beritax.id – DPR RI resmi menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Penetapan mitra kerja dilakukan setelah adanya surat resmi dari Menteri Haji dan Umrah kepada DPR RI. Dasco menjelaskan keputusan ini juga hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah antara pimpinan DPR dan fraksi. Dengan keputusan ini, Komisi VIII DPR RI memiliki mitra baru di bidang agama, sosial, perempuan, dan anak.
Diketahui, Badan Penyelenggara Ibadah Haji telah berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada September 2025. Presiden Prabowo Subianto meresmikan kementerian baru ini dan melantik Gus Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji. Dahnil Anzar Simanjuntak ditunjuk sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah mendampingi Gus Irfan. Pemerintah berharap kementerian baru ini memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah Indonesia. Namun, Partai X menegaskan agar kemitraan ini jangan hanya sebatas formalitas, tetapi harus berpihak pada rakyat.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan kritik tegas. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Kalau Kementerian Haji hanya jadi mitra proyek, rakyat tidak akan merasakan manfaatnya,” tegas Prayogi. Ia mengingatkan bahwa haji adalah ibadah suci, bukan ruang untuk mencari keuntungan bisnis.
“Mitrasinya bukan mitra anggaran, tetapi mitra rakyat yang ingin beribadah dengan layak,” tambahnya.
Partai X menilai kemitraan DPR dan Kementerian Haji harus berbasis transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan rakyat. Jika hanya sebatas bagi-bagi proyek, maka nilai ibadah haji akan tercoreng. Prayogi menegaskan, rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pejabat hanyalah pelayan rakyat.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan bahwa negara harus tunduk pada kepentingan rakyat. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat terbatas untuk melayani. Keadilan sosial harus terwujud dalam setiap kebijakan, termasuk pengelolaan dana haji dan pelayanan ibadah. Sejahtera berarti kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, termasuk kebutuhan spiritual melalui haji yang layak. Dengan prinsip itu, kemitraan DPR dan Kementerian Haji seharusnya fokus pada peningkatan layanan jamaah haji.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan langkah konkret agar kemitraan ini benar-benar berpihak pada rakyat. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran untuk memastikan tata kelola dana haji transparan. Kedua, transformasi birokrasi digital untuk meminimalkan praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Ketiga, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman praktis dalam pengelolaan pelayanan ibadah. Keempat, musyawarah kenegarawanan lintas lembaga demi menyatukan visi pelayanan haji yang adil dan efisien. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila bagi pejabat agar penyelenggaraan haji bebas dari penyimpangan. Dengan solusi ini, kemitraan DPR dan Kementerian Haji tidak berhenti sebagai formalitas birokrasi.
Penutup
DPR telah menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra resmi Komisi VIII. Namun, Partai X mengingatkan agar kemitraan ini tidak berubah menjadi mitra proyek semata. Kemitraan harus fokus pada pelayanan, keberpihakan, dan perlindungan jamaah haji. Jika rakyat masih terbebani biaya tinggi, maka kemitraan dianggap gagal. Negara sejati adalah negara yang menghadirkan pelayanan ibadah suci dengan adil dan transparan. Rakyat adalah raja, pejabat hanyalah pelayan, dan haji harus terbebas dari permainan kekuasaan anggaran.