didorong oleh regulasi pajak global semakin memperburuk ketidakadilan fiskal di Indonesia. Untuk memulihkan kedaulatan fiskal, Indonesia perlu merumuskan kebijakan pajak yang lebih adil dan efisien. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem perpajakan yang diterapkan lebih berpihak pada rakyat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menkeu Akui Coretax Belum Optimal, IWPI Nilai Masalah Ada pada Kekeliruan Urutan Pengadaan IT
Next Article Kepatuhan Administratif Rumit dalam Perpajakan: Rakyat yang Terbebani

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Krisis Media Nasional dan Masa Depan Demokrasi

January 19, 2026
Pemerintah

Prabowo-Megawati Bertemu, Partai X: Adem di Pejabat Saja, Rakyat Tetap Gerah!

June 5, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI.
Pemerintah

Kasus Gratifikasi MPR Diusut Lagi, Partai X: Saksi Dipanggil Berkali-Kali, Tapi Dalangnya Tak Pernah Tersentuh!

June 25, 2025
Teknologi

Bagaimana Menghadapi Tantangan dan Risiko dari Inovasi Baru?

December 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.