beritax.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan upaya pemerintah memastikan keamanan pangan sejalan dengan kandungan gizi yang diberikan kepada penerima manfaat.
Kemenkes menegaskan setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi. SPPG yang sudah beroperasi sebelum surat edaran diterbitkan diberi waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat. Sementara bagi SPPG baru, kewajiban tersebut berlaku satu bulan setelah penetapan.
Partai X: Negara Harus Masak Kesejahteraan, Bukan Sekadar Gizi!
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menilai langkah Kemenkes patut diapresiasi, namun mengingatkan bahwa misi utama program MBG tidak boleh berhenti di dapur.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jadi, kalau dapur negara sudah bersih, seharusnya piring rakyat juga penuh,” tegas Rinto.
Menurutnya, sertifikasi higiene penting, tetapi lebih penting lagi memastikan program MBG membawa perubahan sosial nyata. Rinto mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan MBG sekadar proyek pencitraan yang berputar di angka gizi, tetapi harus menyentuh kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Yang dimasak jangan cuma lauknya, tapi juga masa depan rakyatnya. Program ini harus berlanjut pada peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Prinsip Partai X: Pemerintah Harus Efektif, Efisien, dan Transparan
Partai X menegaskan bahwa negara dibangun atas dasar wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang sah untuk menjalankan kekuasaan secara efektif, efisien, dan transparan . Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk mengelola kekuasaan demi kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
Dalam konteks program MBG, prinsip ini berarti negara harus memastikan setiap kebijakan gizi publik tidak hanya memenuhi aspek kesehatan, tetapi juga membangun kemandirian rakyat. “Negara tidak boleh hanya memberi makan, tapi juga memberi daya,” ujar Rinto.
Ia menekankan bahwa kesejahteraan tidak lahir dari bantuan sesaat, melainkan dari sistem sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
Solusi Partai X: Dari Gizi Menuju Kemandirian Rakyat
Sebagai partai yang berasaskan kesejahteraan rakyat dan tanggung jawab kenegaraan, Partai X mengusulkan sejumlah langkah untuk memperkuat dampak program MBG:
- Integrasi MBG dengan program pemberdayaan ekonomi lokal.
- Digitalisasi dan transparansi proses sertifikasi.
- Pendidikan dan pelatihan penjamah pangan.
- Reformasi hukum pangan nasional.
- Musyawarah kenegarawanan gizi.
Partai X menegaskan bahwa keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak diukur dari banyaknya dapur bersertifikat, tetapi dari berkurangnya kelaparan dan meningkatnya kesejahteraan rakyat.
Diana Isnaini menutup dengan pesan lugas
“Kalau negara serius masak kesejahteraan, rakyat pasti kenyang harapan. Tapi kalau cuma masak proyek, rakyat tetap lapar keadilan.”